Jumat, 26 September 2025
spot_img

Badria Rikasari Jabat Plt Sekwan Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS) – Badria Rikasari SE MSi resmi ditunjuk Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru menggantikan Zulfahmi Adrian AP MSi.

Penunjukkan Badria Rikasari sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas, bernomor  821.3/BPKPSDM MP/707/2020, tanggal 31 Maret, yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.

Disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, pergantian Plt Sekwan merupakan permintaan dari pimpinan DPRD bersama anggota dewan kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, dan SK nya pun Walikota yang menandatangani.

"Kami mengharapkan Plt Sekwan yang baru dapat bekerja lebih maksimal, profesional, dan proporsional. Jika ini dilakukan, maka teman-teman di DPRD dapat mendukung kinerja dari Sekwan nantinya," harap Hamdani, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga:  Ahli Waris Korban Covid-19 Terima Rp15 Juta

Badria Rikasari menjabat  Plt Sekwan DPRD Pekanbaru terhitung mulai 1 April 2020, dengan masa tugasnya sampai ada keputusan lebih lanjut. Saat ini Badria Rikasari menduduki jabatan Kabag Protokol dan Publikasi DPRD Pekanbaru.

Untuk pejabat sebelumnya, Zulfahmi Adrian kembali ke Dinas Pemuda dan Olahraga memegang jabatan lamanya sebagai kepala.

"Pak Zulfahmi Adrian, kembali ke posisi lamanya Kadispora Pekanbaru," ungkapnya.

Untuk informasi, Zulfahmi Adrian menjabat  Plt Sekwan DPRD Pekanbaru lebih dari 6 bulan, dengan dua kali penunjukkan oleh Wali Kota Firdaus. Selama menjabat Plt Sekwan, Zulfahmi sudah banyak membantu kerja Wali Kota Pekanbaru dan anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019, dan  periode sekarang.

"Kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini," tutur Hamdani lagi.

Baca Juga:  Belum Cukup Bukti, BK DPRD Belum Proses Laporan Warga

Kepada Plt Sekwan yang baru, Hamdani berpesan agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan aturan yang ada. Yang paling penting, dapat membantu kinerja anggota DPRD dalam melayani masyarakat. 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS) – Badria Rikasari SE MSi resmi ditunjuk Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru menggantikan Zulfahmi Adrian AP MSi.

Penunjukkan Badria Rikasari sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas, bernomor  821.3/BPKPSDM MP/707/2020, tanggal 31 Maret, yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.

Disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, pergantian Plt Sekwan merupakan permintaan dari pimpinan DPRD bersama anggota dewan kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, dan SK nya pun Walikota yang menandatangani.

"Kami mengharapkan Plt Sekwan yang baru dapat bekerja lebih maksimal, profesional, dan proporsional. Jika ini dilakukan, maka teman-teman di DPRD dapat mendukung kinerja dari Sekwan nantinya," harap Hamdani, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga:  Anggaran Perbaikan Jalan Terbatas

Badria Rikasari menjabat  Plt Sekwan DPRD Pekanbaru terhitung mulai 1 April 2020, dengan masa tugasnya sampai ada keputusan lebih lanjut. Saat ini Badria Rikasari menduduki jabatan Kabag Protokol dan Publikasi DPRD Pekanbaru.

- Advertisement -

Untuk pejabat sebelumnya, Zulfahmi Adrian kembali ke Dinas Pemuda dan Olahraga memegang jabatan lamanya sebagai kepala.

"Pak Zulfahmi Adrian, kembali ke posisi lamanya Kadispora Pekanbaru," ungkapnya.

- Advertisement -

Untuk informasi, Zulfahmi Adrian menjabat  Plt Sekwan DPRD Pekanbaru lebih dari 6 bulan, dengan dua kali penunjukkan oleh Wali Kota Firdaus. Selama menjabat Plt Sekwan, Zulfahmi sudah banyak membantu kerja Wali Kota Pekanbaru dan anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019, dan  periode sekarang.

"Kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini," tutur Hamdani lagi.

Baca Juga:  Diduga Bakal Balap Liar, Enam Motor Ditilang Petugas

Kepada Plt Sekwan yang baru, Hamdani berpesan agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan aturan yang ada. Yang paling penting, dapat membantu kinerja anggota DPRD dalam melayani masyarakat. 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS) – Badria Rikasari SE MSi resmi ditunjuk Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru menggantikan Zulfahmi Adrian AP MSi.

Penunjukkan Badria Rikasari sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas, bernomor  821.3/BPKPSDM MP/707/2020, tanggal 31 Maret, yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.

Disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, pergantian Plt Sekwan merupakan permintaan dari pimpinan DPRD bersama anggota dewan kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, dan SK nya pun Walikota yang menandatangani.

"Kami mengharapkan Plt Sekwan yang baru dapat bekerja lebih maksimal, profesional, dan proporsional. Jika ini dilakukan, maka teman-teman di DPRD dapat mendukung kinerja dari Sekwan nantinya," harap Hamdani, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga:  Belum Cukup Bukti, BK DPRD Belum Proses Laporan Warga

Badria Rikasari menjabat  Plt Sekwan DPRD Pekanbaru terhitung mulai 1 April 2020, dengan masa tugasnya sampai ada keputusan lebih lanjut. Saat ini Badria Rikasari menduduki jabatan Kabag Protokol dan Publikasi DPRD Pekanbaru.

Untuk pejabat sebelumnya, Zulfahmi Adrian kembali ke Dinas Pemuda dan Olahraga memegang jabatan lamanya sebagai kepala.

"Pak Zulfahmi Adrian, kembali ke posisi lamanya Kadispora Pekanbaru," ungkapnya.

Untuk informasi, Zulfahmi Adrian menjabat  Plt Sekwan DPRD Pekanbaru lebih dari 6 bulan, dengan dua kali penunjukkan oleh Wali Kota Firdaus. Selama menjabat Plt Sekwan, Zulfahmi sudah banyak membantu kerja Wali Kota Pekanbaru dan anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019, dan  periode sekarang.

"Kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini," tutur Hamdani lagi.

Baca Juga:  Diduga Bakal Balap Liar, Enam Motor Ditilang Petugas

Kepada Plt Sekwan yang baru, Hamdani berpesan agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan aturan yang ada. Yang paling penting, dapat membantu kinerja anggota DPRD dalam melayani masyarakat. 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari