Dewan Minta Kepala OPD Berperan Aktif

RIAUPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) Syamsul Akmal mengharapkan Pemerintah Daerah Rohil melalui jajaran satuan kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada agar pro aktif dengan berbagai kegiatan yang dijalankan DPRD.

Seperti adanya rapat koordinasi, konsultasi, pembahasan dan sebagainya. Sehingga diharapkan dengan dukungan berupa kesiapan dan keaktifan tersebut maka apa yang ingin dituntaskan dapat selesai tepat waktu.

- Advertisement -

“Kami mengingatkan agar kalau ada undangan yang sifatnya tidak boleh diwakilkan, maka artinya wajib (bagi kepala OPD, red), tapi sering sekali justeru diwakili,” kata Syamsul Akmal pada saat rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Rohil Tahun Anggaran 2023, baru-baru ini.

Ia menyebutkan cukup sering terjadi pada rapat koordinasi, atau pembahasan tertentu di mana dari OPD diwakilkan bahkan ada yang hanya diwakilkan dari setingkat kabid.

- Advertisement -

Jika demikian menurutnya apa yang ingin disampaikan tidak tuntas sepertimana yang diharapkan karena tidak langsung didengarkan kepala OPD yang bersangkutan.

Padahal tambahnya, DPRD sesuai dengan undang-undang yang berlaku berhak dan memiliki fungsi untuk mengawasi, sehingga setiap kritikan yang diberikan adalah sesuatu yang harusnya dapat disikapi dengan baik sebagai upaya untuk memberikan masukan positif agar lebih baik lagi kedepannya.

“Jadi kami harapkan agar tidak ada lagi diwakilkan, kalau namanya wajib. Jangan karena kepala OPD-nya tak hadir akibatnya rapat tak jadi dan waktu terbuang percuma. Kami mohon hal seperti ini bisa dikoreksi di masa akan datang,” katanya.(adv)

RIAUPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) Syamsul Akmal mengharapkan Pemerintah Daerah Rohil melalui jajaran satuan kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada agar pro aktif dengan berbagai kegiatan yang dijalankan DPRD.

Seperti adanya rapat koordinasi, konsultasi, pembahasan dan sebagainya. Sehingga diharapkan dengan dukungan berupa kesiapan dan keaktifan tersebut maka apa yang ingin dituntaskan dapat selesai tepat waktu.

“Kami mengingatkan agar kalau ada undangan yang sifatnya tidak boleh diwakilkan, maka artinya wajib (bagi kepala OPD, red), tapi sering sekali justeru diwakili,” kata Syamsul Akmal pada saat rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Rohil Tahun Anggaran 2023, baru-baru ini.

Ia menyebutkan cukup sering terjadi pada rapat koordinasi, atau pembahasan tertentu di mana dari OPD diwakilkan bahkan ada yang hanya diwakilkan dari setingkat kabid.

Jika demikian menurutnya apa yang ingin disampaikan tidak tuntas sepertimana yang diharapkan karena tidak langsung didengarkan kepala OPD yang bersangkutan.

Padahal tambahnya, DPRD sesuai dengan undang-undang yang berlaku berhak dan memiliki fungsi untuk mengawasi, sehingga setiap kritikan yang diberikan adalah sesuatu yang harusnya dapat disikapi dengan baik sebagai upaya untuk memberikan masukan positif agar lebih baik lagi kedepannya.

“Jadi kami harapkan agar tidak ada lagi diwakilkan, kalau namanya wajib. Jangan karena kepala OPD-nya tak hadir akibatnya rapat tak jadi dan waktu terbuang percuma. Kami mohon hal seperti ini bisa dikoreksi di masa akan datang,” katanya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya