Rabu, 1 Juli 2026
- Advertisement -

4 Pelaku Pungli di Pasar Baru Panam Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sesuai dengan arahan Kapolri terkait pemberantasan premanisme, Polresta Pekanbaru terus gencar lakukan pemberantasan premanisme di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menjelaskan, bahwa pada Rabu (16/6) tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru telah melakukan penyelidikan kasus video pungli di Pasar Baru Panam, dan dalam video itu yang menjadi korban adalah seorang ibu-ibu.

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan koordinasi dengan Polsek Tampan untuk menemukan korban atas nama ibu Des yang menjadi korban di dalam video yang sudah tersebar tersebut.

Setelah Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mendapatkan alamat Ibu Des dan langsung mendatanginya. Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung menanyakan kejadian di dalam video yang telah tersebar.

Baca Juga:  Lagi, Air Limpahan dari Lokasi Pasar Induk Meluap ke Rumah Warga

"Ibu Des membenarkan hal tersebut bahwa benar adanya 4 orang yang sering meminta sejumlah uang setiap harinya mulai dari Rp1.500, Rp2.000, sampai dengan Rp 10.000," ujar Kapolresta, Kamis (17/6).

Lanjutnya, dengan adanya pengakuan korban tersebut, kemudian tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh IPTU Tommy Vara Berlin melakukan koordinasi kembali dengan Polsek Tampan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akhirnya, sekira pukul 12.00 WIB diamankan 4 orang yang diduga pelaku pungli, di antaranya berinisial AF, IG, KDR dan B yang melakukan kejahatannya di Pasar Baru Panam, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru berhasil diringkus Polsek Tampan.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah Rp250.000 ribu rupiah," terangnya.

Baca Juga:  Mayat Mr X Ditemukan di Tanah Kosong

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, jika terjadi aksi yang dilakukan oleh para preman di wilayah Kota Pekanbaru, baik itu langsung ke Polresta, Polsek atau melalui layanan polisi 110.

"Apabila masyarakat menemui, menyaksikan atau mengalami atau menjadi korban dari aksi premanisme, baik itu pemerasan, pemalakan, pembegalan, kemudian pungutan-pungutan liar maka kami sarankan untuk melaporkan langsung ke Polresta, Polsek terdekat atau ke nomor 110 yang akan langsung kami respon dan tanggapi," pungkasnya.(lim)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sesuai dengan arahan Kapolri terkait pemberantasan premanisme, Polresta Pekanbaru terus gencar lakukan pemberantasan premanisme di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menjelaskan, bahwa pada Rabu (16/6) tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru telah melakukan penyelidikan kasus video pungli di Pasar Baru Panam, dan dalam video itu yang menjadi korban adalah seorang ibu-ibu.

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan koordinasi dengan Polsek Tampan untuk menemukan korban atas nama ibu Des yang menjadi korban di dalam video yang sudah tersebar tersebut.

Setelah Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mendapatkan alamat Ibu Des dan langsung mendatanginya. Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung menanyakan kejadian di dalam video yang telah tersebar.

Baca Juga:  Dua Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Ditutup Paksa

"Ibu Des membenarkan hal tersebut bahwa benar adanya 4 orang yang sering meminta sejumlah uang setiap harinya mulai dari Rp1.500, Rp2.000, sampai dengan Rp 10.000," ujar Kapolresta, Kamis (17/6).

- Advertisement -

Lanjutnya, dengan adanya pengakuan korban tersebut, kemudian tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh IPTU Tommy Vara Berlin melakukan koordinasi kembali dengan Polsek Tampan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akhirnya, sekira pukul 12.00 WIB diamankan 4 orang yang diduga pelaku pungli, di antaranya berinisial AF, IG, KDR dan B yang melakukan kejahatannya di Pasar Baru Panam, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru berhasil diringkus Polsek Tampan.

- Advertisement -

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah Rp250.000 ribu rupiah," terangnya.

Baca Juga:  SK Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru Diteken Gubernur Riau

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, jika terjadi aksi yang dilakukan oleh para preman di wilayah Kota Pekanbaru, baik itu langsung ke Polresta, Polsek atau melalui layanan polisi 110.

"Apabila masyarakat menemui, menyaksikan atau mengalami atau menjadi korban dari aksi premanisme, baik itu pemerasan, pemalakan, pembegalan, kemudian pungutan-pungutan liar maka kami sarankan untuk melaporkan langsung ke Polresta, Polsek terdekat atau ke nomor 110 yang akan langsung kami respon dan tanggapi," pungkasnya.(lim)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sesuai dengan arahan Kapolri terkait pemberantasan premanisme, Polresta Pekanbaru terus gencar lakukan pemberantasan premanisme di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menjelaskan, bahwa pada Rabu (16/6) tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru telah melakukan penyelidikan kasus video pungli di Pasar Baru Panam, dan dalam video itu yang menjadi korban adalah seorang ibu-ibu.

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan koordinasi dengan Polsek Tampan untuk menemukan korban atas nama ibu Des yang menjadi korban di dalam video yang sudah tersebar tersebut.

Setelah Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mendapatkan alamat Ibu Des dan langsung mendatanginya. Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung menanyakan kejadian di dalam video yang telah tersebar.

Baca Juga:  Gelorakan Literasi ke Masyarakat

"Ibu Des membenarkan hal tersebut bahwa benar adanya 4 orang yang sering meminta sejumlah uang setiap harinya mulai dari Rp1.500, Rp2.000, sampai dengan Rp 10.000," ujar Kapolresta, Kamis (17/6).

Lanjutnya, dengan adanya pengakuan korban tersebut, kemudian tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh IPTU Tommy Vara Berlin melakukan koordinasi kembali dengan Polsek Tampan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akhirnya, sekira pukul 12.00 WIB diamankan 4 orang yang diduga pelaku pungli, di antaranya berinisial AF, IG, KDR dan B yang melakukan kejahatannya di Pasar Baru Panam, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru berhasil diringkus Polsek Tampan.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah Rp250.000 ribu rupiah," terangnya.

Baca Juga:  Hujan Lebat, Ruas Jalan di Pekanbaru Dikepung Banjir

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, jika terjadi aksi yang dilakukan oleh para preman di wilayah Kota Pekanbaru, baik itu langsung ke Polresta, Polsek atau melalui layanan polisi 110.

"Apabila masyarakat menemui, menyaksikan atau mengalami atau menjadi korban dari aksi premanisme, baik itu pemerasan, pemalakan, pembegalan, kemudian pungutan-pungutan liar maka kami sarankan untuk melaporkan langsung ke Polresta, Polsek terdekat atau ke nomor 110 yang akan langsung kami respon dan tanggapi," pungkasnya.(lim)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari