Sabtu, 2 Mei 2026
- Advertisement -

Dana Haji Milik Umat Tidak Digunakan untuk Penanganan Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa dana calon jamaah haji tidak akan digunakan untuk penangnan virus corona atau Covid-19. Kepastian itu ditegaskan saat DPR menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirtjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak dan ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, kami pastikan kabar berita itu tidak benar," ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (16/4).

Informasi soal dana haji dipakai untuk penanganan Korona itu hanya rumor dan bohong. Karena faktanya, setoran masyarakat untuk dana haji tetap aman tidak tersentuh sama sekali.‎

"Bahwa dana setoran haji yang bapak dan ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," katanya.

Baca Juga:  THR dan Gaji Ke-13 ASN Cair tanpa Tukin

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada calon jemaah haji tidak perlu khawatir atas uang yang sudah dibayar. Meski ibadah haji dibatalkan, uang tersebut tidak akan disentuh sama sekali.

"Kami pastikan dana yang bapak ibu setor itu tidak terganggu satu rupiah pun," ungkapnya.

Yandri juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp 325 miliar yang akan digeser bersumber dari APBN. Sehingga anggaran tersebut yang digunakan untuk penanganan Korona. Bukan dana milik mmasyarakat yang telah dibayarkan.

"Dana yang dari APBN itu kami usulkan untuk refocusing atau realokasi untuk mempercepat atau membantu, ikut andil dalam menanggulangi Covid-19 atau corona yang sama-sama kita hadapi selama ini," pungkasnya.

Baca Juga:  Curahan Hati Penjual Meja Oshin

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa dana calon jamaah haji tidak akan digunakan untuk penangnan virus corona atau Covid-19. Kepastian itu ditegaskan saat DPR menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirtjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak dan ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, kami pastikan kabar berita itu tidak benar," ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (16/4).

Informasi soal dana haji dipakai untuk penanganan Korona itu hanya rumor dan bohong. Karena faktanya, setoran masyarakat untuk dana haji tetap aman tidak tersentuh sama sekali.‎

"Bahwa dana setoran haji yang bapak dan ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," katanya.

Baca Juga:  Beraksi di Pekanbaru, Begal Asal Lampung Ditangkap

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada calon jemaah haji tidak perlu khawatir atas uang yang sudah dibayar. Meski ibadah haji dibatalkan, uang tersebut tidak akan disentuh sama sekali.

- Advertisement -

"Kami pastikan dana yang bapak ibu setor itu tidak terganggu satu rupiah pun," ungkapnya.

Yandri juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp 325 miliar yang akan digeser bersumber dari APBN. Sehingga anggaran tersebut yang digunakan untuk penanganan Korona. Bukan dana milik mmasyarakat yang telah dibayarkan.

- Advertisement -

"Dana yang dari APBN itu kami usulkan untuk refocusing atau realokasi untuk mempercepat atau membantu, ikut andil dalam menanggulangi Covid-19 atau corona yang sama-sama kita hadapi selama ini," pungkasnya.

Baca Juga:  Bamsoet Dorong Generasi Muda Berlomba Raih Prestasi Tinggi

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa dana calon jamaah haji tidak akan digunakan untuk penangnan virus corona atau Covid-19. Kepastian itu ditegaskan saat DPR menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirtjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak dan ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, kami pastikan kabar berita itu tidak benar," ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (16/4).

Informasi soal dana haji dipakai untuk penanganan Korona itu hanya rumor dan bohong. Karena faktanya, setoran masyarakat untuk dana haji tetap aman tidak tersentuh sama sekali.‎

"Bahwa dana setoran haji yang bapak dan ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," katanya.

Baca Juga:  Penyebar Hoaks Brimob Mirip Tentara Cina Ditangkap Polisi

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada calon jemaah haji tidak perlu khawatir atas uang yang sudah dibayar. Meski ibadah haji dibatalkan, uang tersebut tidak akan disentuh sama sekali.

"Kami pastikan dana yang bapak ibu setor itu tidak terganggu satu rupiah pun," ungkapnya.

Yandri juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp 325 miliar yang akan digeser bersumber dari APBN. Sehingga anggaran tersebut yang digunakan untuk penanganan Korona. Bukan dana milik mmasyarakat yang telah dibayarkan.

"Dana yang dari APBN itu kami usulkan untuk refocusing atau realokasi untuk mempercepat atau membantu, ikut andil dalam menanggulangi Covid-19 atau corona yang sama-sama kita hadapi selama ini," pungkasnya.

Baca Juga:  Gubernur Papua: Hindari Tindakan Represif yang Menyebabkan Korban Jiwa

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari