Jumat, 13 September 2024

Pemko Usulkan KIT dan Pekansikawan di Rapat RTRW Provinsi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengikuti rapat bersama DPRD Provinsi Riau membahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Pemko yang diwakili Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan beberapa usulan terkait kondisi Kota Pekanbaru yang bersinggungan dengan RTRW Provinsi Riau.

’’Jadi tentang RTRW kita (Kota Pekanbaru, red) kan sudah disahkan tahun 2020. Namun ada sejumlah usulan dalam perubahan RTRW Provinsi Riau. Ada beberapa usulan yang kami sampaikan tadi,” ujar Indra Pomi, kemarin.

Dijelaskan dia, sejumlah usulan yang disampaikan yakni berkaitan dengan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Di mana di kawasan tersebut ada lahan yang diperuntukkan bagi pendidikan dalam RTRW Kota Pekanbaru. Sedangkan di RTRW Provinsi Riau, KIT masuk dalam kawasan pertanian.

Baca Juga:  Proyek Overlay Enam Ruas Jalan Dilelang

Sekko pun mengusulkan agar di kawasan itu dilakukan penyesuaian. Kemudian usulan lainnya yakni Jalan Geringging di mana jalan ini merupakan jalan perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.

- Advertisement -

’Kami usulkan jalan tersebut statusnya kami usulkan agar bisa menjadi jalan provinsi,” terang Sekko lagi.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mengusulkan danau di sekitar Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Mereka meminta kawasan itu diplot sesuai posisinya.

- Advertisement -

Sekko juga menyinggung soal kawasan Pekansikawan (Pekanbaru Siak Kampar Pelalawan) agar bisa saling mendukung. ’’Kemudian tadi kami juga merumuskan integrasi Kawasan Metropolitan Pekansikawan,” tutupnya.(ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengikuti rapat bersama DPRD Provinsi Riau membahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Pemko yang diwakili Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan beberapa usulan terkait kondisi Kota Pekanbaru yang bersinggungan dengan RTRW Provinsi Riau.

’’Jadi tentang RTRW kita (Kota Pekanbaru, red) kan sudah disahkan tahun 2020. Namun ada sejumlah usulan dalam perubahan RTRW Provinsi Riau. Ada beberapa usulan yang kami sampaikan tadi,” ujar Indra Pomi, kemarin.

Dijelaskan dia, sejumlah usulan yang disampaikan yakni berkaitan dengan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Di mana di kawasan tersebut ada lahan yang diperuntukkan bagi pendidikan dalam RTRW Kota Pekanbaru. Sedangkan di RTRW Provinsi Riau, KIT masuk dalam kawasan pertanian.

Baca Juga:  10 Ribu Pasang Sepatu Dimusnahkan

Sekko pun mengusulkan agar di kawasan itu dilakukan penyesuaian. Kemudian usulan lainnya yakni Jalan Geringging di mana jalan ini merupakan jalan perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.

’Kami usulkan jalan tersebut statusnya kami usulkan agar bisa menjadi jalan provinsi,” terang Sekko lagi.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mengusulkan danau di sekitar Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Mereka meminta kawasan itu diplot sesuai posisinya.

Sekko juga menyinggung soal kawasan Pekansikawan (Pekanbaru Siak Kampar Pelalawan) agar bisa saling mendukung. ’’Kemudian tadi kami juga merumuskan integrasi Kawasan Metropolitan Pekansikawan,” tutupnya.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari