Senin, 14 Oktober 2024

Razia Angkutan Barang, 32 Kendaraan Ditilang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan kembali menggelar razia angkutan barang, Senin (30/9) pagi di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, BPTD, Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dishub Riau berhasil menilang 32 kendaraan yang melanggar aturan.

Kepala Bidang (Kabid ) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas mengatakan, razia ini merupakan lanjutan dari razia kendaraan angkutan yang dimulai sejak beberapa waktu lalu. Razia terus dilakukan untuk menertibkan truk yang over dimension over load (ODOL) dan kendaraan bertonase besar yang melintas masuk jalan dalam kota di waktu yang di luar ketentuan. Selain itu juga menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak mengurus kir.

- Advertisement -
Baca Juga:  IKPTB Targetkan 3.000 Kantong Darah

Dijelaskannya, ada beberapa kendaraan yang menjadi sasaran razia. Mulai dari kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan penumpang, kendaraan angkutan yang masuk kota, serta kelengkapan dokumen kendaraan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap adminitrasi kendaraan, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan yang dilakukan oleh BPTD dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) kir.(yls)

- Advertisement -

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan kembali menggelar razia angkutan barang, Senin (30/9) pagi di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, BPTD, Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dishub Riau berhasil menilang 32 kendaraan yang melanggar aturan.

Kepala Bidang (Kabid ) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas mengatakan, razia ini merupakan lanjutan dari razia kendaraan angkutan yang dimulai sejak beberapa waktu lalu. Razia terus dilakukan untuk menertibkan truk yang over dimension over load (ODOL) dan kendaraan bertonase besar yang melintas masuk jalan dalam kota di waktu yang di luar ketentuan. Selain itu juga menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak mengurus kir.

Baca Juga:  Wawako: ASN Harus Kreatif dan Inovatif

Dijelaskannya, ada beberapa kendaraan yang menjadi sasaran razia. Mulai dari kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan penumpang, kendaraan angkutan yang masuk kota, serta kelengkapan dokumen kendaraan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap adminitrasi kendaraan, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan yang dilakukan oleh BPTD dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) kir.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari