Jumat, 13 Desember 2024

Digital Marketing, Kiat Sukses Kembangkan UMKM

Digital Marketing merupakan salah satu strategi pemasaran yang dapat digunakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki manfaat serta memberi keuntungan bagi pelaku UMKM. Seiring berkembangnya zaman, digital marketing menjadi salah satu bagian penting bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya baik sebagai media promosi maupun media pemasaran.

Media pemasaran bukan hanya dilakukan secara tradisional saja seperti menggunakan media cetak, tetapi juga bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan platform-platform digital seperti media sosial yaitu Instagram, Facebook, Whatsapp, Website, Youtube, Line dan Marketplace yang tersedia.

Berdasarkan data Digital Reports Indonesia Dataportal.com tahun 2021 menyatakan sebanyak 170 juta orang adalah pengguna aktif media sosial.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Fiki Satari juga mengatakan terdapat sebanyak 96,3 persen orang menggunakan ponsel untuk mengakses media sosial dan 78,2 persen orang menggunakan ponsen untuk berbelanja online dengan menghabiskan waktu sebanyak 8 jam 52 menit setiap orang per harinya.

Digital marketing dianggap sebagai strategi pemasaran efektif bagi UMKM dalam menarik konsumen. Meskipun usaha yang dijalankan tidak berskala besar, namun menentukan strategi yang tepat bagi pengembangan usaha harus tetap diperlukan. Lalu, bagaimana peran digital marketing bagi UMKM dalam mengembangkan usaha?

Pertama, pengenalan produk lebih mudah. Penggunaan digital marketing pada UMKM memudahkan pelaku usaha untuk mengenalkan produk yang dijual kepada masyarakat luas. Pelaku usaha dapat membagikan produknya dalam bentuk postingan ataupun video yang diunggah di media sosial, sehingga masyarakat bisa melihat apa saja produk yang dijual oleh suatu UMKM dan dapat memilih produk mana yang disukai dan ingin dibeli tanpa harus datang langsung ke tempat usaha.

Kedua,  mendatangkan konsumen. Dulu, saat ingin mencari informasi seperti informasi terkait UMKM sangat tidak mudah karena adanya keterbatasan. Banyak pelaku usaha yang didatangi secara langsung guna memperoleh informasi secara lengkap. Berbeda dengan sekarang, informasi dapat dengan mudah dan cepat diperoleh melalui media sosial.

Baca Juga:  Tiga Modal Usaha, Yang Pertama Bukan Uang

Ketiga, meningkatkan penjualan. Produk yang dijual oleh pelaku UMKM melalui media sosial ternyata memberi keuntungan. Saat konsumen melihat postingan produk yang menarik yang diunggah pelaku UMKM di media sosial dan dilihat banyak orang. Semakin menarik postingan produk, maka semakin banyak peminat dan pembelinya..

Keempat, menambah pendapatan. Pelaku UMKM sangat senang jika banyak konsumen yang membeli produknya dan usahanya mengalami peningkatan penjualan. Karena apa? Peningkatan penjualan tersebut dapat berdampak pada ekonomi pelaku UMKM yang ikut mengalami peningkatan dengan bertambahnya pendapatan yang diperoleh. Penjualan produk melalui media sosial nyatanya sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM dan konsumen.

Kelima, menghemat biaya promosi. Biasanya, pelaku UMKM akan membuat anggaran biaya untuk kegiatan pemasaran. Penggunaan digital marketing akan jauh lebih murah dan mudah dibandingkan pemasaran tradisional karena dengan menggunakan digital marketing yang memanfaatkan teknologi internet, biaya pemasaran dapat dibuat seminimal mungkin sehingga pelaku UMKM tidak perlu mengeluarkan biaya besar.

Keenam, jangkauan pasar yang luas. Penggunaan digital marketing dapat memudahkan pelaku UMKM dalam mendapatkan jangkauan pasar yang luas. Pasar yang diinginkan pelaku UMKM tidak hanya mencakup dalam kota saja, melainkan juga bisa mencakup luar kota bahkan luar negeri. Ketujuh, mengenal target konsumen. Pelaku UMKM ingin mengetahui bagaimana keinginan dan kebutuhan konsumen terhadap suatu produk.

Kedelapan, mampu bersaing dengan kompetitor. Di luar sana, banyak terdapat kompetitor yang memiliki usaha yang sama dan juga menggunakan digital marketing dalam usahanya.***

Baca Juga:  Merefres Kebersamaan Pasca Pemilu

  Sebagai contoh penggunaan digital marketing dilakoni oleh Rattan Handmade Ratatia, UMKM kerajinan rotan di Kota Pekanbaru. UMKM ini menggunakan dan mengembangkan usahanya dengan digital marketing sejak tahun 2013 hingga sekarang.

Awalnya, usaha ini menjajakan produk kerajinannya secara online melalui media sosial. Tidak hanya dijual secara online, pada tahun 2017 Rattan Handmade Ratatia membuka gallery pertamanya di Jalan Yos Sudarso No.159, Rumbai, Kota Pekanbaru dan menjual produk secara offline.  Rattan Handmade Ratatia menjual berbagai macam produk kerajinan rotan mulai dari kebutuhan furniture, dekorasi, dan aksesoris yang sangat bervariasi baik model, ukuran maupun warnanya.  

Berkembangnya usaha kerajinan yang dijalani, Rattan Handmade Ratatia kemudian membuka gallery keduanya pada tahun 2021 di Jalan Taman Karya, Tuah Madani, Panam, Kota Pekanbaru dan mulai menggunakan media sosial yaitu TikTok yang sekarang ini tengah digemari banyak orang, untuk mempromosikan produk kerajinan rotan miliknya.

Penggunaan digital marketing sebagai media promosi dalam pengembangan usahanya, membuat Rattan Handmade Ratatia lebih dikenal masyarakat luas. Konsumen Rattan Handmade Ratatia tidak hanya berasal dari Kota Pekanbaru saja, melainkan juga berasal dari kota lain bahkan luar negeri. Pendapatan yang diperoleh Rattan Handmade Ratatia terbilang cukup besar dan meningkat dari sebelumnya.

Pemilik Rattan Handmade Ratatia, Tia Juwita mengatakan ide mengembangkan usaha kerajinan rotan ini tidak pernah terbesit dalam fikirannya. Namun saat ia sedang asyik browsing di internet dan tidak sengaja melihat ada produk dari rotan yang menarik yaitu kerajinan rotan warna-warni, Tia Juwita langsung berpikir untuk membuat produk tersebut. Itulah awalnya UMKM ini mulai berkembang dan akhirnya maju dengan digital marketing.***

 

Digital Marketing merupakan salah satu strategi pemasaran yang dapat digunakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki manfaat serta memberi keuntungan bagi pelaku UMKM. Seiring berkembangnya zaman, digital marketing menjadi salah satu bagian penting bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya baik sebagai media promosi maupun media pemasaran.

Media pemasaran bukan hanya dilakukan secara tradisional saja seperti menggunakan media cetak, tetapi juga bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan platform-platform digital seperti media sosial yaitu Instagram, Facebook, Whatsapp, Website, Youtube, Line dan Marketplace yang tersedia.

- Advertisement -

Berdasarkan data Digital Reports Indonesia Dataportal.com tahun 2021 menyatakan sebanyak 170 juta orang adalah pengguna aktif media sosial.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Fiki Satari juga mengatakan terdapat sebanyak 96,3 persen orang menggunakan ponsel untuk mengakses media sosial dan 78,2 persen orang menggunakan ponsen untuk berbelanja online dengan menghabiskan waktu sebanyak 8 jam 52 menit setiap orang per harinya.

- Advertisement -

Digital marketing dianggap sebagai strategi pemasaran efektif bagi UMKM dalam menarik konsumen. Meskipun usaha yang dijalankan tidak berskala besar, namun menentukan strategi yang tepat bagi pengembangan usaha harus tetap diperlukan. Lalu, bagaimana peran digital marketing bagi UMKM dalam mengembangkan usaha?

Pertama, pengenalan produk lebih mudah. Penggunaan digital marketing pada UMKM memudahkan pelaku usaha untuk mengenalkan produk yang dijual kepada masyarakat luas. Pelaku usaha dapat membagikan produknya dalam bentuk postingan ataupun video yang diunggah di media sosial, sehingga masyarakat bisa melihat apa saja produk yang dijual oleh suatu UMKM dan dapat memilih produk mana yang disukai dan ingin dibeli tanpa harus datang langsung ke tempat usaha.

Kedua,  mendatangkan konsumen. Dulu, saat ingin mencari informasi seperti informasi terkait UMKM sangat tidak mudah karena adanya keterbatasan. Banyak pelaku usaha yang didatangi secara langsung guna memperoleh informasi secara lengkap. Berbeda dengan sekarang, informasi dapat dengan mudah dan cepat diperoleh melalui media sosial.

Baca Juga:  Tren Hoaks, Ada Apa?

Ketiga, meningkatkan penjualan. Produk yang dijual oleh pelaku UMKM melalui media sosial ternyata memberi keuntungan. Saat konsumen melihat postingan produk yang menarik yang diunggah pelaku UMKM di media sosial dan dilihat banyak orang. Semakin menarik postingan produk, maka semakin banyak peminat dan pembelinya..

Keempat, menambah pendapatan. Pelaku UMKM sangat senang jika banyak konsumen yang membeli produknya dan usahanya mengalami peningkatan penjualan. Karena apa? Peningkatan penjualan tersebut dapat berdampak pada ekonomi pelaku UMKM yang ikut mengalami peningkatan dengan bertambahnya pendapatan yang diperoleh. Penjualan produk melalui media sosial nyatanya sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM dan konsumen.

Kelima, menghemat biaya promosi. Biasanya, pelaku UMKM akan membuat anggaran biaya untuk kegiatan pemasaran. Penggunaan digital marketing akan jauh lebih murah dan mudah dibandingkan pemasaran tradisional karena dengan menggunakan digital marketing yang memanfaatkan teknologi internet, biaya pemasaran dapat dibuat seminimal mungkin sehingga pelaku UMKM tidak perlu mengeluarkan biaya besar.

Keenam, jangkauan pasar yang luas. Penggunaan digital marketing dapat memudahkan pelaku UMKM dalam mendapatkan jangkauan pasar yang luas. Pasar yang diinginkan pelaku UMKM tidak hanya mencakup dalam kota saja, melainkan juga bisa mencakup luar kota bahkan luar negeri. Ketujuh, mengenal target konsumen. Pelaku UMKM ingin mengetahui bagaimana keinginan dan kebutuhan konsumen terhadap suatu produk.

Kedelapan, mampu bersaing dengan kompetitor. Di luar sana, banyak terdapat kompetitor yang memiliki usaha yang sama dan juga menggunakan digital marketing dalam usahanya.***

Baca Juga:  Tiga Modal Usaha, Yang Pertama Bukan Uang

  Sebagai contoh penggunaan digital marketing dilakoni oleh Rattan Handmade Ratatia, UMKM kerajinan rotan di Kota Pekanbaru. UMKM ini menggunakan dan mengembangkan usahanya dengan digital marketing sejak tahun 2013 hingga sekarang.

Awalnya, usaha ini menjajakan produk kerajinannya secara online melalui media sosial. Tidak hanya dijual secara online, pada tahun 2017 Rattan Handmade Ratatia membuka gallery pertamanya di Jalan Yos Sudarso No.159, Rumbai, Kota Pekanbaru dan menjual produk secara offline.  Rattan Handmade Ratatia menjual berbagai macam produk kerajinan rotan mulai dari kebutuhan furniture, dekorasi, dan aksesoris yang sangat bervariasi baik model, ukuran maupun warnanya.  

Berkembangnya usaha kerajinan yang dijalani, Rattan Handmade Ratatia kemudian membuka gallery keduanya pada tahun 2021 di Jalan Taman Karya, Tuah Madani, Panam, Kota Pekanbaru dan mulai menggunakan media sosial yaitu TikTok yang sekarang ini tengah digemari banyak orang, untuk mempromosikan produk kerajinan rotan miliknya.

Penggunaan digital marketing sebagai media promosi dalam pengembangan usahanya, membuat Rattan Handmade Ratatia lebih dikenal masyarakat luas. Konsumen Rattan Handmade Ratatia tidak hanya berasal dari Kota Pekanbaru saja, melainkan juga berasal dari kota lain bahkan luar negeri. Pendapatan yang diperoleh Rattan Handmade Ratatia terbilang cukup besar dan meningkat dari sebelumnya.

Pemilik Rattan Handmade Ratatia, Tia Juwita mengatakan ide mengembangkan usaha kerajinan rotan ini tidak pernah terbesit dalam fikirannya. Namun saat ia sedang asyik browsing di internet dan tidak sengaja melihat ada produk dari rotan yang menarik yaitu kerajinan rotan warna-warni, Tia Juwita langsung berpikir untuk membuat produk tersebut. Itulah awalnya UMKM ini mulai berkembang dan akhirnya maju dengan digital marketing.***

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari