Selasa, 21 Mei 2024

Disarankan Perjalanan Dinas Dipangkas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dana bagi hasil (DBH) triwulan IV tahun ini diperkirakan kembali tunda bayar. Atas kondisi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana melakukan pemangkasan anggaran. Itu guna antisipasi terjadinya tunda bayar terhadap kegiatan sekaligus efisiensi keuangan. Langkah itupun mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Karena di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) saat ini masih banyak kegiatan yang dinilai boros.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Jumat (21/6). Menurut dia, jika memang harus dilakukan pemangkasan anggaran, dirinya meminta Gubernur Riau untuk mempelototi perjalanan dinas. “Coba lihat perjalanan dinas. Di sana masih sangat boros. Pangkas saja bila memang tidak terlalu perlu melakukan perjalanan dinas. Bisa hemat luar biasa,” sebut Suhardiman.

Yamaha

Ia membandingkan bila pemprov lebih memilih memangkas anggaran untuk pembangunan, kesehatan maupun pendidikan yang memang memiliki anggaran terbanyak. Maka hal itu akan berimbas dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

‘’Kalau yang terbanyak itu seperti pembangunan, pendidikan dan kesehatan kan berdampak langsung itu. Dari intansi yang berkaitan boleh tapi hilangkan saja perjalanan dinasnya,” tambahnya.

Meski begitu, politisi Hanura itu tetap meminta agar pemprov bisa bekerja ekstra dalam melobi pemerintah pusat agar pencairan DBH tidak tertunda. Termasuk juga dengan menggesa dari segi pendapatan. Karena bagaimanapun pendapatan merupakan hal penting untuk menambah pundi keuangan pemprov.

- Advertisement -
Baca Juga:  Berburu Busana Muslim Jelang Ramadan

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berusaha mengawal agar pada triwulan IV tahun ini tidak terjadi tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH). Pasalnya, sudah beredar informasi bahwa pada triwulan IV ini akan terjadi tunda salur berdasarkan perhitungan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, beberapa upaya antisipasi telah dilakukan pihaknya agar tunda salur DBH tersebut tidak terjadi. Pasalnya, jika terjadi akan berdampak pada perencanaan penganggaran dari sisi penerimaan pendapatan.

- Advertisement -

‘’Kami juga sudah kerap bertemu dengan perwakilan pemerintah pusat yakni dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Intinya meminta pemerintah pusat agar bisa memprioritaskan penyaluran DBH agar tidak terjadi tunda salur,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan sekda, jika nantinya tetap terjadi tunda salur, maka sistem penganggaran akan berubah. Hal seperti ini menurutnya juga hampir terjadi pada triwulan IV tahun lalu, dimana saat itu  Pemprov Riau diperkirakan akan terjadi defisit sebesar Rp1,9 triliun akibat DBH triwulan IV berkemungkinan tidak disalurkan pusat.

Baca Juga:  Minibus Seruduk Minimarket di Jalan Lintas Timur Pekanbaru

‘’Tapi Alhamdulillah tahun lalu DBH Riau triwulan IV disalurkan pemerintah pusat setelah kita perjuangkan. Tahun ini mudah-mudahan juga tidak terjadi tunda salur, tapi memang semua tergantung pada kondisi keuangan negara jelang akhir tahun,” ujarnya.

Untuk itu, upaya antisipasi yang akan dilakukan pihaknya yakni melakukan rasionalisasi anggaran. Langkah ini menurut sekda dinilai sebagai solusi tepat untuk mengantisipasi terjadinya tunda salur pada akhir tahun karena defisit anggaran.

‘’Rasionalisasi memang menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan. Meskipun demikian, kita harus optimis dulu bahwa kemampuan bayar kita tetap ada jika terjadi tunda salur DBH. Supaya tetap ada keyakinan dalam melaksanakan program-program kerja yang prioritas,’’ sebutnya.

Cara lainnya, menurut sekda juga bisa dilakukan dengan melakukan perhitungan penerimaan triwulan IV hanya 85 persen saja. Hal tersebut menurutnya juga sudah mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD Riau selaku mitra kerja Pemprov Riau.

‘’Artinya kalaupun terjadi tunda salur, kita sedikit bisa menyesuaikan. Misalnya DBH triwulan IV itu 30 persen dari total penerimaan DBH 2019. Kalau dari 30 persen itu hanya kita gunakan 85 persennya, tentu masih ada celah antisipasi sekitar 15 persen yang bisa digunakan,† jelasnya.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dana bagi hasil (DBH) triwulan IV tahun ini diperkirakan kembali tunda bayar. Atas kondisi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana melakukan pemangkasan anggaran. Itu guna antisipasi terjadinya tunda bayar terhadap kegiatan sekaligus efisiensi keuangan. Langkah itupun mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Karena di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) saat ini masih banyak kegiatan yang dinilai boros.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Jumat (21/6). Menurut dia, jika memang harus dilakukan pemangkasan anggaran, dirinya meminta Gubernur Riau untuk mempelototi perjalanan dinas. “Coba lihat perjalanan dinas. Di sana masih sangat boros. Pangkas saja bila memang tidak terlalu perlu melakukan perjalanan dinas. Bisa hemat luar biasa,” sebut Suhardiman.

Ia membandingkan bila pemprov lebih memilih memangkas anggaran untuk pembangunan, kesehatan maupun pendidikan yang memang memiliki anggaran terbanyak. Maka hal itu akan berimbas dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

‘’Kalau yang terbanyak itu seperti pembangunan, pendidikan dan kesehatan kan berdampak langsung itu. Dari intansi yang berkaitan boleh tapi hilangkan saja perjalanan dinasnya,” tambahnya.

Meski begitu, politisi Hanura itu tetap meminta agar pemprov bisa bekerja ekstra dalam melobi pemerintah pusat agar pencairan DBH tidak tertunda. Termasuk juga dengan menggesa dari segi pendapatan. Karena bagaimanapun pendapatan merupakan hal penting untuk menambah pundi keuangan pemprov.

Baca Juga:  Minibus Seruduk Minimarket di Jalan Lintas Timur Pekanbaru

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berusaha mengawal agar pada triwulan IV tahun ini tidak terjadi tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH). Pasalnya, sudah beredar informasi bahwa pada triwulan IV ini akan terjadi tunda salur berdasarkan perhitungan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, beberapa upaya antisipasi telah dilakukan pihaknya agar tunda salur DBH tersebut tidak terjadi. Pasalnya, jika terjadi akan berdampak pada perencanaan penganggaran dari sisi penerimaan pendapatan.

‘’Kami juga sudah kerap bertemu dengan perwakilan pemerintah pusat yakni dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Intinya meminta pemerintah pusat agar bisa memprioritaskan penyaluran DBH agar tidak terjadi tunda salur,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan sekda, jika nantinya tetap terjadi tunda salur, maka sistem penganggaran akan berubah. Hal seperti ini menurutnya juga hampir terjadi pada triwulan IV tahun lalu, dimana saat itu  Pemprov Riau diperkirakan akan terjadi defisit sebesar Rp1,9 triliun akibat DBH triwulan IV berkemungkinan tidak disalurkan pusat.

Baca Juga:  Pedagang Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

‘’Tapi Alhamdulillah tahun lalu DBH Riau triwulan IV disalurkan pemerintah pusat setelah kita perjuangkan. Tahun ini mudah-mudahan juga tidak terjadi tunda salur, tapi memang semua tergantung pada kondisi keuangan negara jelang akhir tahun,” ujarnya.

Untuk itu, upaya antisipasi yang akan dilakukan pihaknya yakni melakukan rasionalisasi anggaran. Langkah ini menurut sekda dinilai sebagai solusi tepat untuk mengantisipasi terjadinya tunda salur pada akhir tahun karena defisit anggaran.

‘’Rasionalisasi memang menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan. Meskipun demikian, kita harus optimis dulu bahwa kemampuan bayar kita tetap ada jika terjadi tunda salur DBH. Supaya tetap ada keyakinan dalam melaksanakan program-program kerja yang prioritas,’’ sebutnya.

Cara lainnya, menurut sekda juga bisa dilakukan dengan melakukan perhitungan penerimaan triwulan IV hanya 85 persen saja. Hal tersebut menurutnya juga sudah mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD Riau selaku mitra kerja Pemprov Riau.

‘’Artinya kalaupun terjadi tunda salur, kita sedikit bisa menyesuaikan. Misalnya DBH triwulan IV itu 30 persen dari total penerimaan DBH 2019. Kalau dari 30 persen itu hanya kita gunakan 85 persennya, tentu masih ada celah antisipasi sekitar 15 persen yang bisa digunakan,† jelasnya.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari