Jumat, 13 Februari 2026
- Advertisement -

Paralegal Miliki Peran Penting Beri Pemahaman Hukum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Paralegal dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) memiliki peran penting dalam upaya peningkatan sadar hukum di tengah masyarakat. Dua entitas ini juga punya potensi menyelesaikan permasalahan hukum di wilayah masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Nur Ichwan pada kegiatan pelatihan paralegal dan kadarkum yang diselenggaran secara virtual, Rabu (19/2).

Nur Ichwan menilai pelatihan yang berlangsung tiga hari itu penting untuk meningkatkan kapasitas mereka. Hingga perannya dapat lebih optimal.

“Lewat pelatihan ini diharapkan mereka dapat menjadi jembatan dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum secara lebih bijak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pembangunan Simpang Arifin Achmad–Sudirman Dikebut, Pemko Genjot Progres

Nur Ichwan berharap paralegal benar-benar mendapatkan manfaat melalui pelatihan ini. Terutama dalam mencapai tujuan pembentukannya.

Sementara itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Dina Rasmalita menambahkan, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hukum kelompok Kadarkum agar dapat berperan sebagai paralegal di tengah masyarakat.

Selama tiga hari, peserta disuguhkan materia pelatihan lengkap. Mulai dari hak asasi manusia, gender, minoritas, kelompok rentan hingga terkait struktur masyarakat.

Materi dalam pelatihan ini disampaikan oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi sesuai dengan ketentuan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

“Kita harap sesudah pelatihan ini kelompok Kadarkum dapat memahami peran mereka sebagai paralegal. Sehingga mampu memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat sekitar serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing,” sebut Dina.(end)

Baca Juga:  Bobby Ferly: Tantangan UMKM Perempuan Bukan Akses, tapi Literasi Digital

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Paralegal dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) memiliki peran penting dalam upaya peningkatan sadar hukum di tengah masyarakat. Dua entitas ini juga punya potensi menyelesaikan permasalahan hukum di wilayah masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Nur Ichwan pada kegiatan pelatihan paralegal dan kadarkum yang diselenggaran secara virtual, Rabu (19/2).

Nur Ichwan menilai pelatihan yang berlangsung tiga hari itu penting untuk meningkatkan kapasitas mereka. Hingga perannya dapat lebih optimal.

“Lewat pelatihan ini diharapkan mereka dapat menjadi jembatan dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum secara lebih bijak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Fun Run Jadi Rangkaian Sumatera Jungle Run dalam Cegah Karhutla

Nur Ichwan berharap paralegal benar-benar mendapatkan manfaat melalui pelatihan ini. Terutama dalam mencapai tujuan pembentukannya.

- Advertisement -

Sementara itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Dina Rasmalita menambahkan, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hukum kelompok Kadarkum agar dapat berperan sebagai paralegal di tengah masyarakat.

Selama tiga hari, peserta disuguhkan materia pelatihan lengkap. Mulai dari hak asasi manusia, gender, minoritas, kelompok rentan hingga terkait struktur masyarakat.

- Advertisement -

Materi dalam pelatihan ini disampaikan oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi sesuai dengan ketentuan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

“Kita harap sesudah pelatihan ini kelompok Kadarkum dapat memahami peran mereka sebagai paralegal. Sehingga mampu memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat sekitar serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing,” sebut Dina.(end)

Baca Juga:  Hari Pahlawan Momentum Introspeksi Diri
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Paralegal dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) memiliki peran penting dalam upaya peningkatan sadar hukum di tengah masyarakat. Dua entitas ini juga punya potensi menyelesaikan permasalahan hukum di wilayah masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Nur Ichwan pada kegiatan pelatihan paralegal dan kadarkum yang diselenggaran secara virtual, Rabu (19/2).

Nur Ichwan menilai pelatihan yang berlangsung tiga hari itu penting untuk meningkatkan kapasitas mereka. Hingga perannya dapat lebih optimal.

“Lewat pelatihan ini diharapkan mereka dapat menjadi jembatan dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum secara lebih bijak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Warga Pekanbaru Berebut Belanja Murah di GPM, Cabai Ludes dalam Hitungan Jam!

Nur Ichwan berharap paralegal benar-benar mendapatkan manfaat melalui pelatihan ini. Terutama dalam mencapai tujuan pembentukannya.

Sementara itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Dina Rasmalita menambahkan, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hukum kelompok Kadarkum agar dapat berperan sebagai paralegal di tengah masyarakat.

Selama tiga hari, peserta disuguhkan materia pelatihan lengkap. Mulai dari hak asasi manusia, gender, minoritas, kelompok rentan hingga terkait struktur masyarakat.

Materi dalam pelatihan ini disampaikan oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi sesuai dengan ketentuan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

“Kita harap sesudah pelatihan ini kelompok Kadarkum dapat memahami peran mereka sebagai paralegal. Sehingga mampu memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat sekitar serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing,” sebut Dina.(end)

Baca Juga:  Perbaikan PJU, Ginda Burnama Realisasikan Janji Reses

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari