SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Dari Pulau Bali, Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM memberikan perhatian kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap berkoordinasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) terhadap penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023.
"Kepala OPD koordinasikan RKPD ini dengan baik bersama Bappeda. Termasuk para Asisten di Setdakab. Perhatikan betul perencanaan sesuai bidang masing-masing," kata Bupati Adil saat membuka Forum Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti secara virtual di sela-sela kunjungan kerja dan Rakornas bersama Presiden Joko Widodo di Provinsi Bali, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, forum ini merupakan salah satu tahapan yang penting untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun rencana kegiatan masing-masing. Hal itu sebagai langkah konkrit mewujudkan visi dan misi kepala daerah tahun perencanaan 2023.
"Proses penyusunan RKPD harus mengacu pada tujuh program strategis kepala daerah. Arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kepulauan Meranti tahun 2023 yang termuat dalam dokumen RPJMD," sebutnya.
Lebih jauh dia meminta jajarannya untuk melakukan analisa secara mendalam data-data kondisi yang ada sesuai bidang dan urusan yang ditangani. Lalu disusun rumusan kebijakan perencanaan yang terukur dan tepat sasaran, sehingga mampu menjawab permasalahan yang ada.
"Perhatikan juga standar pelayanan minimal. Prioritas nasional dan provinsi, serta mandatori pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Seperti penanggulangan kemiskinan ekstrim, penanggulangan stunting dan lain sebagainya," kata Adil.
Mengingat pentingnya hal itu, Adil menginstruksikan penyusunan rencana itu harus dilakukan secara bersama-sama dengan kolaborasi yang baik. Sehingga mampu menghasilkan pembangunan yang efektif, efisien dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Saya minta Bappeda mengawal hal ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga dokumen RKPD tahun 2023 mampu menjawab berbagai permasalahan daerah," ujarnya.
Dia juga berharap para perangkat daerah di Kepulauan Meranti bisa berperan aktif dalam mengikuti rapat yang dilaksanakan selama tiga hari di Ballroom Afifa Selatpanjang.
"Fokuskan perhatian pada dokumen perencanaan masing-masing. Selalu berkoordinasi dengan Bappeda dan lintas perangkat daerah," harapnya.
Plt Kepala Bappeda Kepulauan Meranti M Sakinul Wadi dalam laporannya menjelaskan forum perangkat daerah merupakan forum koordinasi antara pelaku pembangunan untuk membahas prioritas program, dan kegiatan pembangunan hasil musrenbang kecamatan. Kemudian menyusun dan menyempurnakan RKPD dengan tata cara penyelenggaraan dan difasilitasi oleh Bappedai.
Dikatakannya, forum ini juga memberikan kesempatan kepada semua pihak terkait untuk memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Lebih jauh dijelaskannya, penyelenggaran Forum Perangkat Daerah itu merupakan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Kemudian Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
"Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan yang partisipatif ini dapat memberikan solusi dalam mengejar ketertinggalan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti," tambanya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Erwan Sani

