Sabtu, 25 April 2026
- Advertisement -

Badria Rikasari Jabat Plt Sekwan Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS) – Badria Rikasari SE MSi resmi ditunjuk Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru menggantikan Zulfahmi Adrian AP MSi.

Penunjukkan Badria Rikasari sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas, bernomor  821.3/BPKPSDM MP/707/2020, tanggal 31 Maret, yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.

Disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, pergantian Plt Sekwan merupakan permintaan dari pimpinan DPRD bersama anggota dewan kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, dan SK nya pun Walikota yang menandatangani.

"Kami mengharapkan Plt Sekwan yang baru dapat bekerja lebih maksimal, profesional, dan proporsional. Jika ini dilakukan, maka teman-teman di DPRD dapat mendukung kinerja dari Sekwan nantinya," harap Hamdani, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga:  Antisipasi Kenaikan Harga, DPRD Riau Minta Lakukan OP

Badria Rikasari menjabat  Plt Sekwan DPRD Pekanbaru terhitung mulai 1 April 2020, dengan masa tugasnya sampai ada keputusan lebih lanjut. Saat ini Badria Rikasari menduduki jabatan Kabag Protokol dan Publikasi DPRD Pekanbaru.

Untuk pejabat sebelumnya, Zulfahmi Adrian kembali ke Dinas Pemuda dan Olahraga memegang jabatan lamanya sebagai kepala.

"Pak Zulfahmi Adrian, kembali ke posisi lamanya Kadispora Pekanbaru," ungkapnya.

Untuk informasi, Zulfahmi Adrian menjabat  Plt Sekwan DPRD Pekanbaru lebih dari 6 bulan, dengan dua kali penunjukkan oleh Wali Kota Firdaus. Selama menjabat Plt Sekwan, Zulfahmi sudah banyak membantu kerja Wali Kota Pekanbaru dan anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019, dan  periode sekarang.

"Kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini," tutur Hamdani lagi.

Baca Juga:  Vaksinasi Lanjutan, Tiga Kelompok Jadi Prioritas

Kepada Plt Sekwan yang baru, Hamdani berpesan agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan aturan yang ada. Yang paling penting, dapat membantu kinerja anggota DPRD dalam melayani masyarakat. 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS) – Badria Rikasari SE MSi resmi ditunjuk Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru menggantikan Zulfahmi Adrian AP MSi.

Penunjukkan Badria Rikasari sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas, bernomor  821.3/BPKPSDM MP/707/2020, tanggal 31 Maret, yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.

Disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, pergantian Plt Sekwan merupakan permintaan dari pimpinan DPRD bersama anggota dewan kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, dan SK nya pun Walikota yang menandatangani.

"Kami mengharapkan Plt Sekwan yang baru dapat bekerja lebih maksimal, profesional, dan proporsional. Jika ini dilakukan, maka teman-teman di DPRD dapat mendukung kinerja dari Sekwan nantinya," harap Hamdani, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga:  Polisi Dalami Kasus Dugaan Tabrak Lari

Badria Rikasari menjabat  Plt Sekwan DPRD Pekanbaru terhitung mulai 1 April 2020, dengan masa tugasnya sampai ada keputusan lebih lanjut. Saat ini Badria Rikasari menduduki jabatan Kabag Protokol dan Publikasi DPRD Pekanbaru.

- Advertisement -

Untuk pejabat sebelumnya, Zulfahmi Adrian kembali ke Dinas Pemuda dan Olahraga memegang jabatan lamanya sebagai kepala.

"Pak Zulfahmi Adrian, kembali ke posisi lamanya Kadispora Pekanbaru," ungkapnya.

- Advertisement -

Untuk informasi, Zulfahmi Adrian menjabat  Plt Sekwan DPRD Pekanbaru lebih dari 6 bulan, dengan dua kali penunjukkan oleh Wali Kota Firdaus. Selama menjabat Plt Sekwan, Zulfahmi sudah banyak membantu kerja Wali Kota Pekanbaru dan anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019, dan  periode sekarang.

"Kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini," tutur Hamdani lagi.

Baca Juga:  Pemprov Minta Pemko Perbaiki Drainase Dulu

Kepada Plt Sekwan yang baru, Hamdani berpesan agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan aturan yang ada. Yang paling penting, dapat membantu kinerja anggota DPRD dalam melayani masyarakat. 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS) – Badria Rikasari SE MSi resmi ditunjuk Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru menggantikan Zulfahmi Adrian AP MSi.

Penunjukkan Badria Rikasari sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas, bernomor  821.3/BPKPSDM MP/707/2020, tanggal 31 Maret, yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.

Disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, pergantian Plt Sekwan merupakan permintaan dari pimpinan DPRD bersama anggota dewan kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, dan SK nya pun Walikota yang menandatangani.

"Kami mengharapkan Plt Sekwan yang baru dapat bekerja lebih maksimal, profesional, dan proporsional. Jika ini dilakukan, maka teman-teman di DPRD dapat mendukung kinerja dari Sekwan nantinya," harap Hamdani, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga:  Truk Melintang, Kemacetan Membentang

Badria Rikasari menjabat  Plt Sekwan DPRD Pekanbaru terhitung mulai 1 April 2020, dengan masa tugasnya sampai ada keputusan lebih lanjut. Saat ini Badria Rikasari menduduki jabatan Kabag Protokol dan Publikasi DPRD Pekanbaru.

Untuk pejabat sebelumnya, Zulfahmi Adrian kembali ke Dinas Pemuda dan Olahraga memegang jabatan lamanya sebagai kepala.

"Pak Zulfahmi Adrian, kembali ke posisi lamanya Kadispora Pekanbaru," ungkapnya.

Untuk informasi, Zulfahmi Adrian menjabat  Plt Sekwan DPRD Pekanbaru lebih dari 6 bulan, dengan dua kali penunjukkan oleh Wali Kota Firdaus. Selama menjabat Plt Sekwan, Zulfahmi sudah banyak membantu kerja Wali Kota Pekanbaru dan anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019, dan  periode sekarang.

"Kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini," tutur Hamdani lagi.

Baca Juga:  DPC Peradi Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan

Kepada Plt Sekwan yang baru, Hamdani berpesan agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan aturan yang ada. Yang paling penting, dapat membantu kinerja anggota DPRD dalam melayani masyarakat. 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari