PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengatakan, satu di antara fungsi utama sertifikat tanah adalah untuk meminimalisir adanya mafia tanah. Hal itu dikatakannya usai memberikan sertifikat kepada 500 warga Kota Pekanbaru di Auditorium HM Rusli Zainal Kantor PUPR Provinsi Riau, Senin (8/1) kemarin.
Dengan memiliki kepastian hukum, selain bisa terhindar dari para mafia tanah yang akan menyerobot tanah-tanah milik masyarakat, sertifikat tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai agunan di bank. Sehingga, kata dia, bisa dijadikan modal bagi masyarakat yang ingin membuka usaha. Namun, ia mengingatkan supaya masyarakat datang ke bank yang resmi.
“Fungsi sertifikat tanah ini yakni adanya kepastian hukum, sehingga bisa meminimalisir adanya mafia tanah yang berpotensi menyerobot tanah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Raja Juli Antoni menceritakan, bahwa program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo. Di mana pada era sebelumnya sertifikasi tanah sangat rendah.
Dijelaskan, pada tahun 2014, Kementerian ATR/BPN hanya mampu memproduksi 500 ribu layanan sertifikat tanah pertahun. Padahal, jumlah tanah di Indonesia berjumlah 126 juta bidang, dan yang baru tersertifikasi baru 46 juta bidang.
“Presiden Jokowi tidak tinggal diam dia melihat ketertinggalan tersebut, dengan demikian presiden melalui program PTSL meningkatkan sertifikasi tanah menjadi 6-7 juta pertahun,” jelasnya.
Kepada penerima sertifikat, Raja Juli Antoni berpesan agar masyarakat bisa menjaganya dengan baik, sebab itu adalah bukti kepemilikan hak atas tanah. Jika perlu, ia meminta masyarakat untuk di fotocopy.
“Mohon dijaga betul sertifikatnya, jika perlu tolong di fotocopy sehingga apabila hilang, bapak/ibu bisa membawanya ke kantor pertanahan untuk diganti baru dan dicetak ulang sertifikatnya,” pesannya.
Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat Kota Pekanbaru.
Menurutnya, penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat tersebut sangat mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. Apalagi ditahun 2023, Provinsi Riau mendapatkan target sebanyak 84.592 bidang.
“Kami sangat mengapresiasi atas capaian kinerja program strategis nasional yang berada di Provinsi Riau yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pertahanan kabupaten/kota se Riau, salah satunya adalah kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),” jelasnya.(sol)