Jumat, 22 November 2024

Kendaraan ODOL Marak, Pekan Ini Razia Digelar

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama dengan Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Dishub Provinsi kembali akan menggelar razia terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Razia tersebut menyasar ke kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan barang, bus atau angkutan orang dan juga bus karyawan. Pemeriksaan dilakukan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan, kir dan juga penindakan tegas untuk truk bertonase besar yang nekat melintas di jalan dalam kota di jam-jam yang telah dilarang.

- Advertisement -

Sesuai dengan SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

Dimana, berdasarkan SK tersebut, truk bertonase besar dengan muatan barang 8 ton ke atas dilarang melintas di jalan dalam kota pada jam sibuk. Truk tersebut hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota dari pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB.

Baca Juga:  Trayek Baru Bus TMP Tergantung Pemkab Kampar

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, razia ini merupakan lanjutan dari razia kendaraan angkutan yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Razia terus dilakukan juga untuk menertibkan truk bertonase besar yang melintas masuk kota.

- Advertisement -

”Pekan ini kami akan mulai lagi gelar razia gabungan bersama Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD, Dishub Provinsi Riau dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk harinya dan lokasinya nanti akan kami infokan ke rekan-rekan media. Yang jelas dalam pekan ini kami akan kembali menggelar razia gabungan,” ujar Khairunnas kepada Riau Pos, Ahad (28/7).

Ia menuturkan, razia yang lakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang  dan orang di Kota Pekanbaru. Dan juga kendaraan truk bertonase besar yang melintas masuk Kota Pekanbaru.

”Mereka yang melanggar akan langsung kita lakukan tindakan tegas berupa dikenakan tindakan langsung (tilang). Tindakan tilang nantinya akan dilakukan oleh petugas kepolisian,” kata Khairunnas.

Baca Juga:  3.000 Botol Air Zamzam Dibagikan Ajak Jamaah Haji Gabung ke IPHI

Ia menjelaskan, ada beberapa kendaraan yang menjadi sasaran razia. Mulai dari kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan penumpang, kendaraan angkutan barang yang masuk kota, serta kelengkapan dokumen kendaraan.

”Termasuk bus-bus AKAP, AKDP dan bus karyawan juga akan kita razia nanti,” kata Khairunnas.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap adminitrasi kendaraan, aparat tim gabungan  juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan yang dilakukan oleh UPT PKB. Dan juga tindakan tegas juga akan dilakukan BPTD terhadap travel gelap.

”Apabila ditemukan ada travel gelap maka akan langsung kami kandangkan. Seperti sebelumnya kami juga telah menggandakan travel gelap yang terjaring razia gabungan. Kemudian kami mengimbau agar mereka mengurus izin usahanya seperti izin operasional, dan lain-lain,” pungkasnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama dengan Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Dishub Provinsi kembali akan menggelar razia terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Razia tersebut menyasar ke kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan barang, bus atau angkutan orang dan juga bus karyawan. Pemeriksaan dilakukan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan, kir dan juga penindakan tegas untuk truk bertonase besar yang nekat melintas di jalan dalam kota di jam-jam yang telah dilarang.

- Advertisement -

Sesuai dengan SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

Dimana, berdasarkan SK tersebut, truk bertonase besar dengan muatan barang 8 ton ke atas dilarang melintas di jalan dalam kota pada jam sibuk. Truk tersebut hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota dari pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penindakan ODOL Dilanjutkan sampai Kecamatan dan Desa

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, razia ini merupakan lanjutan dari razia kendaraan angkutan yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Razia terus dilakukan juga untuk menertibkan truk bertonase besar yang melintas masuk kota.

”Pekan ini kami akan mulai lagi gelar razia gabungan bersama Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD, Dishub Provinsi Riau dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk harinya dan lokasinya nanti akan kami infokan ke rekan-rekan media. Yang jelas dalam pekan ini kami akan kembali menggelar razia gabungan,” ujar Khairunnas kepada Riau Pos, Ahad (28/7).

Ia menuturkan, razia yang lakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang  dan orang di Kota Pekanbaru. Dan juga kendaraan truk bertonase besar yang melintas masuk Kota Pekanbaru.

”Mereka yang melanggar akan langsung kita lakukan tindakan tegas berupa dikenakan tindakan langsung (tilang). Tindakan tilang nantinya akan dilakukan oleh petugas kepolisian,” kata Khairunnas.

Baca Juga:  Kasus Menurun, Pekanbaru Masuk Zona Oranye

Ia menjelaskan, ada beberapa kendaraan yang menjadi sasaran razia. Mulai dari kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan penumpang, kendaraan angkutan barang yang masuk kota, serta kelengkapan dokumen kendaraan.

”Termasuk bus-bus AKAP, AKDP dan bus karyawan juga akan kita razia nanti,” kata Khairunnas.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap adminitrasi kendaraan, aparat tim gabungan  juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan yang dilakukan oleh UPT PKB. Dan juga tindakan tegas juga akan dilakukan BPTD terhadap travel gelap.

”Apabila ditemukan ada travel gelap maka akan langsung kami kandangkan. Seperti sebelumnya kami juga telah menggandakan travel gelap yang terjaring razia gabungan. Kemudian kami mengimbau agar mereka mengurus izin usahanya seperti izin operasional, dan lain-lain,” pungkasnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari