Senin, 3 Juni 2024

Petugas Terminal BRPS Amankan 2 Unit Travel Gelap

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Petugas di  Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru pada 21 dan 30 September lalu berhasil menangkap dan mengamankan 2 unit travel gelap. Mobil jenis Innova silver BM 2011 LC dan Innova hitam BM 1972 KC ini hendak mengangkut penumpang di kawasan atau di pintu masuk terminal yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai ujung.

"Saat ini travel gelap tersebut telah diamankan di dalam terminal. Kami amankan karena travel gelap itu hendak menjemput penumpang di depan pintu masuk terminal,"ujar Kepala Koordinator Satuan Pelayanan Terminal BRPS, Henry Tambunan kepada Riau Pos, Sabtu (3/10).

wilayah atau kawasan terminal, tidak mungkin pihaknya melakukan pembiaran. Ini juga merupakan komitmen bersama, dan juga permintaan dari angkutan resmi agar bisa menertibkan keberadaan travel gelap diterminal BRPS. "Dengan adanya travel gelap ini kan juga berdampak kepada angkutan resmi yang berada di terminal. Banyak mematikan usaha angkutan resmi," jelasnya.   Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan dan mengamankan travel gelap tersebut, maka proses selanjutnya mereka akan menjalani sidang. Setelahnya  baru akan diserahkan kembali kendaraannya. (dof)

Baca Juga:  Penerimaan PPPK Gratis tanpa Pungutan

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Petugas di  Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru pada 21 dan 30 September lalu berhasil menangkap dan mengamankan 2 unit travel gelap. Mobil jenis Innova silver BM 2011 LC dan Innova hitam BM 1972 KC ini hendak mengangkut penumpang di kawasan atau di pintu masuk terminal yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai ujung.

"Saat ini travel gelap tersebut telah diamankan di dalam terminal. Kami amankan karena travel gelap itu hendak menjemput penumpang di depan pintu masuk terminal,"ujar Kepala Koordinator Satuan Pelayanan Terminal BRPS, Henry Tambunan kepada Riau Pos, Sabtu (3/10).

wilayah atau kawasan terminal, tidak mungkin pihaknya melakukan pembiaran. Ini juga merupakan komitmen bersama, dan juga permintaan dari angkutan resmi agar bisa menertibkan keberadaan travel gelap diterminal BRPS. "Dengan adanya travel gelap ini kan juga berdampak kepada angkutan resmi yang berada di terminal. Banyak mematikan usaha angkutan resmi," jelasnya.   Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan dan mengamankan travel gelap tersebut, maka proses selanjutnya mereka akan menjalani sidang. Setelahnya  baru akan diserahkan kembali kendaraannya. (dof)

Baca Juga:  Penerimaan PPPK Gratis tanpa Pungutan

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari