JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) membekali jemaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995. Gelang identitas ini menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
“Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas,” sambungnya.
Menurut Fauzin, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah. Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama, berisi keterangan asal embarkasi dan tahun keberangkatan. Misal, JKS 1443H. Artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta–Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 Hijriah.
Kolom kedua berisi nomor kloter. Kolom ketiga, memuat keterangan nomor paspor jemaah. Kolom keempat, tulisan jeamaah haji Indonesia dalam bahasa arab al hajjul Indonesiyyi. Kolom kelima berisi nama jemaah/petugas sesuai nama di buku paspor. Dan kolom terakhir berisi bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.
“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain. Untuk itu, jemaah agar memahami data dan isinya,” imbuhnya.
Fauzin menambahkan, sampai dengan hari kelima pemberangkatan, sebanyak 14.757 jamaah sudah tiba di Madinah. Untuk pemberangkatan pada hari keenam, ada 8 kloter dari 5 embarkasi, dengan total 3.226 jemaah.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman