PEKANBARU (RIAUPOS) – Badria Rikasari SE MSi resmi ditunjuk Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru menggantikan Zulfahmi Adrian AP MSi.
Penunjukkan Badria Rikasari sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas, bernomor 821.3/BPKPSDM MP/707/2020, tanggal 31 Maret, yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.
Disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, pergantian Plt Sekwan merupakan permintaan dari pimpinan DPRD bersama anggota dewan kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, dan SK nya pun Walikota yang menandatangani.
"Kami mengharapkan Plt Sekwan yang baru dapat bekerja lebih maksimal, profesional, dan proporsional. Jika ini dilakukan, maka teman-teman di DPRD dapat mendukung kinerja dari Sekwan nantinya," harap Hamdani, Jumat (3/4/2020).
Badria Rikasari menjabat Plt Sekwan DPRD Pekanbaru terhitung mulai 1 April 2020, dengan masa tugasnya sampai ada keputusan lebih lanjut. Saat ini Badria Rikasari menduduki jabatan Kabag Protokol dan Publikasi DPRD Pekanbaru.
Untuk pejabat sebelumnya, Zulfahmi Adrian kembali ke Dinas Pemuda dan Olahraga memegang jabatan lamanya sebagai kepala.
"Pak Zulfahmi Adrian, kembali ke posisi lamanya Kadispora Pekanbaru," ungkapnya.
Untuk informasi, Zulfahmi Adrian menjabat Plt Sekwan DPRD Pekanbaru lebih dari 6 bulan, dengan dua kali penunjukkan oleh Wali Kota Firdaus. Selama menjabat Plt Sekwan, Zulfahmi sudah banyak membantu kerja Wali Kota Pekanbaru dan anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019, dan periode sekarang.
"Kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini," tutur Hamdani lagi.
Kepada Plt Sekwan yang baru, Hamdani berpesan agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan aturan yang ada. Yang paling penting, dapat membantu kinerja anggota DPRD dalam melayani masyarakat.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun