Senin, 15 Juni 2026
- Advertisement -

Kivlan Zen Dikonfrontir dengan Tersangka Lain

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kakostrad), Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019) sore. Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal itu akan dikonfrontir dengan para tersangka calon eksekutor pembunuh empat pejabat negara.

Kivlan bakal dikonfrontir dengan tersangka Iwan Kurniawan dan Habil Marati. Tak berbicara sepatah kata pun, Kivlan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.55 WIB. Kivlan yang mengenakan kemeja putih dan jas biru tersebut dikawal ketat oleh sejumlah anggota kepolisian saat akan memasuki gedung Ditreskrimum.

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri menyampaikan kliennya tak menyiapkan barang bukti dalam pemeriksaan kali ini. ’’Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung, belum (membawa) barang buktinya,’’ kata Yuntri, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga:  Pilih Berpengalaman daripada Populer

Yuntri menyebut Kivlan mengaku menerima uang dari Habil Marati. Kivlan berdalih uang itu dipakai untuk urusan yang berkaitan dengan kampanye antikomunisme. Yuntri menjelaskan uang yang diterima kliennya dari Habil dipakai untuk membiayai unjuk rasa menyambut momentum Supersemar sebesar 4 ribu dolar Singapura dan untuk kampanye antikomunisme di sejumlah daerah sebesar Rp50 juta.

Uang itu, kata dia, bersifat sukarela dari Habil, namun ia tak bisa memastikan uang itu murni dari kantong pribadi Habil semata atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi jajaran terkait menunjukan barang bukti kasus kerusuhan pada 22 Mei dini hari di Polda Metro Jaya, Jakarta (22/5/2019) malam. Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang terkait aksi rusuh pada 22 Mei dini hari tadi dari tiga lokasi, dari ketiga TKP tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bendera hitam, molotov, uang hingga amplop dan lain-lain.

Habil Marati telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. Dia diduga berperan sebagai pemberi uang Rp150 juta kepada Kivlan untuk pembelian senjata.

Baca Juga:  Satu Pasien Suspect Corona Dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Dumai

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kakostrad), Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019) sore. Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal itu akan dikonfrontir dengan para tersangka calon eksekutor pembunuh empat pejabat negara.

Kivlan bakal dikonfrontir dengan tersangka Iwan Kurniawan dan Habil Marati. Tak berbicara sepatah kata pun, Kivlan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.55 WIB. Kivlan yang mengenakan kemeja putih dan jas biru tersebut dikawal ketat oleh sejumlah anggota kepolisian saat akan memasuki gedung Ditreskrimum.

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri menyampaikan kliennya tak menyiapkan barang bukti dalam pemeriksaan kali ini. ’’Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung, belum (membawa) barang buktinya,’’ kata Yuntri, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga:  58 Pegawai KPK yang Dipecat Ancam PTUN-kan Firli Bahuri

Yuntri menyebut Kivlan mengaku menerima uang dari Habil Marati. Kivlan berdalih uang itu dipakai untuk urusan yang berkaitan dengan kampanye antikomunisme. Yuntri menjelaskan uang yang diterima kliennya dari Habil dipakai untuk membiayai unjuk rasa menyambut momentum Supersemar sebesar 4 ribu dolar Singapura dan untuk kampanye antikomunisme di sejumlah daerah sebesar Rp50 juta.

Uang itu, kata dia, bersifat sukarela dari Habil, namun ia tak bisa memastikan uang itu murni dari kantong pribadi Habil semata atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi jajaran terkait menunjukan barang bukti kasus kerusuhan pada 22 Mei dini hari di Polda Metro Jaya, Jakarta (22/5/2019) malam. Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang terkait aksi rusuh pada 22 Mei dini hari tadi dari tiga lokasi, dari ketiga TKP tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bendera hitam, molotov, uang hingga amplop dan lain-lain.

Habil Marati telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. Dia diduga berperan sebagai pemberi uang Rp150 juta kepada Kivlan untuk pembelian senjata.

- Advertisement -
Baca Juga:  Indonesia Jangan Tergantung Alkes Impor

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kakostrad), Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019) sore. Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal itu akan dikonfrontir dengan para tersangka calon eksekutor pembunuh empat pejabat negara.

Kivlan bakal dikonfrontir dengan tersangka Iwan Kurniawan dan Habil Marati. Tak berbicara sepatah kata pun, Kivlan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.55 WIB. Kivlan yang mengenakan kemeja putih dan jas biru tersebut dikawal ketat oleh sejumlah anggota kepolisian saat akan memasuki gedung Ditreskrimum.

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri menyampaikan kliennya tak menyiapkan barang bukti dalam pemeriksaan kali ini. ’’Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung, belum (membawa) barang buktinya,’’ kata Yuntri, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga:  Massa Peduli Korban Perusuh Datangi Komnas HAM

Yuntri menyebut Kivlan mengaku menerima uang dari Habil Marati. Kivlan berdalih uang itu dipakai untuk urusan yang berkaitan dengan kampanye antikomunisme. Yuntri menjelaskan uang yang diterima kliennya dari Habil dipakai untuk membiayai unjuk rasa menyambut momentum Supersemar sebesar 4 ribu dolar Singapura dan untuk kampanye antikomunisme di sejumlah daerah sebesar Rp50 juta.

Uang itu, kata dia, bersifat sukarela dari Habil, namun ia tak bisa memastikan uang itu murni dari kantong pribadi Habil semata atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi jajaran terkait menunjukan barang bukti kasus kerusuhan pada 22 Mei dini hari di Polda Metro Jaya, Jakarta (22/5/2019) malam. Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang terkait aksi rusuh pada 22 Mei dini hari tadi dari tiga lokasi, dari ketiga TKP tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bendera hitam, molotov, uang hingga amplop dan lain-lain.

Habil Marati telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. Dia diduga berperan sebagai pemberi uang Rp150 juta kepada Kivlan untuk pembelian senjata.

Baca Juga:  ISIS-K Akui Bertanggung Jawab Serangan Roket di Bandara Kabul

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari