PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Sejumlah wilayah di Indonesia sudah melakukan karantina wilayah untuk pencegahan dan antisipasi meluasnya penyebaran virus corona.
"Untuk Kota Pekanbaru belum. Baru akan. Semua melihat situasi dan kondisi," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Victor Parulian, kemarin.
Namun begitu disampaikannya kewenangan untuk karantina wilayah itu ada di Pemko Pekanbaru sendiri, dan sampai saat ini itu belum dilakukan karena pertimbangan dan lain hal.
"Kita bisa maklumi hal ini," katanya lagi.
Yang perlu dilakukan pemerintah kota Pekanbaru, disampaikan politisi PDIP ini adalah melakukan pengetatan pengawasan masuknya orang dari luar Pekanbaru ke ibukota provinsi Riau ini. Pekanbaru ada banyak pintu masuk, khususnya jalur darat dan laut.
"Kalau udara hanya ada Bandara SSK II, kan?" sebut Victor.
Selain mengoptimalkan personel Dishub dan Satpol PP, untuk pengawasan ketat di pintu masuk ini, pemko diminta melibatkan juga TNI, Polri. "Harus standby di tiga pintu masuk. Terminal BRPS, pelabuhan dan bandara," tambahnya.
Menurutnya, di pintu masuk inilah bagian dari antisipasi meluasnya penyebaran virus masuk Pekanbaru. "Kan ada SOP-nya itu. Lakukan maksimal kecuali barang bangunan dan sembako," tuturnya.
Anggota Komisi I ini juga berharap petugas pengawasan di pintu masuk dilengkapi dengan alat pelindung diri.
"Periksa semua yang datang, jika ada yang terindikasi harus diisolasi segera untuk mendapatkan penanganan khusus tim medis," sarannya.
Dia juga mengatakan, tidak ada yang bisa menjamin orang yang masuk ke Pekanbaru dari pintu-pintu itu bebas Covid-19. "Jangan kecolongan. Kami minta masyarakat untuk patuhi arahan pemerintah soal social distancing. Kita berharap tidak lagi penambahan jumlah yang ODP, maupun PDP, apalagi yang positif," harapnya.(gus)