Kamis, 4 Juli 2024

Pemerintah Larang Kerumunan Nataru

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah resmi melarang segala bentuk kerumunan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pascamasa liburan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) pada Senin (14/12) yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. 

- Advertisement -

Rakor virtual tersebut dihadiri Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait. 

Luhut meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Luhut mengatakan, pertimbangan utama yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pascalibur dan cuti bersama pada akhir Oktober. “Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pascalibur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujarnya kemarin. 

Dari provinsi-provinsi tersebut, Luhut menggarisbawahi tren kenaikan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan. Pertama, Luhut meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen. 

- Advertisement -

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” pintanya. 

Agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha di mal, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa). “Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujar Luhut mencontohkan. 

Baca Juga:  Warganet Masih Favoritkan Pasangan "Hometown ChaChaCha"

Kemudian, dia juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Luhut pun mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring. Tidak hanya itu, Luhut juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. “Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/Polri yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tegasnya. 

Selain di Provinsi DKI Jakarta, Luhut juga memberikan arahan untuk Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Arahan tersebut antara lain optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak). 

 “Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” jelasnya. 

Dalam konteks urban/perkotaan, lanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi work from home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20.00. Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.

Terakhir, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.  “Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” katanya.  

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya. “Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” perintahnya. 

Baca Juga:  Rapid Tes Antigen Gratis di Gerbang Tol Dumai, Dua Pengendara Reaktif

Gubernur DKI Anies Baswedan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa di wilayahnya dilarang melakukan kegiatan Tahun Baru yang mengumpulkan banyak orang, begitu juga dengan perayaan Natal secara langsung bersama-sama. 

“Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” ujar Anies. 

Senada dengan arahan Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara. 

Klaim Tak Muncul Klaster Pilkada

Sejumlah stakeholder pelaksana Pilkada 2020 menjadi korban Covid-19. Yang terbaru, Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro dan Ketua Tim Pemenangan Paslon Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, Miratul Mukminin meninggal beberapa hari pasca coblosan.

Meski ada banyak korban, pemerintah bergeming tidak ada klaster pilkada. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyampaikan, kekhawatiran banyak pihak bakal muncul klaster besar setelah coblosan tidak terjadi. Dia mengklaim, sejauh ini kekhawatiran tersebut bisa diatasi oleh penyelenggara pilkada.

“Kami siapkan protokol kesehatan dan alhamdulillah belum ada kasus bahwa kerumunan pilkada itu menjadi klaster baru,” beber Mahfud, kemarin.

Pejabat yang pernah bertugas sebagai menteri pertahanan (menhan) itu pun mengungkapkan, sebelum pilkada serentak dilangsungkan, ada beberapa pihak yang khawatir agenda tersebut menyebabkan ratusan ribu masyarakat terkena Covid-19. Sehingga mereka mengusulkan agar pilkada serentak yang sudah melalui tahapan puncak Rabu (9/12) ditunda.(syn/far/tau/rio/ted)

Laporan: JPG (Jakarta)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah resmi melarang segala bentuk kerumunan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pascamasa liburan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) pada Senin (14/12) yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. 

Rakor virtual tersebut dihadiri Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait. 

Luhut meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Luhut mengatakan, pertimbangan utama yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pascalibur dan cuti bersama pada akhir Oktober. “Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pascalibur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujarnya kemarin. 

Dari provinsi-provinsi tersebut, Luhut menggarisbawahi tren kenaikan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan. Pertama, Luhut meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen. 

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” pintanya. 

Agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha di mal, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa). “Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujar Luhut mencontohkan. 

Baca Juga:  Rapid Tes Antigen Gratis di Gerbang Tol Dumai, Dua Pengendara Reaktif

Kemudian, dia juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Luhut pun mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring. Tidak hanya itu, Luhut juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. “Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/Polri yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tegasnya. 

Selain di Provinsi DKI Jakarta, Luhut juga memberikan arahan untuk Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Arahan tersebut antara lain optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak). 

 “Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” jelasnya. 

Dalam konteks urban/perkotaan, lanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi work from home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20.00. Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.

Terakhir, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.  “Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” katanya.  

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya. “Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” perintahnya. 

Baca Juga:  Perlu Tracing dan Isolasi Lebih Ketat

Gubernur DKI Anies Baswedan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa di wilayahnya dilarang melakukan kegiatan Tahun Baru yang mengumpulkan banyak orang, begitu juga dengan perayaan Natal secara langsung bersama-sama. 

“Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” ujar Anies. 

Senada dengan arahan Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara. 

Klaim Tak Muncul Klaster Pilkada

Sejumlah stakeholder pelaksana Pilkada 2020 menjadi korban Covid-19. Yang terbaru, Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro dan Ketua Tim Pemenangan Paslon Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, Miratul Mukminin meninggal beberapa hari pasca coblosan.

Meski ada banyak korban, pemerintah bergeming tidak ada klaster pilkada. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyampaikan, kekhawatiran banyak pihak bakal muncul klaster besar setelah coblosan tidak terjadi. Dia mengklaim, sejauh ini kekhawatiran tersebut bisa diatasi oleh penyelenggara pilkada.

“Kami siapkan protokol kesehatan dan alhamdulillah belum ada kasus bahwa kerumunan pilkada itu menjadi klaster baru,” beber Mahfud, kemarin.

Pejabat yang pernah bertugas sebagai menteri pertahanan (menhan) itu pun mengungkapkan, sebelum pilkada serentak dilangsungkan, ada beberapa pihak yang khawatir agenda tersebut menyebabkan ratusan ribu masyarakat terkena Covid-19. Sehingga mereka mengusulkan agar pilkada serentak yang sudah melalui tahapan puncak Rabu (9/12) ditunda.(syn/far/tau/rio/ted)

Laporan: JPG (Jakarta)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari