Kamis, 9 Mei 2024

PDIP Tak Terima Hasil Pemilu 2024

Kejahatan Pemilu Dituding Terjadi Secara Masif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, kecurangan Pemilu 2024 sangat jelas dan terjadi dari hulu hingga hilir. Karena itu, Hasto menyatakan PDIP mendukung Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Atas berbagai pertimbangan-pertimbangan tentang pentingnya menjaga Konstitusi, menjaga nilai-nilai demokrasi, menjaga harapan tentang hadirnya pemilu yang demokratis, maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai,” kata Hasto di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Yamaha

“Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi. Dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas,” sambungnya.

Baca Juga:  Perkuat Hubungan dengan Media

Hasto menjelaskan, sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, terlihat jelas adanya tekanan terhadap pendukung paslon nomor urut 3. Bahkan, setelah pencoblosan, desain kecurangan mulai dilakukan lewat Sirekap KPU. Menurutnya, KPU awalnya menyatakan bahwa Sirekap hanya alat bantu, tetapi di dalam praktiknya dan sesuai dengan peraturan KPU, Sirekap bukan sekadar alat bantu.

“Di dalam praktik ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi, ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan,” ucap Hasto.

- Advertisement -

Hasto juga menyampaikan, temuan pakar IT bahwa sejak 14 Februari, ketika perhitungan itu mulai dilakukan, sekitar pukul 02.30 WIB, sudah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali di lebih dari 243.000 TPS.

Baca Juga:  Serangan Jantung, Anggota Kodim 0302 Inhu Meninggal saat Tugas

Dia juga mengajak, semua pihak melihat selisih antara suara sah 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah, itu ternyata mencapai 23,44 juta suara. “Dan ini terjadi penggelembungan suara,” tegas Hasto.

- Advertisement -

Sekretaris Jenderal TPN Ganjar-Mahfud itu menyampaikan pihaknya juga menggunakan data dari KPU lalu C1 plano yang dikirimkan para saksi, meskipun ada upaya-upaya secara sistematis agar C1 plano yang autentik itu tidak diterima oleh saksi 01 dan 03. Namun, Hasto menyampaikan ada pergerakan masyarakat sipil yang akhirnya memberikan kontribusi terhadap C1 plano tersebut.

“Dari hasil ini, maka kalau kita cermati semakin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir,” ujar Hasto.(jpg/fiz)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, kecurangan Pemilu 2024 sangat jelas dan terjadi dari hulu hingga hilir. Karena itu, Hasto menyatakan PDIP mendukung Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Atas berbagai pertimbangan-pertimbangan tentang pentingnya menjaga Konstitusi, menjaga nilai-nilai demokrasi, menjaga harapan tentang hadirnya pemilu yang demokratis, maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai,” kata Hasto di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

“Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi. Dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas,” sambungnya.

Baca Juga:  Cadas! Ini Jawaban Luhut atas Kritik SBY

Hasto menjelaskan, sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, terlihat jelas adanya tekanan terhadap pendukung paslon nomor urut 3. Bahkan, setelah pencoblosan, desain kecurangan mulai dilakukan lewat Sirekap KPU. Menurutnya, KPU awalnya menyatakan bahwa Sirekap hanya alat bantu, tetapi di dalam praktiknya dan sesuai dengan peraturan KPU, Sirekap bukan sekadar alat bantu.

“Di dalam praktik ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi, ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan,” ucap Hasto.

Hasto juga menyampaikan, temuan pakar IT bahwa sejak 14 Februari, ketika perhitungan itu mulai dilakukan, sekitar pukul 02.30 WIB, sudah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali di lebih dari 243.000 TPS.

Baca Juga:  Jusuf Kalla: Tak Perlu Khawatir Hak Angket

Dia juga mengajak, semua pihak melihat selisih antara suara sah 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah, itu ternyata mencapai 23,44 juta suara. “Dan ini terjadi penggelembungan suara,” tegas Hasto.

Sekretaris Jenderal TPN Ganjar-Mahfud itu menyampaikan pihaknya juga menggunakan data dari KPU lalu C1 plano yang dikirimkan para saksi, meskipun ada upaya-upaya secara sistematis agar C1 plano yang autentik itu tidak diterima oleh saksi 01 dan 03. Namun, Hasto menyampaikan ada pergerakan masyarakat sipil yang akhirnya memberikan kontribusi terhadap C1 plano tersebut.

“Dari hasil ini, maka kalau kita cermati semakin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir,” ujar Hasto.(jpg/fiz)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari