Selasa, 10 Februari 2026
- Advertisement -

Pemko Pastikan Flyover Garuda Sakti Dibangun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persimpangan Jalan HR Soebrantas-Jalan Garuda Sakti-Jalan Kubang Raya termasuk kawasan padat arus lalu lintas kendaraan hingga kemacetan panjang terjadi setiap hari. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipastikan akan membangun flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas tersebut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, kemarin. Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan perencanaan dalam progres pembangunan flyover Garuda Sakti.

”Pemerintah pusat akan membangun flyover Simpang Panam (Simpang Garuda Sakti, red). Tugas kami (Pemko Pekanbaru, red) hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembanguan flyover,” kata Sekko.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Flyover Garuda Sakti,Pemprov Akan Surati Kementerian PUPR

Ia menyebutkan, lahan warga yang terdampak proyek pembangunan flyover ini diganti dalam bentuk tanah juga. ”Kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya. Pada prinsipnya, kami sama-sama setuju tak menerima ganti rugi tanah warga dalam bentuk uang, tapi tanah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, tanah warga diganti dengan tanah yang nilai ganti ruginya sama. Pemko, sebut Sekko sudah mengusulkan ke Kemen PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover tadi.

”PT HK yang akan membangun kawasan pengganti,” jelas Indra Pomi.

Saat ini, sebanyak 48 pemilik tanah setuju lahannya dibangun jalan layang (flyover) di Simpang Garuda Sakti. Sedangkan 25 pemilik tanah lainnya belum bisa dihubungi Pemko Pekanbaru.

Baca Juga:  Bosda SMA/SMK Swasta di Riau Segera Dicairkan

Lanjut Indra Pomi, dari 75 bidang tanah, sebanyak 48 pemilik tanah sudah dikumpulkan. Para pemilik tanah ini sudah setuju dengan pembangunan flyover. Sedangkan 25 pemilik tanah lainnya berada di luar Pekanbaru.

”Tapi, kami tetap mengupayakan pembebasan lahan selesai tahun ini. Gubernur Riau meminta kami agar segera menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan flyover,” katanya.(yls) 

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persimpangan Jalan HR Soebrantas-Jalan Garuda Sakti-Jalan Kubang Raya termasuk kawasan padat arus lalu lintas kendaraan hingga kemacetan panjang terjadi setiap hari. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipastikan akan membangun flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas tersebut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, kemarin. Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan perencanaan dalam progres pembangunan flyover Garuda Sakti.

”Pemerintah pusat akan membangun flyover Simpang Panam (Simpang Garuda Sakti, red). Tugas kami (Pemko Pekanbaru, red) hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembanguan flyover,” kata Sekko.

Baca Juga:  Sri Meranti dan Meranti Pandak Masih Terendam

Ia menyebutkan, lahan warga yang terdampak proyek pembangunan flyover ini diganti dalam bentuk tanah juga. ”Kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya. Pada prinsipnya, kami sama-sama setuju tak menerima ganti rugi tanah warga dalam bentuk uang, tapi tanah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, tanah warga diganti dengan tanah yang nilai ganti ruginya sama. Pemko, sebut Sekko sudah mengusulkan ke Kemen PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover tadi.

- Advertisement -

”PT HK yang akan membangun kawasan pengganti,” jelas Indra Pomi.

Saat ini, sebanyak 48 pemilik tanah setuju lahannya dibangun jalan layang (flyover) di Simpang Garuda Sakti. Sedangkan 25 pemilik tanah lainnya belum bisa dihubungi Pemko Pekanbaru.

- Advertisement -
Baca Juga:  PTM, Baru 25 Persen Guru Kemenag Divaksin

Lanjut Indra Pomi, dari 75 bidang tanah, sebanyak 48 pemilik tanah sudah dikumpulkan. Para pemilik tanah ini sudah setuju dengan pembangunan flyover. Sedangkan 25 pemilik tanah lainnya berada di luar Pekanbaru.

”Tapi, kami tetap mengupayakan pembebasan lahan selesai tahun ini. Gubernur Riau meminta kami agar segera menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan flyover,” katanya.(yls) 

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persimpangan Jalan HR Soebrantas-Jalan Garuda Sakti-Jalan Kubang Raya termasuk kawasan padat arus lalu lintas kendaraan hingga kemacetan panjang terjadi setiap hari. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipastikan akan membangun flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas tersebut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, kemarin. Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan perencanaan dalam progres pembangunan flyover Garuda Sakti.

”Pemerintah pusat akan membangun flyover Simpang Panam (Simpang Garuda Sakti, red). Tugas kami (Pemko Pekanbaru, red) hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembanguan flyover,” kata Sekko.

Baca Juga:  PSSI Riau Apresiasi Kepedulian Susanto

Ia menyebutkan, lahan warga yang terdampak proyek pembangunan flyover ini diganti dalam bentuk tanah juga. ”Kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya. Pada prinsipnya, kami sama-sama setuju tak menerima ganti rugi tanah warga dalam bentuk uang, tapi tanah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, tanah warga diganti dengan tanah yang nilai ganti ruginya sama. Pemko, sebut Sekko sudah mengusulkan ke Kemen PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover tadi.

”PT HK yang akan membangun kawasan pengganti,” jelas Indra Pomi.

Saat ini, sebanyak 48 pemilik tanah setuju lahannya dibangun jalan layang (flyover) di Simpang Garuda Sakti. Sedangkan 25 pemilik tanah lainnya belum bisa dihubungi Pemko Pekanbaru.

Baca Juga:  MendadaKumpulkan Pejabat Diskes dan Kapus, Ini yang Disampaikan Sekda Pekanbaru

Lanjut Indra Pomi, dari 75 bidang tanah, sebanyak 48 pemilik tanah sudah dikumpulkan. Para pemilik tanah ini sudah setuju dengan pembangunan flyover. Sedangkan 25 pemilik tanah lainnya berada di luar Pekanbaru.

”Tapi, kami tetap mengupayakan pembebasan lahan selesai tahun ini. Gubernur Riau meminta kami agar segera menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan flyover,” katanya.(yls) 

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari