Jumat, 20 September 2024

MPR: Jokowi Sedang Di Situasi Sulit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus didesak oleh rakyat supaya bisa menerbitkan Perppu KPK untuk membatalkan UU KPK yang baru disahkan DPR. Banyak pihak menilai UU tersebut bakal melemahkan kinerja KPK.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyarankan supaya beberapa pasal yang menuai pro dan kontra di dalam revisi UU KPK dibahas ulang secara mendalam terlebih dahulu.

Fadel menilai, Jokowi saat ini sedang berada di situasi sulit. Pasalnya, para partai koalisi Jokowi tidak akan setuju Perppu tersebut diterbitkan.

“Memang sulit, tidak mudah buat presiden untuk memberanikan diri mengeluarkan Perppu pada kondisi keadaan seperti sekarang,” tuturnya, Rabu (9/10).

- Advertisement -
Baca Juga:  Untuk Penderita Diabetes, Ingat Kontrol Selalu Gula Darah

Fadel mengatakan, posisi Jokowi juga semakin serba salah karena pelantikannya bersama Ma’ruf Amin sebagai kepala negara hanya tinggal menghitung hari. Oleh karena itu, menurut Fadel, sebaiknya Jokowi mempertimbangkan dengan melakukan banyak kajian terkait Perppu.

“Saya pikir diendapkan dan dibahas lagi di beberapa sektor. Lihat permasalahan ini supaya menjadi lebih baik,” ujar Fadel.

- Advertisement -

Bagi Fadel, jalan terbaik adalah menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan mengeluarkan Perppu walaupun itu kewenangan prerogatif presiden. Apalagi, ia sudah banyak mendengar informasi adanya kelompok masyarakat yang bakal mengajukan judicial review. “Kalau ada yang mengajukan ke MK, ya sudah kita menunggu perkembangan tersebut,” sebutnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  7 Cara Sederhana Mengatasinya Paket Data Lemot

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus didesak oleh rakyat supaya bisa menerbitkan Perppu KPK untuk membatalkan UU KPK yang baru disahkan DPR. Banyak pihak menilai UU tersebut bakal melemahkan kinerja KPK.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyarankan supaya beberapa pasal yang menuai pro dan kontra di dalam revisi UU KPK dibahas ulang secara mendalam terlebih dahulu.

Fadel menilai, Jokowi saat ini sedang berada di situasi sulit. Pasalnya, para partai koalisi Jokowi tidak akan setuju Perppu tersebut diterbitkan.

“Memang sulit, tidak mudah buat presiden untuk memberanikan diri mengeluarkan Perppu pada kondisi keadaan seperti sekarang,” tuturnya, Rabu (9/10).

Baca Juga:  Ternyata, Tiga Pasien Positif Corona Klaster BRI Berasal dari Kampar

Fadel mengatakan, posisi Jokowi juga semakin serba salah karena pelantikannya bersama Ma’ruf Amin sebagai kepala negara hanya tinggal menghitung hari. Oleh karena itu, menurut Fadel, sebaiknya Jokowi mempertimbangkan dengan melakukan banyak kajian terkait Perppu.

“Saya pikir diendapkan dan dibahas lagi di beberapa sektor. Lihat permasalahan ini supaya menjadi lebih baik,” ujar Fadel.

Bagi Fadel, jalan terbaik adalah menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan mengeluarkan Perppu walaupun itu kewenangan prerogatif presiden. Apalagi, ia sudah banyak mendengar informasi adanya kelompok masyarakat yang bakal mengajukan judicial review. “Kalau ada yang mengajukan ke MK, ya sudah kita menunggu perkembangan tersebut,” sebutnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Lumbung Sedekah Pangan, Cara Lain Berbagi di Tengah Pandemi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari