Sabtu, 29 Agustus 2026
- Advertisement -

Pilkada Melalui DPRD Dinilai Munculkan Praktik Koruptif Tinggi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, masalah biaya politik pemilihan kepala daerah juga terjadi saat sistem pemilihan melalui DPRD. Dia tidak setuju dengan wacana pemilihan kepala daerah kembali dipilih DPRD.

"Bahwa pemilihan DPRD yang juga banyak masalah salah satu aspek diangkat menteri yaitu biaya politik tinggi. Dari DPRD bukan tidak ada biaya politik. Persoalan uang juga besar," kata Hadar dalam diskusi di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11).

Hadar mengatakan, masyarakat berpotensi melakukan protes tanpa henti jika kepala daerah yang dipilih DPRD tidak dikehendaki. Lebih parah lagi, dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga:  Soal Baliho Capres 2024 di Tengah Pandemi, Begini Kata Airlangga Hartarto

Sehingga, ada potensi permainan uang agar kepala daerah tersebut tidak dimakzulkan.

"Itu terjadi setiap tahun di mana kepala daerah harus lapor hasil kerja, jadi karena permainan politik permainan uang kalau tidak mereka bisa dijatuhkan," ujar pendiri Netgrit ini.

Hadar menilai, perdebatan terkait sistem pemilihan kepala daerah sudah selesai saat pada 2004 disahkan dalam UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih langsung. Menurutnya, persoalan sistem pemilihan langsung berada dalam politik uang yang marak.

Hadar menyarankan perlu ada undang-undang yang mengatur penggunaan uang dalam Pilkada. Dia mengatakan, saat ini belum ada aturan ketat yang mengatur penggunaan uang dan sumbernya dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  Elite PDIP Desak Polisi Bongkar Kelompok yang Membonceng Mahasiswa

"Kami setuju evaluasi mendalam berdasar kajian dan data tapi jangan lompat karena ini sistem pemilihan," tukas Hadar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, masalah biaya politik pemilihan kepala daerah juga terjadi saat sistem pemilihan melalui DPRD. Dia tidak setuju dengan wacana pemilihan kepala daerah kembali dipilih DPRD.

"Bahwa pemilihan DPRD yang juga banyak masalah salah satu aspek diangkat menteri yaitu biaya politik tinggi. Dari DPRD bukan tidak ada biaya politik. Persoalan uang juga besar," kata Hadar dalam diskusi di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11).

Hadar mengatakan, masyarakat berpotensi melakukan protes tanpa henti jika kepala daerah yang dipilih DPRD tidak dikehendaki. Lebih parah lagi, dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga:  Takkan Ada Kader Jadi Menteri, PSI Komit Dukung Jokowi

Sehingga, ada potensi permainan uang agar kepala daerah tersebut tidak dimakzulkan.

"Itu terjadi setiap tahun di mana kepala daerah harus lapor hasil kerja, jadi karena permainan politik permainan uang kalau tidak mereka bisa dijatuhkan," ujar pendiri Netgrit ini.

- Advertisement -

Hadar menilai, perdebatan terkait sistem pemilihan kepala daerah sudah selesai saat pada 2004 disahkan dalam UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih langsung. Menurutnya, persoalan sistem pemilihan langsung berada dalam politik uang yang marak.

Hadar menyarankan perlu ada undang-undang yang mengatur penggunaan uang dalam Pilkada. Dia mengatakan, saat ini belum ada aturan ketat yang mengatur penggunaan uang dan sumbernya dalam pemilihan kepala daerah.

- Advertisement -
Baca Juga:  DPD PAN Inhu Gelar Rapat Partai di Gedung Dewan

"Kami setuju evaluasi mendalam berdasar kajian dan data tapi jangan lompat karena ini sistem pemilihan," tukas Hadar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, masalah biaya politik pemilihan kepala daerah juga terjadi saat sistem pemilihan melalui DPRD. Dia tidak setuju dengan wacana pemilihan kepala daerah kembali dipilih DPRD.

"Bahwa pemilihan DPRD yang juga banyak masalah salah satu aspek diangkat menteri yaitu biaya politik tinggi. Dari DPRD bukan tidak ada biaya politik. Persoalan uang juga besar," kata Hadar dalam diskusi di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11).

Hadar mengatakan, masyarakat berpotensi melakukan protes tanpa henti jika kepala daerah yang dipilih DPRD tidak dikehendaki. Lebih parah lagi, dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga:  Soal Baliho Capres 2024 di Tengah Pandemi, Begini Kata Airlangga Hartarto

Sehingga, ada potensi permainan uang agar kepala daerah tersebut tidak dimakzulkan.

"Itu terjadi setiap tahun di mana kepala daerah harus lapor hasil kerja, jadi karena permainan politik permainan uang kalau tidak mereka bisa dijatuhkan," ujar pendiri Netgrit ini.

Hadar menilai, perdebatan terkait sistem pemilihan kepala daerah sudah selesai saat pada 2004 disahkan dalam UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih langsung. Menurutnya, persoalan sistem pemilihan langsung berada dalam politik uang yang marak.

Hadar menyarankan perlu ada undang-undang yang mengatur penggunaan uang dalam Pilkada. Dia mengatakan, saat ini belum ada aturan ketat yang mengatur penggunaan uang dan sumbernya dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  PSU Rohul 21 April, Inhu 20 April

"Kami setuju evaluasi mendalam berdasar kajian dan data tapi jangan lompat karena ini sistem pemilihan," tukas Hadar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari