Sabtu, 25 April 2026
- Advertisement -

Kompolnas: Tilang Elektronik Secara Nasional Harus Didukung

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri segera menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

"Kompolnas sangat mendukung dan memberi apresiasi atas program prioritas kebijakan Kapolri dalam penjabaran dan implementasi dari transformasi Polri yang presisi, prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan," ujar Pudji Hartanto melalui siaran pers, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Menurut dia, inovasi layanan publik berbasis teknologi ini sudah saatnya untuk diterapkan di era teknologi industri 4.0 saat ini.

Dikatakannya, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Sekolah Mulai Gelar PTM

Untuk itu menurut dia, sudah tepat bagi Korlantas Polri untuk secepatnya menerapkan sistem ETLE di semua wilayah.

Meskipun demikian, Pudji mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain perlunya pedoman dan standar operasional prosedur Kepolisian berbasis data dan teknologi informasi (TI) yang transparan dan akuntabel di bidang lalu lintas.

Hal ini diperlukan agar jajaran polisi lalu lintas tidak ragu dalam bertindak serta masyarakat tidak bingung terhadap penegakan hukum lalu lintas yang modern berbasis IT dengan menggunakan sistem ETLE ini.

"Yang tak kalah penting lainnya adalah perlunya penyatuan sistem informasi Kepolisian yang terintegrasi dan revitalisasi menghidupkan command center infrastruktur yang diperlukan untuk mengkoordinasikan, memonitor dan mengontrol seluruh tindakan dalam satu sistem informasi yang terintegrasi antar pemangku kepentingan terkait. Seperti pemerintah daerah dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub," katanya.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama, Univrab Bangun Kampus 3 Fakultas Kedokteran

Dia menambahkan diperlukan juga sosialisasi yang masif terhadap rencana langkah Polri dalam hal ini polantas dalam penegakan hukum lalu lintas di lapangan.

"Di sisi lain, masyarakat juga harus sudah siap berada di era revolusi industri 4.0 yang serba memanfaatkan teknologi informasi atau IT ini," katanya.

Sumber: News/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri segera menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

"Kompolnas sangat mendukung dan memberi apresiasi atas program prioritas kebijakan Kapolri dalam penjabaran dan implementasi dari transformasi Polri yang presisi, prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan," ujar Pudji Hartanto melalui siaran pers, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Menurut dia, inovasi layanan publik berbasis teknologi ini sudah saatnya untuk diterapkan di era teknologi industri 4.0 saat ini.

Dikatakannya, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Satlantas Polres Dumai Sosialisasikan E-TLE 

Untuk itu menurut dia, sudah tepat bagi Korlantas Polri untuk secepatnya menerapkan sistem ETLE di semua wilayah.

- Advertisement -

Meskipun demikian, Pudji mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain perlunya pedoman dan standar operasional prosedur Kepolisian berbasis data dan teknologi informasi (TI) yang transparan dan akuntabel di bidang lalu lintas.

Hal ini diperlukan agar jajaran polisi lalu lintas tidak ragu dalam bertindak serta masyarakat tidak bingung terhadap penegakan hukum lalu lintas yang modern berbasis IT dengan menggunakan sistem ETLE ini.

- Advertisement -

"Yang tak kalah penting lainnya adalah perlunya penyatuan sistem informasi Kepolisian yang terintegrasi dan revitalisasi menghidupkan command center infrastruktur yang diperlukan untuk mengkoordinasikan, memonitor dan mengontrol seluruh tindakan dalam satu sistem informasi yang terintegrasi antar pemangku kepentingan terkait. Seperti pemerintah daerah dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub," katanya.

Baca Juga:  Gawat, Agus Rahardjo Sebut KPK di Ujung Tanduk Kehancuran

Dia menambahkan diperlukan juga sosialisasi yang masif terhadap rencana langkah Polri dalam hal ini polantas dalam penegakan hukum lalu lintas di lapangan.

"Di sisi lain, masyarakat juga harus sudah siap berada di era revolusi industri 4.0 yang serba memanfaatkan teknologi informasi atau IT ini," katanya.

Sumber: News/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri segera menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

"Kompolnas sangat mendukung dan memberi apresiasi atas program prioritas kebijakan Kapolri dalam penjabaran dan implementasi dari transformasi Polri yang presisi, prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan," ujar Pudji Hartanto melalui siaran pers, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Menurut dia, inovasi layanan publik berbasis teknologi ini sudah saatnya untuk diterapkan di era teknologi industri 4.0 saat ini.

Dikatakannya, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Eko Suharjo Peringkat Enam

Untuk itu menurut dia, sudah tepat bagi Korlantas Polri untuk secepatnya menerapkan sistem ETLE di semua wilayah.

Meskipun demikian, Pudji mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain perlunya pedoman dan standar operasional prosedur Kepolisian berbasis data dan teknologi informasi (TI) yang transparan dan akuntabel di bidang lalu lintas.

Hal ini diperlukan agar jajaran polisi lalu lintas tidak ragu dalam bertindak serta masyarakat tidak bingung terhadap penegakan hukum lalu lintas yang modern berbasis IT dengan menggunakan sistem ETLE ini.

"Yang tak kalah penting lainnya adalah perlunya penyatuan sistem informasi Kepolisian yang terintegrasi dan revitalisasi menghidupkan command center infrastruktur yang diperlukan untuk mengkoordinasikan, memonitor dan mengontrol seluruh tindakan dalam satu sistem informasi yang terintegrasi antar pemangku kepentingan terkait. Seperti pemerintah daerah dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub," katanya.

Baca Juga:  Dubes Arab Saudi Bertemu Mahfud MD

Dia menambahkan diperlukan juga sosialisasi yang masif terhadap rencana langkah Polri dalam hal ini polantas dalam penegakan hukum lalu lintas di lapangan.

"Di sisi lain, masyarakat juga harus sudah siap berada di era revolusi industri 4.0 yang serba memanfaatkan teknologi informasi atau IT ini," katanya.

Sumber: News/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari