SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi Barat bersama Panwascam, TNI-Polri dan tokoh masyarakat melakukan deklarasi tolak politik uang (money politics), Kamis (3/12) di Aula Kantor Camat Tebingtinggi Barat.
Deklarasi ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap dan penandatanganan komitmen bersama tolak dan lawan politik uang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2020. Dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Dalam sambutannya, Camat Tebingtinggi Barat Drs H Said Jamhur mengatakan, komitmen ini menjadi kunci untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2020 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan Sara dalam kampanye Pilkada.
"Politik uang dan politisasi Sara adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Oleh karenanya, semua elemen terutama yang terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanan pada politik uang," ujarnya.
Sementara, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Harjito SIK melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu AGD Simamora SH MH, mengajak seluruh masyarakat agar sama-sama mensukseskan Pilkada serentak 2020. Salah satu caranya adalah dengan menolak politik uang dan SARA.
"Politik uang sangat berbahaya dalam Pilkada. Pemberi maupun penerima bisa dipidana. Untuk pemilihan yang jujur, adil serta luber jangan sampai terpengaruh dengan politik uang," kata Simamora.
Pesan sama juga disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Tebingtinggi Barat Bambang Sugeng SPd. Menurutnya, deklarasi ini sebagai ajang menyampaikan pesan kepada semua pihak bahwa penyelenggara pemilu, partai politik, lembaga dan seluruh masyarakat secara sungguh-sungguh sepakat dan berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi yang bersih. "Kami menekankan kepada masing-masing tim sukses pasangan calon untuk sama-sama mensukseskan dan mengawasi semua tahapan pemilukada tahun 2020 serta menjauhi segala bentuk pelanggaran," ujar Sugeng.
Danramil 02 Tebing Tinggi, Mayor (Arh) Bismi Tambunan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menerima pemberian dari paslon maupun tim sukses Paslon.(kom)