Sabtu, 25 April 2026
- Advertisement -

Pilkada Melalui DPRD Dinilai Munculkan Praktik Koruptif Tinggi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, masalah biaya politik pemilihan kepala daerah juga terjadi saat sistem pemilihan melalui DPRD. Dia tidak setuju dengan wacana pemilihan kepala daerah kembali dipilih DPRD.

"Bahwa pemilihan DPRD yang juga banyak masalah salah satu aspek diangkat menteri yaitu biaya politik tinggi. Dari DPRD bukan tidak ada biaya politik. Persoalan uang juga besar," kata Hadar dalam diskusi di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11).

Hadar mengatakan, masyarakat berpotensi melakukan protes tanpa henti jika kepala daerah yang dipilih DPRD tidak dikehendaki. Lebih parah lagi, dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga:  Menhan Ungkap Arahan Presiden soal Revisi UU TNI

Sehingga, ada potensi permainan uang agar kepala daerah tersebut tidak dimakzulkan.

"Itu terjadi setiap tahun di mana kepala daerah harus lapor hasil kerja, jadi karena permainan politik permainan uang kalau tidak mereka bisa dijatuhkan," ujar pendiri Netgrit ini.

Hadar menilai, perdebatan terkait sistem pemilihan kepala daerah sudah selesai saat pada 2004 disahkan dalam UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih langsung. Menurutnya, persoalan sistem pemilihan langsung berada dalam politik uang yang marak.

Hadar menyarankan perlu ada undang-undang yang mengatur penggunaan uang dalam Pilkada. Dia mengatakan, saat ini belum ada aturan ketat yang mengatur penggunaan uang dan sumbernya dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  Fraksi Golkar Siap Menangkan ESA

"Kami setuju evaluasi mendalam berdasar kajian dan data tapi jangan lompat karena ini sistem pemilihan," tukas Hadar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, masalah biaya politik pemilihan kepala daerah juga terjadi saat sistem pemilihan melalui DPRD. Dia tidak setuju dengan wacana pemilihan kepala daerah kembali dipilih DPRD.

"Bahwa pemilihan DPRD yang juga banyak masalah salah satu aspek diangkat menteri yaitu biaya politik tinggi. Dari DPRD bukan tidak ada biaya politik. Persoalan uang juga besar," kata Hadar dalam diskusi di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11).

Hadar mengatakan, masyarakat berpotensi melakukan protes tanpa henti jika kepala daerah yang dipilih DPRD tidak dikehendaki. Lebih parah lagi, dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga:  Keperluan Tahapan Pemilu Telan Dana Rp8 Triliun

Sehingga, ada potensi permainan uang agar kepala daerah tersebut tidak dimakzulkan.

"Itu terjadi setiap tahun di mana kepala daerah harus lapor hasil kerja, jadi karena permainan politik permainan uang kalau tidak mereka bisa dijatuhkan," ujar pendiri Netgrit ini.

- Advertisement -

Hadar menilai, perdebatan terkait sistem pemilihan kepala daerah sudah selesai saat pada 2004 disahkan dalam UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih langsung. Menurutnya, persoalan sistem pemilihan langsung berada dalam politik uang yang marak.

Hadar menyarankan perlu ada undang-undang yang mengatur penggunaan uang dalam Pilkada. Dia mengatakan, saat ini belum ada aturan ketat yang mengatur penggunaan uang dan sumbernya dalam pemilihan kepala daerah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemecatan M Taufik di Gerindra Jadi Polemik Publik

"Kami setuju evaluasi mendalam berdasar kajian dan data tapi jangan lompat karena ini sistem pemilihan," tukas Hadar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, masalah biaya politik pemilihan kepala daerah juga terjadi saat sistem pemilihan melalui DPRD. Dia tidak setuju dengan wacana pemilihan kepala daerah kembali dipilih DPRD.

"Bahwa pemilihan DPRD yang juga banyak masalah salah satu aspek diangkat menteri yaitu biaya politik tinggi. Dari DPRD bukan tidak ada biaya politik. Persoalan uang juga besar," kata Hadar dalam diskusi di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11).

Hadar mengatakan, masyarakat berpotensi melakukan protes tanpa henti jika kepala daerah yang dipilih DPRD tidak dikehendaki. Lebih parah lagi, dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga:  Komisioner 11 KPU Daerah di Riau Dilantik

Sehingga, ada potensi permainan uang agar kepala daerah tersebut tidak dimakzulkan.

"Itu terjadi setiap tahun di mana kepala daerah harus lapor hasil kerja, jadi karena permainan politik permainan uang kalau tidak mereka bisa dijatuhkan," ujar pendiri Netgrit ini.

Hadar menilai, perdebatan terkait sistem pemilihan kepala daerah sudah selesai saat pada 2004 disahkan dalam UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih langsung. Menurutnya, persoalan sistem pemilihan langsung berada dalam politik uang yang marak.

Hadar menyarankan perlu ada undang-undang yang mengatur penggunaan uang dalam Pilkada. Dia mengatakan, saat ini belum ada aturan ketat yang mengatur penggunaan uang dan sumbernya dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  Laporkan Penggelembungan Suara

"Kami setuju evaluasi mendalam berdasar kajian dan data tapi jangan lompat karena ini sistem pemilihan," tukas Hadar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari