PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi Sektor (Polsek) Tampan berhasil meringkus pelaku perampokan bersenjata spesialis retail antarkabupaten. Dua orang pelaku ialah ID (29), dan RN (31) diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kedua pelaku beraksi menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis parang, dan sempat melakukan penyekapan kepada petugas retail. Kedua pelaku melakukan aksinya di salah satu retail pembelanjaaan yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan pada jumat (5/11/2021) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
"Dua orang pelaku ini menggunakan mobil dan datang ke retail tersebut, saat mereka masuk ke dalam, langsung mengacungkan senjata dan parang kepada kasir, serta membongkar mesin kasir yang berada di depan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi di dampingi Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama dan Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar, Kamis (11/11/2021).
Tim Opsnal Polsek Tampan setelah mendapatkan laporan perampokan tersebut, langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu 3 hari berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Saat diamankan pelaku sedang tidur dan sempat hendak mengacungkan senjata kepada petugas, sehingga kepada kedua pelaku dilakukan penindakan tegas terukur," jelas Kapolresta.
Setelah di amankan pelaku mengakui pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Siak tepatnya di salah satu retail di daerah Minas pada bulan Oktober lalu.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani
Editor: Erwan Sani