Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Segera Tutup atau Ditindak Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski di tengah bulan Ramadan dan pandemi Covid-19, jika melintas di Jalan SM Amin ujung dan Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, masih banyak dijumpai warung remang-remang yang diduga menyediakan pekerja seks komersial (PSK) para laki-laki hidung belang.

Selain menyediakan PSK, diduga juga menyediakan minuman keras. Namun ini tak kunjung dilakukan penertiban. Bahkan suasana seketika berubah jika melintas pada malam hari.

Dari pantauan Riau Pos di Jalan SM Amin ujung dan Jalan Air Hitam pada malam hari, terlihat beberapa warung remang-remang menyediakan wanita paruh baya dengan berpakaian seksi duduk di pinggir jalan.

Terlihat beberapa wanita berpakaian seksi tampak berdiri sambil melambai-lambaikan tangan ketika melihat kendaraan bermotor yang melintas. Aktivitas tersebut membuat warga Kota Pekanbaru risih.

Seperti yang disampaikan Kasim, salah seorang warga Kecamatan Rumbai yang sering melintas di jalan tersebut. Ia mengaku resah karena setiap kali melewati Jalan SM Amin ujung di malam hari, ia melihat aktivitas di warung remang-remang yang tidak sesuai norma agama. Banyak wanita berpakaian seksi sedang menunggu laki-laki hidung belang.

Baca Juga:  Masalah Banjir Perlu Koordinasi Pemkab Kampar

"Kebetulan saya sering melintas di jalan tersebut, apalagi kalau malam hari saya sering melihat sejumlah wanita berpakaian seksi mangkal di remang-remang tersebut menawarkan dirinya," sebutnya, Senin (4/5).

Untuk itu, Kasim meminta tidakan tegas dari instansi terkait untuk menertibkan dan membongkar keberadaan warung remang-remang tersebut. Ia menilai aktivitas di warung remang-remang bertentangan dengan visi wali kota mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani. Selain warung remang-remang, di Jalan Air Hitam tersebut juga marak panti pijat plus-plus.

"Saran saya sebagai masyarakat Kota Pekanbaru, ya harus ditutup dan dibongkar keberadaan remang-remang itu. Mereka tidak punya izin, diduga jadikan tempat remang-remang penyedia PSK dan menyediakan minuman keras," jelas Kasim.

Menanggapi hal tersebut, Camat Payung Sekaki Fauzan, mengatakan, rutin menggelar sosialisasi dan patroli bersama aparat, dinas terkait, lurah dan camat di warung diduga ramang-remang Jalan SM Amin Ujung tersebut.

Baca Juga:  Kasus Penggorokan Anak di Pekanbaru Masuk Tahap Penyidikan

"Awal sejak terjadinya Covid-19 itu kami sudah turun ke lokasi bersama polisi, TNI, lurah dan saya sendiri sebagai camat, tokoh masyarakat, RT/RW dan lain-lain, dan aktivitas di tempat tersebut sudah berkurang," ujarnya, Senin (4/5).

Untuk itu, kami mengimbau kepada mereka, agar kesadaran mereka untuk menutup dan menghentikan aktivitas tersebut. Apalagi aktivitas mereka tengah malam. Saya berharap agar ditiadakan, karena secara norma dan legalitas tidak diizinkan. Karena perbuatan atau pekerjaan-pekerjaan di luar norma-norma yang berlaku, pemerintah tidak mengizinkannya.

"Untuk itu kami minta kesadaran mereka sebelum itu ditertibkan, agar aktivitas itu segera dihentikan dan ditutup. Jadi, upaya-upaya persuasif, mengimbau dan mengajak mereka untuk mengikuti aturan dan norma-norma yang berlaku, sebelum dilakukan penindakan," tegasnya.(ade)

Laporan: DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski di tengah bulan Ramadan dan pandemi Covid-19, jika melintas di Jalan SM Amin ujung dan Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, masih banyak dijumpai warung remang-remang yang diduga menyediakan pekerja seks komersial (PSK) para laki-laki hidung belang.

Selain menyediakan PSK, diduga juga menyediakan minuman keras. Namun ini tak kunjung dilakukan penertiban. Bahkan suasana seketika berubah jika melintas pada malam hari.

- Advertisement -

Dari pantauan Riau Pos di Jalan SM Amin ujung dan Jalan Air Hitam pada malam hari, terlihat beberapa warung remang-remang menyediakan wanita paruh baya dengan berpakaian seksi duduk di pinggir jalan.

Terlihat beberapa wanita berpakaian seksi tampak berdiri sambil melambai-lambaikan tangan ketika melihat kendaraan bermotor yang melintas. Aktivitas tersebut membuat warga Kota Pekanbaru risih.

- Advertisement -

Seperti yang disampaikan Kasim, salah seorang warga Kecamatan Rumbai yang sering melintas di jalan tersebut. Ia mengaku resah karena setiap kali melewati Jalan SM Amin ujung di malam hari, ia melihat aktivitas di warung remang-remang yang tidak sesuai norma agama. Banyak wanita berpakaian seksi sedang menunggu laki-laki hidung belang.

Baca Juga:  Lansia Belum Capai Target, Vaksinasi Anak Ditunda

"Kebetulan saya sering melintas di jalan tersebut, apalagi kalau malam hari saya sering melihat sejumlah wanita berpakaian seksi mangkal di remang-remang tersebut menawarkan dirinya," sebutnya, Senin (4/5).

Untuk itu, Kasim meminta tidakan tegas dari instansi terkait untuk menertibkan dan membongkar keberadaan warung remang-remang tersebut. Ia menilai aktivitas di warung remang-remang bertentangan dengan visi wali kota mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani. Selain warung remang-remang, di Jalan Air Hitam tersebut juga marak panti pijat plus-plus.

"Saran saya sebagai masyarakat Kota Pekanbaru, ya harus ditutup dan dibongkar keberadaan remang-remang itu. Mereka tidak punya izin, diduga jadikan tempat remang-remang penyedia PSK dan menyediakan minuman keras," jelas Kasim.

Menanggapi hal tersebut, Camat Payung Sekaki Fauzan, mengatakan, rutin menggelar sosialisasi dan patroli bersama aparat, dinas terkait, lurah dan camat di warung diduga ramang-remang Jalan SM Amin Ujung tersebut.

Baca Juga:  Sumbang 4 Tangki Air dan Semprot Disinfektan di Rumpes

"Awal sejak terjadinya Covid-19 itu kami sudah turun ke lokasi bersama polisi, TNI, lurah dan saya sendiri sebagai camat, tokoh masyarakat, RT/RW dan lain-lain, dan aktivitas di tempat tersebut sudah berkurang," ujarnya, Senin (4/5).

Untuk itu, kami mengimbau kepada mereka, agar kesadaran mereka untuk menutup dan menghentikan aktivitas tersebut. Apalagi aktivitas mereka tengah malam. Saya berharap agar ditiadakan, karena secara norma dan legalitas tidak diizinkan. Karena perbuatan atau pekerjaan-pekerjaan di luar norma-norma yang berlaku, pemerintah tidak mengizinkannya.

"Untuk itu kami minta kesadaran mereka sebelum itu ditertibkan, agar aktivitas itu segera dihentikan dan ditutup. Jadi, upaya-upaya persuasif, mengimbau dan mengajak mereka untuk mengikuti aturan dan norma-norma yang berlaku, sebelum dilakukan penindakan," tegasnya.(ade)

Laporan: DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari