Jumat, 22 November 2024

4.192 JCH Riau Lunasi Biaya Haji

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1445 H/2024 M tahap I telah berakhir, Jumat (23/2) pekan lalu. Sampai batas akhir tersebut, sebanyak 4.192 jemaah calon haji (JCH) Provinsi Riau telah melakukan pelunasan biaya haji.

“Untuk Provinsi Riau sebanyak 4.192 jemaah sudah melakukan pelunasan atau 82,3 persen,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs H Syahrudin MSy, Ahad (25/2).

- Advertisement -

Jumlah tersebut terdiri dari JCH lunas urut porsi dan lansia 2024 sebanyak 4.111 orang, JCH lunas tunda sebanyak 81 orang, dan JCH cadangan 912 orang. Syahrudin juga mengatakan pemerintah juga akan membuka pelunasan tahap II pada 13-27 Maret 2024. “Pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami gagal sistem di pelunasan tahap pertama. Yang kesehatannya masih dievaluasi atau belum keluar istitaah itu dianggap sebagai gagal sistem,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Amputasi Kaki Riska Ramadila Tunggu Persetujuan Keluarga

‘’Yang kedua untuk penggabungan mahram, seperti untuk menyatukan suami istri yang terpisah atau antara anak dan orang tua nya. Ketiga untuk pendamping lansia, yang tidak akan dapat berangkat kecuali dengan pendamping serta pendamping disabilitas,” tambahnya.

Lebih lanjut Kabid PHU ini menjelaskan, pada tahap II ini jemaah yang dikategorikan gagal sistem dan evaluasi kesehatan harus terdaftar dan di- entry pada sistem pendaftaran haji. “Jika tidak termasuk dalam kategori gagal sistem dan evaluasi kesehatan, tidak bisa melakukan pelunasan pada tahap kedua,’’ ujarnya.

- Advertisement -

‘’Karena untuk yang gagal sistem pun harus dilakukan pendaftaran atau entry dalam sistem. Tahap kedua bukan lagi pelunasan biasa seperti di tahap pertama, tetapi betul-betul yang termasuk dalam kategori gagal sistem yang dilakukan pendaftaran selama masa tenggang antara tanggal 24 Februari hingga 12 Maret,” ujar Syahrudin.

Baca Juga:  Sumbar Siapkan Sembilan Lokasi Karantina

Data dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah jumlah jemaah haji Provinsi Riau tahun 1445 H / 2024 M berjumlah 5.273 porsi.(ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1445 H/2024 M tahap I telah berakhir, Jumat (23/2) pekan lalu. Sampai batas akhir tersebut, sebanyak 4.192 jemaah calon haji (JCH) Provinsi Riau telah melakukan pelunasan biaya haji.

“Untuk Provinsi Riau sebanyak 4.192 jemaah sudah melakukan pelunasan atau 82,3 persen,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs H Syahrudin MSy, Ahad (25/2).

- Advertisement -

Jumlah tersebut terdiri dari JCH lunas urut porsi dan lansia 2024 sebanyak 4.111 orang, JCH lunas tunda sebanyak 81 orang, dan JCH cadangan 912 orang. Syahrudin juga mengatakan pemerintah juga akan membuka pelunasan tahap II pada 13-27 Maret 2024. “Pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami gagal sistem di pelunasan tahap pertama. Yang kesehatannya masih dievaluasi atau belum keluar istitaah itu dianggap sebagai gagal sistem,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Sudah 4.090 JCH Riau Lunasi Biaya Haji

‘’Yang kedua untuk penggabungan mahram, seperti untuk menyatukan suami istri yang terpisah atau antara anak dan orang tua nya. Ketiga untuk pendamping lansia, yang tidak akan dapat berangkat kecuali dengan pendamping serta pendamping disabilitas,” tambahnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut Kabid PHU ini menjelaskan, pada tahap II ini jemaah yang dikategorikan gagal sistem dan evaluasi kesehatan harus terdaftar dan di- entry pada sistem pendaftaran haji. “Jika tidak termasuk dalam kategori gagal sistem dan evaluasi kesehatan, tidak bisa melakukan pelunasan pada tahap kedua,’’ ujarnya.

‘’Karena untuk yang gagal sistem pun harus dilakukan pendaftaran atau entry dalam sistem. Tahap kedua bukan lagi pelunasan biasa seperti di tahap pertama, tetapi betul-betul yang termasuk dalam kategori gagal sistem yang dilakukan pendaftaran selama masa tenggang antara tanggal 24 Februari hingga 12 Maret,” ujar Syahrudin.

Baca Juga:  Amputasi Kaki Riska Ramadila Tunggu Persetujuan Keluarga

Data dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah jumlah jemaah haji Provinsi Riau tahun 1445 H / 2024 M berjumlah 5.273 porsi.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari