Sabtu, 18 Oktober 2025
spot_img

RPJMD Perubahan Dipertajam 

KOTA (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memimpin jajarannya dalam rapat mempertajam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan Kota Pekanbaru, Ahad (15/12). Ini sebagai persiapan dirinya yang mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) nasional, Senin (16/12). 

Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di jajarannya, Wako meminta agar bisa menguasai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mampu melihat isu yang aktual. "Menitikberatkan pada penyamaan persepsi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan RPJMD Pekanbaru," jelas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman, kemarin. 

Di antara program yang dipertajam adalah tentang sumber daya masyarakat. Wako meminta semua kepala OPD yang akan mengadakan pelatihan wajib mengedukasikan. Terutama tentang asupan gizi, lingkungan dan ekonomi kerakyatan. "Pelatihan terhadap masyarakat harus disinergikan oleh semua OPD. Artinya, Wako tak ingin kalau ada pelatihan masyarakat yang datang itu-itu saja. Karena itu Wako membuat dalam RPJMD Perubahan harus dibuatkan semacam aplikasi," paparnya. 

Baca Juga:  Wako Masih Rahasiakan Nama Direksi PT TPM

Dalam hal itu Wako memberi nama RPJMD pola baru dengan prinsip tak ada Superman tapi Supertim. "Hilangkan ego masing-masing OPD. Wako meminta Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, red) untuk membuat aplikasi itu," imbuhnya. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta membuat kebijakan untuk peningkatan mutu kemampuan aparatur sipil negara (ASN). Ini dengan cara membuka selebar-lebarnya tugas belajar yang dengan beasiswa untuk S3 di bidang tertentu. Terutama yang menyangkut IT serta memberikan izin belajar tanpa beasiswa Untuk S1,S2 dan S3 bagi ASN. "Misalnya ada pegawai mampu mau melanjutkan sekolah di dalam kota harus diizinkan. Sepanjang tidak menggangu jam kerja kemudian untuk peningkatan kemampuan SDM di bidang penguasaan IT," urainya.(ali)

Baca Juga:  Berkas Perkara Tak Kunjung Lengkap 

KOTA (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memimpin jajarannya dalam rapat mempertajam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan Kota Pekanbaru, Ahad (15/12). Ini sebagai persiapan dirinya yang mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) nasional, Senin (16/12). 

Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di jajarannya, Wako meminta agar bisa menguasai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mampu melihat isu yang aktual. "Menitikberatkan pada penyamaan persepsi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan RPJMD Pekanbaru," jelas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman, kemarin. 

Di antara program yang dipertajam adalah tentang sumber daya masyarakat. Wako meminta semua kepala OPD yang akan mengadakan pelatihan wajib mengedukasikan. Terutama tentang asupan gizi, lingkungan dan ekonomi kerakyatan. "Pelatihan terhadap masyarakat harus disinergikan oleh semua OPD. Artinya, Wako tak ingin kalau ada pelatihan masyarakat yang datang itu-itu saja. Karena itu Wako membuat dalam RPJMD Perubahan harus dibuatkan semacam aplikasi," paparnya. 

Baca Juga:  Jadi Destinasi Wisata OlahragaPekanbaru Achievement Sport Tourism 2019

Dalam hal itu Wako memberi nama RPJMD pola baru dengan prinsip tak ada Superman tapi Supertim. "Hilangkan ego masing-masing OPD. Wako meminta Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, red) untuk membuat aplikasi itu," imbuhnya. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta membuat kebijakan untuk peningkatan mutu kemampuan aparatur sipil negara (ASN). Ini dengan cara membuka selebar-lebarnya tugas belajar yang dengan beasiswa untuk S3 di bidang tertentu. Terutama yang menyangkut IT serta memberikan izin belajar tanpa beasiswa Untuk S1,S2 dan S3 bagi ASN. "Misalnya ada pegawai mampu mau melanjutkan sekolah di dalam kota harus diizinkan. Sepanjang tidak menggangu jam kerja kemudian untuk peningkatan kemampuan SDM di bidang penguasaan IT," urainya.(ali)

Baca Juga:  Hanya Ingin Hak Kelola Cik Puan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KOTA (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memimpin jajarannya dalam rapat mempertajam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan Kota Pekanbaru, Ahad (15/12). Ini sebagai persiapan dirinya yang mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) nasional, Senin (16/12). 

Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di jajarannya, Wako meminta agar bisa menguasai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mampu melihat isu yang aktual. "Menitikberatkan pada penyamaan persepsi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan RPJMD Pekanbaru," jelas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman, kemarin. 

Di antara program yang dipertajam adalah tentang sumber daya masyarakat. Wako meminta semua kepala OPD yang akan mengadakan pelatihan wajib mengedukasikan. Terutama tentang asupan gizi, lingkungan dan ekonomi kerakyatan. "Pelatihan terhadap masyarakat harus disinergikan oleh semua OPD. Artinya, Wako tak ingin kalau ada pelatihan masyarakat yang datang itu-itu saja. Karena itu Wako membuat dalam RPJMD Perubahan harus dibuatkan semacam aplikasi," paparnya. 

Baca Juga:  Pelabuhan Sungai Duku Kembali Beroperasi

Dalam hal itu Wako memberi nama RPJMD pola baru dengan prinsip tak ada Superman tapi Supertim. "Hilangkan ego masing-masing OPD. Wako meminta Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, red) untuk membuat aplikasi itu," imbuhnya. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta membuat kebijakan untuk peningkatan mutu kemampuan aparatur sipil negara (ASN). Ini dengan cara membuka selebar-lebarnya tugas belajar yang dengan beasiswa untuk S3 di bidang tertentu. Terutama yang menyangkut IT serta memberikan izin belajar tanpa beasiswa Untuk S1,S2 dan S3 bagi ASN. "Misalnya ada pegawai mampu mau melanjutkan sekolah di dalam kota harus diizinkan. Sepanjang tidak menggangu jam kerja kemudian untuk peningkatan kemampuan SDM di bidang penguasaan IT," urainya.(ali)

Baca Juga:  Forbidden Simpang Jalan Manggis Sesuai Kajian

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari