Selasa, 30 Juni 2026
- Advertisement -

Terima Sertifikat IG Hasil Perkebunan, Meranti Satu-satunya di Riau

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi kabupaten pertama bahkan satu-satunya di Provinsi Riau yang memiliki sertifikat indikasi geografis (IG) atas hasil perkebunannya dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Setelah sebelumnya menerima sertifikat IG kopi liberika, kali ini Pemkab Meranti kembali menerima sertifikat IG untuk sagu, Senin (20/6).

Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Mhd Jauhari Sitepu kepada Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM di Ballroom Grand Zuri Pekanbaru.

"Di Riau baru ada dua sertifikat IG yang dikeluarkan. Yakni kopi liberika Meranti dan sagu Meranti. Kami berharap dapat memacu kabupaten/kota lainnya di Riau," kata Jauhari Sitepu.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara lain, katanya, Riau memiliki potensi yang luar biasa, sehingga diminati oleh para investor dan pekerja dari manca negara. Untuk itu, perlu adanya upaya untuk melindungi hak kekayaan alam maupun intelektual yang dimiliki.

"Sertifikat ini akan memperjelas standar dan asal suatu produk untuk menghindari praktik kecurangan," sebutnya.

Bupati Meranti H Muhammad Adil menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenkum HAM atas dukungan dan penilaiannya, sehingga sagu Meranti memiliki sertifikat IG. Begitu juga dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, kata Adil, yang telah bekerja keras menyiapkan semua persyaratan, sehingga sagu Meranti ini memiliki jaminan hukum.

"Alhamdulillah. Semoga sertifikat IG ini dapat meningkatkan nilai ekonomi dari sagu yang ada di Meranti dan bermuara pada masyarakat," harap Bupati.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Meranti, luas areal sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 61.806 hektare yang terbagi atas 21.620 hektare milik perusahaan dan sagu rakyat seluas 40.186 hektare. Khusus tanaman sagu rakyat dimiliki oleh 8.365 kepala keluarga dengan jumlah produksi 247.014 ton per tahun.(wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi kabupaten pertama bahkan satu-satunya di Provinsi Riau yang memiliki sertifikat indikasi geografis (IG) atas hasil perkebunannya dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Setelah sebelumnya menerima sertifikat IG kopi liberika, kali ini Pemkab Meranti kembali menerima sertifikat IG untuk sagu, Senin (20/6).

Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Mhd Jauhari Sitepu kepada Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM di Ballroom Grand Zuri Pekanbaru.

"Di Riau baru ada dua sertifikat IG yang dikeluarkan. Yakni kopi liberika Meranti dan sagu Meranti. Kami berharap dapat memacu kabupaten/kota lainnya di Riau," kata Jauhari Sitepu.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara lain, katanya, Riau memiliki potensi yang luar biasa, sehingga diminati oleh para investor dan pekerja dari manca negara. Untuk itu, perlu adanya upaya untuk melindungi hak kekayaan alam maupun intelektual yang dimiliki.

- Advertisement -

"Sertifikat ini akan memperjelas standar dan asal suatu produk untuk menghindari praktik kecurangan," sebutnya.

Bupati Meranti H Muhammad Adil menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenkum HAM atas dukungan dan penilaiannya, sehingga sagu Meranti memiliki sertifikat IG. Begitu juga dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, kata Adil, yang telah bekerja keras menyiapkan semua persyaratan, sehingga sagu Meranti ini memiliki jaminan hukum.

- Advertisement -

"Alhamdulillah. Semoga sertifikat IG ini dapat meningkatkan nilai ekonomi dari sagu yang ada di Meranti dan bermuara pada masyarakat," harap Bupati.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Meranti, luas areal sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 61.806 hektare yang terbagi atas 21.620 hektare milik perusahaan dan sagu rakyat seluas 40.186 hektare. Khusus tanaman sagu rakyat dimiliki oleh 8.365 kepala keluarga dengan jumlah produksi 247.014 ton per tahun.(wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi kabupaten pertama bahkan satu-satunya di Provinsi Riau yang memiliki sertifikat indikasi geografis (IG) atas hasil perkebunannya dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Setelah sebelumnya menerima sertifikat IG kopi liberika, kali ini Pemkab Meranti kembali menerima sertifikat IG untuk sagu, Senin (20/6).

Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Mhd Jauhari Sitepu kepada Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM di Ballroom Grand Zuri Pekanbaru.

"Di Riau baru ada dua sertifikat IG yang dikeluarkan. Yakni kopi liberika Meranti dan sagu Meranti. Kami berharap dapat memacu kabupaten/kota lainnya di Riau," kata Jauhari Sitepu.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara lain, katanya, Riau memiliki potensi yang luar biasa, sehingga diminati oleh para investor dan pekerja dari manca negara. Untuk itu, perlu adanya upaya untuk melindungi hak kekayaan alam maupun intelektual yang dimiliki.

"Sertifikat ini akan memperjelas standar dan asal suatu produk untuk menghindari praktik kecurangan," sebutnya.

Bupati Meranti H Muhammad Adil menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenkum HAM atas dukungan dan penilaiannya, sehingga sagu Meranti memiliki sertifikat IG. Begitu juga dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, kata Adil, yang telah bekerja keras menyiapkan semua persyaratan, sehingga sagu Meranti ini memiliki jaminan hukum.

"Alhamdulillah. Semoga sertifikat IG ini dapat meningkatkan nilai ekonomi dari sagu yang ada di Meranti dan bermuara pada masyarakat," harap Bupati.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Meranti, luas areal sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 61.806 hektare yang terbagi atas 21.620 hektare milik perusahaan dan sagu rakyat seluas 40.186 hektare. Khusus tanaman sagu rakyat dimiliki oleh 8.365 kepala keluarga dengan jumlah produksi 247.014 ton per tahun.(wir)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari