PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polsek Bukit Raya berhasil menangkap tersangka begal berinisial G (27). Tersangka mengaku berasal dari Lampung dan baru sekali beraksi di Kota Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar mengungkapkan, tertangkapnya G atas laporan korban bernama Andi Putra (25). ‘’Saat itu korban sedang membeli martabak manis, Kamis (11/7) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai,’’ kata Kapolsek, kemarin.
Korban kemudian ditodong oleh dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Seorang pria turun dan mengancam korban dengan samurai panjang sambil berkata agar tidak macam-macam. Korbanpun langsung mundur tanpa perlawanan sehingga motornya berhasil dilarikan begal tersebut.
Atas kejadian tersebut, Kamis siang harinya, korban melapor ke Polsek Bukit Raya. ‘’Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal dan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar. Berdasarkan laporan orang yang dipercaya, pelaku tinggal di Jalan Teropong, Kubang, Siak Hulu, Kampar,” sebutnya.
Tim langsung bergerak menyisir lokasi tersebut. Diduga pelaku merupakan kawanan begal yang berpindah-pindah tempat. “Agar tidak terjadi hal yang semakin meresahkan masyarakat, hal semacam ini harus ditindak dengan tegas. Hingga akhirnya tim berhasil mendapati pelaku di kediamannya,” terangnya.
Pelaku terpergok sedang mempreteli kap motor dan plat motor milik korban Andi yang bernomor polisi BM 4144 AAN, sepeda motor matic beat.
“Tersangka G (27) diamankan bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan samurai laras panjang. Saat dikembangkan, tersangka berasal dari daerah Lampung. Katanya, di Pekanbaru baru menjalankan aksinya sekali,” tegasnya. Lebih lanjut, diduga tersangka merupakan buronan. Hingga kini kasus tersangka G diproses lebih lanjut oleh Polsek Bukit Raya.(*3)