JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat melaporkan kasus-kasus besar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah.
“Presiden menunjukkan (kepada Mahfud, Red), Saya sudah menampakkan dengan laporan ke KPK tetapi tak terungkap,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Senin (11/11) malam.
Mahfud menuturkan, saat itu dirinya ditunjukkan oleh Presiden Jokowi yang menurutnya hal itu adalah dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap. Jokowi mengklaim hingga saat ini KPK tak kunjung menindaklanjuti laporannya.
“Presiden menyebut beberapa kasus yang luar biasa, saya ngelaporin sendiri kata Presiden, kami sudah laporkan kasus ini, kasus ini, tapi tidak disentuh sampai sekarang,” ucap Mahfud menirukan pernyataan Presiden Jokowi.
Oleh karenanya, kata Mahfud, Presiden Jokowi sangat ingin memperkuat KPK dengan kembali menguatkan fungsi kejaksaan dan kepolisian. Hal itu menjadi salah satu tugas yang diamanahkan kepada Mahfud dengan jabatannya sekarang sebagai Menko Polhukam.
“Sekarang diperkuat itu kejaksaan kepolisian, sehingga kita normal kembali, KPK terus kita perkuat kata Presiden cuma versi memperkuat itu yang berbeda pada takaran taktis, itu kata Presiden kepada saya,” tukas Mahfud.
Meski begitu, Mahfud tidak mengungkap kasus besar apa yang sebenarnya sempat dilaporkan Presiden ke KPK.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman