Rabu, 18 September 2024

Mahfud Sebut Jokowi Sempat Lapor Kasus Kakap, Namun Dibiarkan KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat melaporkan kasus-kasus besar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah.

“Presiden menunjukkan (kepada Mahfud, Red), Saya sudah menampakkan dengan laporan ke KPK tetapi tak terungkap,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Senin (11/11) malam.

Mahfud menuturkan, saat itu dirinya ditunjukkan oleh Presiden Jokowi yang menurutnya hal itu adalah dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap. Jokowi mengklaim hingga saat ini KPK tak kunjung menindaklanjuti laporannya.

“Presiden menyebut beberapa kasus yang luar biasa, saya ngelaporin sendiri kata Presiden, kami sudah laporkan kasus ini, kasus ini, tapi tidak disentuh sampai sekarang,” ucap Mahfud menirukan pernyataan Presiden Jokowi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sembuh dari Bentang Alam

Oleh karenanya, kata Mahfud, Presiden Jokowi sangat ingin memperkuat KPK dengan kembali menguatkan fungsi kejaksaan dan kepolisian. Hal itu menjadi salah satu tugas yang diamanahkan kepada Mahfud dengan jabatannya sekarang sebagai Menko Polhukam.

“Sekarang diperkuat itu kejaksaan kepolisian, sehingga kita normal kembali, KPK terus kita perkuat kata Presiden cuma versi memperkuat itu yang berbeda pada takaran taktis, itu kata Presiden kepada saya,” tukas Mahfud.

- Advertisement -

Meski begitu, Mahfud tidak mengungkap kasus besar apa yang sebenarnya sempat dilaporkan Presiden ke KPK.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat melaporkan kasus-kasus besar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah.

“Presiden menunjukkan (kepada Mahfud, Red), Saya sudah menampakkan dengan laporan ke KPK tetapi tak terungkap,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Senin (11/11) malam.

Mahfud menuturkan, saat itu dirinya ditunjukkan oleh Presiden Jokowi yang menurutnya hal itu adalah dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap. Jokowi mengklaim hingga saat ini KPK tak kunjung menindaklanjuti laporannya.

“Presiden menyebut beberapa kasus yang luar biasa, saya ngelaporin sendiri kata Presiden, kami sudah laporkan kasus ini, kasus ini, tapi tidak disentuh sampai sekarang,” ucap Mahfud menirukan pernyataan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Wartawan Al Jazeera Tewas Ditembak, Israel Disebut Bunuh Kebenaran dan Jurnalisme

Oleh karenanya, kata Mahfud, Presiden Jokowi sangat ingin memperkuat KPK dengan kembali menguatkan fungsi kejaksaan dan kepolisian. Hal itu menjadi salah satu tugas yang diamanahkan kepada Mahfud dengan jabatannya sekarang sebagai Menko Polhukam.

“Sekarang diperkuat itu kejaksaan kepolisian, sehingga kita normal kembali, KPK terus kita perkuat kata Presiden cuma versi memperkuat itu yang berbeda pada takaran taktis, itu kata Presiden kepada saya,” tukas Mahfud.

Meski begitu, Mahfud tidak mengungkap kasus besar apa yang sebenarnya sempat dilaporkan Presiden ke KPK.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari