Sabtu, 2 Mei 2026
- Advertisement -

Kata Jaksa Agung Berjanji Tujuh Calon Tersangka Asabri Segera Diumumkan

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji akan mengungkap identitas tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Kami mohon maaf belum bisa sampaikan siapa-siapanya, tapi insya Allah nanti, setelah ekspose, kami akan sampaikan, pasti, kami tidak akan tutup-tutupi," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Saat ditanya waktu ekspose, Burhanuddin belum mau menyebutkan tanggal pelaksanaan ekspose atau gelar perkara tersebut.

"Tunggu, sabar sedikit," ujar Jaksa Agung.

Kejaksaan Agung diketahui telah mengantongi tujuh nama calon tersangka kasus rasuah di Asabri. Ketujuh calon tersangka itu terindikasi hanya dalam waktu dua pekan penyidikan. Namun, jaksa penyidik hingga saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan bukti.

Baca Juga:  Bansos Oktober 2025 Resmi Cair, Ini Daftar Penerima dan Besaran Bantuan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menaksir kerugian negara dari kasus korupsi di Asabri itu yang mencapai Rp22 triliun.

Sebelumnya, Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi di Asabri. Kedua lembaga penegak hukum itu memastikan dugaan korupsi berada pada penyimpangan investasi saham dan reksadana asuransi yang diduga terjadi pada periode 2012-2019.

Korupsi di Asabri diduga melibatkan terpidana Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Perusahaan pelat merah ini mengalami kerugian puluhan triliun rupiah, salah satunya lantaran membeli saham milik kedua terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya tersebut.

Sumber: News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji akan mengungkap identitas tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Kami mohon maaf belum bisa sampaikan siapa-siapanya, tapi insya Allah nanti, setelah ekspose, kami akan sampaikan, pasti, kami tidak akan tutup-tutupi," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Saat ditanya waktu ekspose, Burhanuddin belum mau menyebutkan tanggal pelaksanaan ekspose atau gelar perkara tersebut.

"Tunggu, sabar sedikit," ujar Jaksa Agung.

Kejaksaan Agung diketahui telah mengantongi tujuh nama calon tersangka kasus rasuah di Asabri. Ketujuh calon tersangka itu terindikasi hanya dalam waktu dua pekan penyidikan. Namun, jaksa penyidik hingga saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan bukti.

- Advertisement -
Baca Juga:  Santri Pelaku Ditetapkan Tersangka, Korban Pindah Sekolah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menaksir kerugian negara dari kasus korupsi di Asabri itu yang mencapai Rp22 triliun.

Sebelumnya, Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi di Asabri. Kedua lembaga penegak hukum itu memastikan dugaan korupsi berada pada penyimpangan investasi saham dan reksadana asuransi yang diduga terjadi pada periode 2012-2019.

- Advertisement -

Korupsi di Asabri diduga melibatkan terpidana Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Perusahaan pelat merah ini mengalami kerugian puluhan triliun rupiah, salah satunya lantaran membeli saham milik kedua terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya tersebut.

Sumber: News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji akan mengungkap identitas tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Kami mohon maaf belum bisa sampaikan siapa-siapanya, tapi insya Allah nanti, setelah ekspose, kami akan sampaikan, pasti, kami tidak akan tutup-tutupi," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Saat ditanya waktu ekspose, Burhanuddin belum mau menyebutkan tanggal pelaksanaan ekspose atau gelar perkara tersebut.

"Tunggu, sabar sedikit," ujar Jaksa Agung.

Kejaksaan Agung diketahui telah mengantongi tujuh nama calon tersangka kasus rasuah di Asabri. Ketujuh calon tersangka itu terindikasi hanya dalam waktu dua pekan penyidikan. Namun, jaksa penyidik hingga saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan bukti.

Baca Juga:  DPR Sikapi 12 Masalah Guru PPPK, Desak Menteri Nadiem Beri Kepastian

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menaksir kerugian negara dari kasus korupsi di Asabri itu yang mencapai Rp22 triliun.

Sebelumnya, Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi di Asabri. Kedua lembaga penegak hukum itu memastikan dugaan korupsi berada pada penyimpangan investasi saham dan reksadana asuransi yang diduga terjadi pada periode 2012-2019.

Korupsi di Asabri diduga melibatkan terpidana Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Perusahaan pelat merah ini mengalami kerugian puluhan triliun rupiah, salah satunya lantaran membeli saham milik kedua terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya tersebut.

Sumber: News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari