Sabtu, 16 Mei 2026
- Advertisement -

Empat Jalan di Pekanbaru Disekat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru akan diperluas dan dilaksanakan pada 3 Oktober mendatang.

Kecamatan Tampan yang sebelumnya sudah menjalankan PSBM pun akan menjalankan kembali. Sementara kecamatan lain yang akan menjalani PSBM yaitu Kecamatan Payung Sekaki, Bukitraya, dan Marpoyan Damai.

Layaknya PSBM sebelumnya, beberapa ruas jalan pun bakal disekat. Gunanya untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang dianggap tidak begitu penting.

"Jalan yang akan disekat pada PSBM dimulai pukul 21.00 WIB. Di antaranya Jalan Subrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Kaharudin Nasution, dan Jalan Durian," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra, Jumat (2/10).

Baca Juga:  37.265 Warga Belum Punya KTP-el

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru akan diperluas dan dilaksanakan pada 3 Oktober mendatang.

Kecamatan Tampan yang sebelumnya sudah menjalankan PSBM pun akan menjalankan kembali. Sementara kecamatan lain yang akan menjalani PSBM yaitu Kecamatan Payung Sekaki, Bukitraya, dan Marpoyan Damai.

Layaknya PSBM sebelumnya, beberapa ruas jalan pun bakal disekat. Gunanya untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang dianggap tidak begitu penting.

"Jalan yang akan disekat pada PSBM dimulai pukul 21.00 WIB. Di antaranya Jalan Subrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Kaharudin Nasution, dan Jalan Durian," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra, Jumat (2/10).

Baca Juga:  Pekanbaru Masuk Zona Merah Penularan Virus Corona

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru akan diperluas dan dilaksanakan pada 3 Oktober mendatang.

Kecamatan Tampan yang sebelumnya sudah menjalankan PSBM pun akan menjalankan kembali. Sementara kecamatan lain yang akan menjalani PSBM yaitu Kecamatan Payung Sekaki, Bukitraya, dan Marpoyan Damai.

Layaknya PSBM sebelumnya, beberapa ruas jalan pun bakal disekat. Gunanya untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang dianggap tidak begitu penting.

"Jalan yang akan disekat pada PSBM dimulai pukul 21.00 WIB. Di antaranya Jalan Subrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Kaharudin Nasution, dan Jalan Durian," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra, Jumat (2/10).

Baca Juga:  Minta Kasus Kematian Gajah Rahman Diusut Tuntas

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari