Kamis, 5 Desember 2024

Food Court Jual Miras Jadi Sorotan Warnet Membandel Digembok

PEKANBARU ( RIAU POS. CO) — Pelanggaran terhadap seruan bersama Pemerintah Kota Dumai dan instansi terkait lainnya masih terjadi. Bahkan tidak tanggung-tanggung, salah satu food court yang berada di Jalan Sukajadi kedapatan menjual minuman keras (miras) pada malam Ramadan kepada pengunjung.

Satpol PP Kota Dumai sebagai penegak perda langsung mengambil tindakan, tidak hanya menutup paksa, satuan penegak perda yang dipimpin oleh Bambang Wardoyo ini juga menyita puluhan botol miras itu.

Tidak hanya menemukan food court yang masih nekat jual miras, Satpol PP Kota Dumai juga menemukan banyak warnet yang tetap beroperasi pada malam Ramadan. Kali ini Satpol PP bertindak lebih tegas. Warnet yang membandel digembok dan diikat dengan kawat besi dari luar.

Baca Juga:  Sabtu, Bapenda Pekanbaru Tetap Layani Pembayaran Pajak

“Kami lakukan patroli setiap malam, masih ada saja yang membandel, khusus untuk food court kami nanti akan berikan surat peringatan,” ungkap Kasatpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo kepada Riau Pos, Ahad (19/5).

Begitu pula bagi warnet yang kedapatan dua kali saat dilakukan razia akan diberikan surat peringatan pertama. “Tetap membandel kami usulkan untuk dicabut izinnya,” ujar Bambang.

Ia mengaku tidak tebang pilih, setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas. “Kami tidak akan bosan menindak,” tuturnya.

Temuan adanya food court menjual miras pada malam Ramadan mendapatkan perhatian dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  Kota Dumai. Ketua LAMR Kota Dumai Datuk Seri  Syahruddin meminta pihak kepolisian dan Satpol PP  menutup tempat menyediakan miras pada bulan Ramadan. “Jangan sampai nanti masyarakat adat menutup paksa tempat penyedia miras, kita masih mempercayai kepada pihak kepolisian dan penegak perda untuk menutup tempat penyedia minuman yang membandel, ” ungkapnya.

Ia juga  berharap kepada Kapolres dan Kasatpol PP  untuk benar-benar intruksikan bawahannya untuk menertibkan tempat penyedia miras selama bulan Ramadan.

Baca Juga:  Jalan Riau Akan Dibuat Satu Arah pada Jam Tertentu

  “Kami tentunya siap untuk bekerja sama dengan pihak terkait, Dumai ini kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman,” tuturnya.
Sementara itu Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandi Siregar mengatakan pihaknya meminta kepada LAMR Kota Dumai agar tidak bertindak sendiri. “Percaya kepada kami kepolisian dan Satpol PP untuk menindak pelanggaran seruan bersama Ramadan tersebut,” tutupnya.(ade)

PEKANBARU ( RIAU POS. CO) — Pelanggaran terhadap seruan bersama Pemerintah Kota Dumai dan instansi terkait lainnya masih terjadi. Bahkan tidak tanggung-tanggung, salah satu food court yang berada di Jalan Sukajadi kedapatan menjual minuman keras (miras) pada malam Ramadan kepada pengunjung.

Satpol PP Kota Dumai sebagai penegak perda langsung mengambil tindakan, tidak hanya menutup paksa, satuan penegak perda yang dipimpin oleh Bambang Wardoyo ini juga menyita puluhan botol miras itu.

- Advertisement -

Tidak hanya menemukan food court yang masih nekat jual miras, Satpol PP Kota Dumai juga menemukan banyak warnet yang tetap beroperasi pada malam Ramadan. Kali ini Satpol PP bertindak lebih tegas. Warnet yang membandel digembok dan diikat dengan kawat besi dari luar.

Baca Juga:  Pansus Godok Kawasan Haram Iklan Rokok

“Kami lakukan patroli setiap malam, masih ada saja yang membandel, khusus untuk food court kami nanti akan berikan surat peringatan,” ungkap Kasatpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo kepada Riau Pos, Ahad (19/5).

- Advertisement -
Begitu pula bagi warnet yang kedapatan dua kali saat dilakukan razia akan diberikan surat peringatan pertama. “Tetap membandel kami usulkan untuk dicabut izinnya,” ujar Bambang.

Ia mengaku tidak tebang pilih, setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas. “Kami tidak akan bosan menindak,” tuturnya.

Temuan adanya food court menjual miras pada malam Ramadan mendapatkan perhatian dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  Kota Dumai. Ketua LAMR Kota Dumai Datuk Seri  Syahruddin meminta pihak kepolisian dan Satpol PP  menutup tempat menyediakan miras pada bulan Ramadan. “Jangan sampai nanti masyarakat adat menutup paksa tempat penyedia miras, kita masih mempercayai kepada pihak kepolisian dan penegak perda untuk menutup tempat penyedia minuman yang membandel, ” ungkapnya.

Ia juga  berharap kepada Kapolres dan Kasatpol PP  untuk benar-benar intruksikan bawahannya untuk menertibkan tempat penyedia miras selama bulan Ramadan.

Baca Juga:  Pansus DPRD Riau Jadwalkan Pemanggilan 19 Perusahaan

  “Kami tentunya siap untuk bekerja sama dengan pihak terkait, Dumai ini kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman,” tuturnya.
Sementara itu Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandi Siregar mengatakan pihaknya meminta kepada LAMR Kota Dumai agar tidak bertindak sendiri. “Percaya kepada kami kepolisian dan Satpol PP untuk menindak pelanggaran seruan bersama Ramadan tersebut,” tutupnya.(ade)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari