Senin, 21 April 2025
spot_img

KPK Geledah Kediaman Dirjen Linjamsos Kemensos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodatek.

Terkini, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen terkait bantuan sosial (bansos), dari penggeledahan di rumah Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (13/1/2021) kemaren.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 dengan tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

รขโ‚ฌล“Dari rumah yang bersangkutan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara,รขโ‚ฌย kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Pada Rabu (13/1/2021), KPK juga telah memeriksa Pepen sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Pepen dikonfirmasi soal proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di Kemensos.

Baca Juga:  Ditanya Apa Kangen Sama Habib Rizieq? Massa Teriak, Kangen...!

รขโ‚ฌล“Didalami pengetahuannya terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos,รขโ‚ฌย ucap Ali.

Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS) masing-masing dari pihak swasta.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Baca Juga:  Lima WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia karena Selundupkan Ganja

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

 

Sumber: JawaPos.com

Editor: Afiat Ananda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodatek.

Terkini, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen terkait bantuan sosial (bansos), dari penggeledahan di rumah Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (13/1/2021) kemaren.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 dengan tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

รขโ‚ฌล“Dari rumah yang bersangkutan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara,รขโ‚ฌย kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Pada Rabu (13/1/2021), KPK juga telah memeriksa Pepen sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Pepen dikonfirmasi soal proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di Kemensos.

Baca Juga:  Ditanya Apa Kangen Sama Habib Rizieq? Massa Teriak, Kangen...!

รขโ‚ฌล“Didalami pengetahuannya terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos,รขโ‚ฌย ucap Ali.

Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS) masing-masing dari pihak swasta.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Baca Juga:  Lima WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia karena Selundupkan Ganja

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

 

Sumber: JawaPos.com

Editor: Afiat Ananda

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

KPK Geledah Kediaman Dirjen Linjamsos Kemensos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodatek.

Terkini, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen terkait bantuan sosial (bansos), dari penggeledahan di rumah Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (13/1/2021) kemaren.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 dengan tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

รขโ‚ฌล“Dari rumah yang bersangkutan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara,รขโ‚ฌย kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Pada Rabu (13/1/2021), KPK juga telah memeriksa Pepen sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Pepen dikonfirmasi soal proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di Kemensos.

Baca Juga:  Lima WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia karena Selundupkan Ganja

รขโ‚ฌล“Didalami pengetahuannya terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos,รขโ‚ฌย ucap Ali.

Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS) masing-masing dari pihak swasta.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Baca Juga:  Perlu Kerjasama Semua Pihak Putus Rantai Peredaran Narkoba

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

 

Sumber: JawaPos.com

Editor: Afiat Ananda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodatek.

Terkini, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen terkait bantuan sosial (bansos), dari penggeledahan di rumah Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (13/1/2021) kemaren.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 dengan tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

รขโ‚ฌล“Dari rumah yang bersangkutan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara,รขโ‚ฌย kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Pada Rabu (13/1/2021), KPK juga telah memeriksa Pepen sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Pepen dikonfirmasi soal proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di Kemensos.

Baca Juga:  Perlu Kerjasama Semua Pihak Putus Rantai Peredaran Narkoba

รขโ‚ฌล“Didalami pengetahuannya terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos,รขโ‚ฌย ucap Ali.

Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS) masing-masing dari pihak swasta.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Baca Juga:  Spektakuler, PKKMB Universitas Abdurrab Hadirkan Tiga Menteri

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk รขโ‚ฌล“feeรขโ‚ฌย tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

 

Sumber: JawaPos.com

Editor: Afiat Ananda

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari