PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Akhirnya Komisi III DPRD Pekanbaru dipimpin langsung ketua Komisi Yasser Hamidy memenuhi janjinya dengan melibatkan semua perangkat komisi berkunjung ke SMPN 38 Pekanbaru, Senin (11/11/2019).
Dari kunjungan ini, Yaseer menegaskan kepada pihak sekolah, yang juga dihadiri oleh kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal, bahwa mengabdi sebagai guru bukan hanya sekadar mengajar, tetapi juga harus dapat memberikan contoh yang perilaku baik, tentunya kepada anak didik.
Kejadian, kekerasan di sekolah ini ditegaskan menambah catatan hitam di sekolah. Maka dia juga berpesan kepada Disdik untuk tidak kecolongan lagi. "Guru itu bukan sekadar mengajar, namun juga bagaimana bisa menjadi contoh, mendidik anak-anak agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mencelakakan orang lain," tegas Yasser.
Ditambahkannya, selain orang tua, guru dan lingkungan ini memiliki peran penting dalam mendidik anak menjadi baik. Bukan sebaliknya. "Semua memiliki peran penting, termasuk juga guru," tegas Yasser.

Kasus bullying yang kini ditangani oleh Polresta Pekanbaru di SMPN 38 Pekanbaru, diharapkan tidak terjadi lagi. Begitu pun untuk sekolah lain.
Komisi III juga mengucapkan terima kasih kepada Disdik, karena ini memang tugas dinas, apa yang telah mereka janjikan terus diawasi. "Mudah-mudahan permasalaah ini cepat selesai dan kasus ini tidak terjadi lagi," kata Yasser lagi.
Kunjungan ke sekolah langsung ini, disebutkan politisi PKS ini, adalah bagaimana semua ingin agar kasus ini ada solusi jalan keluar tidak merugikan kedua belah pihak, baik korban, pelaku, sekolah dan Disdik bisa sama-sama menerima hasil yang dibicarakan dan disepakati. "Apalagi tadi sudah sampai ranah hukum, kita ingin jangan sampai diteruskan, bisa diselesaikan secara kekeluargaan lebih baik," saran Yasser.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, walau kejadian itu merupakan candaan sesama siswa, kasus itu akan terus berlanjut. Sebab, tindakan itu sudah menjurus ke kekerasan.
Kata Jamal, pihaknya sudah mempertemukan orang tua korban dan orang tua pelaku. Sedangkan tindakan sekolah, sudah membawa korban ke rumah sakit. "Kita sudah mempertemukan orang tua kedua belah pihak. Kita juga sudah membawa dan ambil tindakan ke rumah sakit," kata dia.
Terkait kasus ini, kata Jamal, pihaknya menyerahkan ke pihak kepolisian. Sebab, orang tua korban sudah membuat laporan ke polisi.
"Bagaimana prosesnya, karena orang tua sudah mengadu ke polisi silakan, kita ikuti saja mana benar mana yang salah," kata dia.
Ia juga menyebut, sudah memberikan pilihan kepada orang tua korban apakah tetap ingin sekolah di SMP Negeri 38 atau pindah ke sekolah lain.
"Tentu kami memberikan kepada orang tua pilihan apakah tetap di sini atau ke sekolah lain kalau anak trauma. Tapi kemungkinan ke sekolah lain agar psikologisnya terjaga," jelasnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak untuk melakukan asesmen kepada pelaku. Hasil asesmen itu nantinya akan diketahui apakah pelaku perlu perlakuan khusus.
"Kalau hasil asesmen tidak bisa ke sekolah umum, kalau disarankan perlakuan khusus kita carikan sekolah khusus," pungkasnya.
Laporan: Agustiar
Editor: Eko Faizin