PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi yang dituangkan kedalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Kamis (27/2). Kegiatan yang dipimpin Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal ini digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, serta beberapa pejabat yang mewakili Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan mengaku sangat mengapresiasi upaya Polda Riau dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Bulan Suci Ramadan.
Dikatakannya, Kamtibmas yang kondusif sangat diperlukan masyarakat. Terutama umat Muslim yang akan menjalankan ibadah selama Bulan Suci Ramadan.
“Ini menunjukan Kapolda sangat serius dalam upaya menciptakan Kamtibmas kondusif untuk umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadan,” ucap Parisman.
Apalagi, sambung Parisman, jumlah barang bukti hasil operasi yang diamankan sangat fantastis. Seperti narkoba, minuman keras dan knalpot brong. Ia turut mengajak masyarakat agar senantiasa mendukung upaya Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Saya selaku pimpinan DPRD Riau sangat mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Sekaligus saya mengajak untuk dukung terus Bapak Kapolda dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ajak Parisman.
Untuk diketahui, adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu sebanyak 184,53 kg, pil ekstasi 131.261 butir, ganja kering 15,61 kg, minuman keras 13.199 botol, tuak 589 liter, dan 1.035 unit knalpot brong.
Dalam sambutannya, Irjen Iqbal menegaskan bahwa narkoba dan minuman keras merupakan akar dari berbagai bentuk kriminalitas serta kecelakaan. “Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan,” kata Kapolda.
Melalui penindakan tegas yang dilakukan, Kapolda berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.
“Operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan agar gangguan keamanan tidak terus berulang dari tahun ke tahun,” ujar Kapolda Riau.
Selain narkoba dan miras, knalpot brong juga menjadi perhatian serius. Menurut Irjen Iqbal, suara bising dari knalpot tidak standar ini sering kali mengganggu ketenangan warga, terutama saat pelaksanaan ibadah Tarawih dan Subuh.
“Bayangkan saat salat, tiba-tiba suara bising mengganggu konsentrasi. Ini tidak bisa dibiarkan, maka kami akan terus menindak tegas pelanggaran ini,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Riau bersama forkopimda.(nda/adv)