JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Umar Ohoitenan alias Umar Kei kembali berbuat ulah. Belum juga kelar kasus hukumnya, dia kembali kedapatan menyuruh Muhammad Hasan untuk menyeludupkan narkoba ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Polisi mengambil langkah tegas atas ulah Umar. Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) itu dijebloskan ke sel isolasi sebagai sanksi atas perbuatannya. “Yang jelas yang bersangkutan kami masukkan sel isolasi,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
Pemindahan Umar ke sel isolasi sudah dilakukan sejak 3 hari lalu. Tidak dijelaskan pasti apakah ada pihak lain yang juga ditempatkan bersama umar di sel isolasi. Selama diisolasi, Umar tidak bisa dijenguk oleh siapapun.
Sementara itu, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, Hasan, orang suruhan Umar mengaku telah 3 kali menyelundupkan narkoba ke rutan Polda Metro Jaya. “Tersangka sudah memasukkan sabu ke rutan narkotika (Polda Metro Jaya) sebanyak 3 kali,” ucapnya.
Saat ini, polisi masih mendalami narkoba yang dibawa Hasan didistribusikan kepada siapa saja selain Umar. Sejauh ini, Hasan hanya mengaku membawa narkoba atas suruhan Umar.
“Berdasarkan interogasi tersangka bahwa sabu tersebut pesanan Umar Kei, Ersa melalui perantara Elang, Novel, dan Ahmad Yasin. Lima orang tersebut sedang menjalani penahanan di rutan narkotika Polda Metro Jaya,” ungkap Fanani.
Modus yang dilakukan Hasan yakni membawa sabu dan memasukkannya ke dalam kaleng biskuit. Dia juga menyelundupkan cangklong penghisap sabu ke dalam botol Aqua. Hasil penggeledahan para tersangka di dalam rutan, polisi menyita sabu seberat 20,95 gram.
Hasan ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu (28/9) pukul 19.00. Mulanya polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya upaya penyelundupan sabu dari Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya. Aparat kemudian membuntuti Hasan dari Cengkareng, Jakarta Barat menuju rutan narkotika Polda Metro Jaya.
Sesampainya di Polda Metro Jaya, barang-barang milik Hasan langsung digeledah petugas. Di dalamnya kemudian ditemukan sabu seberat 20,95 gram di dalam kaleng biskuit, dan 4 cangklong di dalam botol. Kepada petugas Hasan mengaku diperintah Umar Kei untuk membawa sabu ke dalam rutan.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com