Selasa, 30 Juni 2026
- Advertisement -

SK 162 CPNS 2019 Kepulauan Meranti Diserahkan Awal Juni 2021

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menjadwalkan penyerahan SK PNS 100 persen terhadap 162 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang 2019 lalu.

Penyerahan simbolis akan dilaksanakan 1 Juni 2021 mendatang. Agenda tersebut pasca rampungnya Latihan Dasar (Latsar) yang dilaksanakan beberapa bulan lalu dan lengkapnya sejumlah administrasi yang dibutuhkan.

Plt Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (Kabid P2IK), Budi Hardiantika menegaskan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan SK pengangkatan para CPNS yang dimaksud. Jika tak ada aral melintang, maka penyerahan SK 162 PNS akan dilakukan 1 Juni mendatang.

"Semua CPNS sudah menyerahkan semua persyaratannya kepada kita. Hanya tinggal menyiapkan SK. Mudah-mudahan sesuai target kita 1 Juni 2021 akan diserahkan," katanya, Rabu (26/5/21) pagi.

Sekretaris BKD, Bakharudin menambahkan, dengan telah diangkatnya 162 CPNS menjadi PNS secara otomatis akan menambah pendapatan mereka. 

Dimana saat menjadi CPNS hanya menerima gaji dan tunjangan sebesar 80 persen. Setelah menerima SK PNS, maka akan menerima sebesar 100 persen.

"Nantinya peningkatan status 162 CPNS menjadi PNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni. Sehingga peningkatan pendapatan mulai 1 Juni," sebutnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menjadwalkan penyerahan SK PNS 100 persen terhadap 162 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang 2019 lalu.

Penyerahan simbolis akan dilaksanakan 1 Juni 2021 mendatang. Agenda tersebut pasca rampungnya Latihan Dasar (Latsar) yang dilaksanakan beberapa bulan lalu dan lengkapnya sejumlah administrasi yang dibutuhkan.

Plt Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (Kabid P2IK), Budi Hardiantika menegaskan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan SK pengangkatan para CPNS yang dimaksud. Jika tak ada aral melintang, maka penyerahan SK 162 PNS akan dilakukan 1 Juni mendatang.

"Semua CPNS sudah menyerahkan semua persyaratannya kepada kita. Hanya tinggal menyiapkan SK. Mudah-mudahan sesuai target kita 1 Juni 2021 akan diserahkan," katanya, Rabu (26/5/21) pagi.

Sekretaris BKD, Bakharudin menambahkan, dengan telah diangkatnya 162 CPNS menjadi PNS secara otomatis akan menambah pendapatan mereka. 

- Advertisement -

Dimana saat menjadi CPNS hanya menerima gaji dan tunjangan sebesar 80 persen. Setelah menerima SK PNS, maka akan menerima sebesar 100 persen.

"Nantinya peningkatan status 162 CPNS menjadi PNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni. Sehingga peningkatan pendapatan mulai 1 Juni," sebutnya.

- Advertisement -

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menjadwalkan penyerahan SK PNS 100 persen terhadap 162 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang 2019 lalu.

Penyerahan simbolis akan dilaksanakan 1 Juni 2021 mendatang. Agenda tersebut pasca rampungnya Latihan Dasar (Latsar) yang dilaksanakan beberapa bulan lalu dan lengkapnya sejumlah administrasi yang dibutuhkan.

Plt Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (Kabid P2IK), Budi Hardiantika menegaskan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan SK pengangkatan para CPNS yang dimaksud. Jika tak ada aral melintang, maka penyerahan SK 162 PNS akan dilakukan 1 Juni mendatang.

"Semua CPNS sudah menyerahkan semua persyaratannya kepada kita. Hanya tinggal menyiapkan SK. Mudah-mudahan sesuai target kita 1 Juni 2021 akan diserahkan," katanya, Rabu (26/5/21) pagi.

Sekretaris BKD, Bakharudin menambahkan, dengan telah diangkatnya 162 CPNS menjadi PNS secara otomatis akan menambah pendapatan mereka. 

Dimana saat menjadi CPNS hanya menerima gaji dan tunjangan sebesar 80 persen. Setelah menerima SK PNS, maka akan menerima sebesar 100 persen.

"Nantinya peningkatan status 162 CPNS menjadi PNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni. Sehingga peningkatan pendapatan mulai 1 Juni," sebutnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari