Minggu, 13 Juli 2025

Mardianto: Tutup U-Turn Boleh, Asal Tak Timbulkan Masalah Baru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penutupan sejumlah U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, yang dilakukan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mendapat dukungan dari pengamat tata kota, Dr Mardianto Manan. Ia menilai langkah tersebut tepat, terutama jika bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Mardianto menjelaskan bahwa titik U-Turn kerap menimbulkan perlambatan lalu lintas. Hal ini disebabkan kendaraan yang memutar balik sering memakan badan jalan, sehingga kendaraan lain harus mengurangi kecepatan bahkan berhenti.

“Penutupan U-Turn di titik-titik tertentu itu langkah yang baik, asalkan didukung kajian teknis yang matang, bukan keputusan sepihak,” ujar Mardianto, Kamis (8/5/2025).

Ia menambahkan, U-Turn dapat menyebabkan antrean kendaraan, terutama saat jam sibuk, serta menjadi titik konflik karena mempertemukan arus kendaraan dari arah berbeda, yang berisiko menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Uang Rp550 Juta Ditembak

“Semakin banyak U-Turn, semakin tinggi pula hambatan sampingnya. Contohnya seperti di sekitar Raudatul Jannah, ada yang diizinkan, ada pula yang tidak,” ucapnya.

Karena itu, menurut Mardianto, penting dilakukan rekayasa lalu lintas berbasis kajian menyeluruh, agar penutupan satu titik tidak menimbulkan masalah di titik lain. Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan desain U-Turn yang tepat, karena desain yang buruk justru dapat memperburuk kondisi lalu lintas.

“Penempatan dan penutupan U-Turn harus berdasarkan kajian, jangan sampai hanya berdasarkan pesanan,” tutupnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penutupan sejumlah U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, yang dilakukan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mendapat dukungan dari pengamat tata kota, Dr Mardianto Manan. Ia menilai langkah tersebut tepat, terutama jika bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Mardianto menjelaskan bahwa titik U-Turn kerap menimbulkan perlambatan lalu lintas. Hal ini disebabkan kendaraan yang memutar balik sering memakan badan jalan, sehingga kendaraan lain harus mengurangi kecepatan bahkan berhenti.

“Penutupan U-Turn di titik-titik tertentu itu langkah yang baik, asalkan didukung kajian teknis yang matang, bukan keputusan sepihak,” ujar Mardianto, Kamis (8/5/2025).

Ia menambahkan, U-Turn dapat menyebabkan antrean kendaraan, terutama saat jam sibuk, serta menjadi titik konflik karena mempertemukan arus kendaraan dari arah berbeda, yang berisiko menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.

Baca Juga:  23 Juli, Operasi Patuh Lancang Kuning Digelar

“Semakin banyak U-Turn, semakin tinggi pula hambatan sampingnya. Contohnya seperti di sekitar Raudatul Jannah, ada yang diizinkan, ada pula yang tidak,” ucapnya.

- Advertisement -

Karena itu, menurut Mardianto, penting dilakukan rekayasa lalu lintas berbasis kajian menyeluruh, agar penutupan satu titik tidak menimbulkan masalah di titik lain. Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan desain U-Turn yang tepat, karena desain yang buruk justru dapat memperburuk kondisi lalu lintas.

“Penempatan dan penutupan U-Turn harus berdasarkan kajian, jangan sampai hanya berdasarkan pesanan,” tutupnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penutupan sejumlah U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, yang dilakukan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mendapat dukungan dari pengamat tata kota, Dr Mardianto Manan. Ia menilai langkah tersebut tepat, terutama jika bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Mardianto menjelaskan bahwa titik U-Turn kerap menimbulkan perlambatan lalu lintas. Hal ini disebabkan kendaraan yang memutar balik sering memakan badan jalan, sehingga kendaraan lain harus mengurangi kecepatan bahkan berhenti.

“Penutupan U-Turn di titik-titik tertentu itu langkah yang baik, asalkan didukung kajian teknis yang matang, bukan keputusan sepihak,” ujar Mardianto, Kamis (8/5/2025).

Ia menambahkan, U-Turn dapat menyebabkan antrean kendaraan, terutama saat jam sibuk, serta menjadi titik konflik karena mempertemukan arus kendaraan dari arah berbeda, yang berisiko menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.

Baca Juga:  Penutupan U-turn Jalan Naga Sakti-Jalan SM Amin Masih Uji Coba

“Semakin banyak U-Turn, semakin tinggi pula hambatan sampingnya. Contohnya seperti di sekitar Raudatul Jannah, ada yang diizinkan, ada pula yang tidak,” ucapnya.

Karena itu, menurut Mardianto, penting dilakukan rekayasa lalu lintas berbasis kajian menyeluruh, agar penutupan satu titik tidak menimbulkan masalah di titik lain. Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan desain U-Turn yang tepat, karena desain yang buruk justru dapat memperburuk kondisi lalu lintas.

“Penempatan dan penutupan U-Turn harus berdasarkan kajian, jangan sampai hanya berdasarkan pesanan,” tutupnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari