Sabtu, 27 Juli 2024

DPRD Buat Pemko Berkuasa Atur Jaringan Kabel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru dibuat gerah dengan aduan masyarakat terkait semrawutnya pengaturan kabel telekomunikasi di Kota Bertuah. Hanya saja, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ternyata tidak punya kuasa dalam mengaturnya.

Oleh karena itu, ranperda terkait pengaturam kabel ini masuk dalam Prolegda 2024. Ranperda ini tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) ini merupakan inisiatif DPRD Kota Pekanbaru.

- Advertisement -

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengatakan, bersama sejumlah agenda lainnya, Ranperda SJUT ini akan diagendakan pembahasannya usai Pemilu 2024.

”Berdasarkan rapat Banmus yang kita laksanakan sebelum pemilu, kita sudah susun beberapa agenda,” kata Sabarudi, baru-baru ini.

Ranperda SJUT ini sendiri merupalan Ranpenda yang kebutuhannya dinilai mendesak. Karena ada banyak keluhan yang ditampung wakil rakyat. Bahkan beberapa kabel yang semrawut sempat memakan korban.

- Advertisement -
Baca Juga:  DLHK Keluhkan Armada Pengangkut Sampah Ilegal

Dengan mulusnya ranperda, kemudian menjadi perda nantinya, ini akan menjadi dasar Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Satpol PP dan instansi terkait, untuk melakukan penataan dan penertiban.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru dibuat gerah dengan aduan masyarakat terkait semrawutnya pengaturan kabel telekomunikasi di Kota Bertuah. Hanya saja, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ternyata tidak punya kuasa dalam mengaturnya.

Oleh karena itu, ranperda terkait pengaturam kabel ini masuk dalam Prolegda 2024. Ranperda ini tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) ini merupakan inisiatif DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengatakan, bersama sejumlah agenda lainnya, Ranperda SJUT ini akan diagendakan pembahasannya usai Pemilu 2024.

”Berdasarkan rapat Banmus yang kita laksanakan sebelum pemilu, kita sudah susun beberapa agenda,” kata Sabarudi, baru-baru ini.

Ranperda SJUT ini sendiri merupalan Ranpenda yang kebutuhannya dinilai mendesak. Karena ada banyak keluhan yang ditampung wakil rakyat. Bahkan beberapa kabel yang semrawut sempat memakan korban.

Baca Juga:  Pemasangan Jaringan Kabel Masih Dibiarkan Semrawut

Dengan mulusnya ranperda, kemudian menjadi perda nantinya, ini akan menjadi dasar Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Satpol PP dan instansi terkait, untuk melakukan penataan dan penertiban.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari