Sabtu, 27 Juli 2024

Pengelolaan Sampah Dibahas Tuntas

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dengan mendapatkan penghargaan Adipura untuk pertama kalinya bagi Kota Dumai pada 2023 lalu, Pemerintah Kota Dumai terus memperhatikan permasalahan sampah di Kota Dumai. Wali Kota Dumai H Paisal memimpin rapat khidmat kebersihan di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (23/1).

Wali Kota Dumai Paisal mengungkapkan, rapat Khidmat Kebersihan ini membeberkan langkah-langkah konkret, dalam mengatasi permasalahan serius sampah yang dihadapi oleh Kota Dumai.

- Advertisement -

“Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, telah merespon dengan menginisiasi pembuatan lokasi pembuangan sampah baru di setiap kelurahan,” sebutnya

Dirinya menjelaskan, tujuan dari langkah ini adalah mengendalikan dan merapihkan penanganan sampah, serta mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang berserakan.

Baca Juga:  Wali Kota Rapat Penanganan Banjir Bersama Kapolda

Paisal mengungkapkan, bahwa adanya lokasi baru untuk bak kontainer pembuangan sampah, memberikan keleluasaan bagi petugas untuk mengambil sampah hingga 2 sift, mencegah terjadinya penumpukan sampah yang dapat menciptakan masalah lingkungan yang lebih serius.

- Advertisement -

“Kami berharap tempat pembuangan sampah ini memberikan solusi yang berkelanjutan, dengan lokasi yang baru dan 1 tempat pembuangan sampah memiliki petugas yang siap menjaga, kami mendorong para camat dan lurah untuk menjalankan 2 shift dalam pengambilan sampah, yaitu pada pagi dan sore hari,” ungkapnya.

Selain itu, Paisal menyoroti pentingnya keterlibatan setiap kecamatan dan kelurahan dalam proses pengelolaan sampah ini. Dengan menugaskan petugas untuk mengambil sampah di setiap rumah, diharapkan akan terbentuk data yang akurat mengenai keperluan kepala keluarga (KK) untuk diambil sampahnya.

Baca Juga:  Pemko Salurkan Dana TJSP dan Dana Hibah untuk KONI

“Kita berupaya untuk mengakhiri semua permasalahan terkait sampah ini, masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya akan dikenai sanksi pidana, dan kami berencana untuk mengundang seluruh RT agar dapat mensosialisasikan rencana ini dengan baik,” tambahnya.(mx12/ade)

Laporan RPG, Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dengan mendapatkan penghargaan Adipura untuk pertama kalinya bagi Kota Dumai pada 2023 lalu, Pemerintah Kota Dumai terus memperhatikan permasalahan sampah di Kota Dumai. Wali Kota Dumai H Paisal memimpin rapat khidmat kebersihan di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (23/1).

Wali Kota Dumai Paisal mengungkapkan, rapat Khidmat Kebersihan ini membeberkan langkah-langkah konkret, dalam mengatasi permasalahan serius sampah yang dihadapi oleh Kota Dumai.

“Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, telah merespon dengan menginisiasi pembuatan lokasi pembuangan sampah baru di setiap kelurahan,” sebutnya

Dirinya menjelaskan, tujuan dari langkah ini adalah mengendalikan dan merapihkan penanganan sampah, serta mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang berserakan.

Baca Juga:  Sejumlah Kasat dan Kapolsek Jalani Sertijab

Paisal mengungkapkan, bahwa adanya lokasi baru untuk bak kontainer pembuangan sampah, memberikan keleluasaan bagi petugas untuk mengambil sampah hingga 2 sift, mencegah terjadinya penumpukan sampah yang dapat menciptakan masalah lingkungan yang lebih serius.

“Kami berharap tempat pembuangan sampah ini memberikan solusi yang berkelanjutan, dengan lokasi yang baru dan 1 tempat pembuangan sampah memiliki petugas yang siap menjaga, kami mendorong para camat dan lurah untuk menjalankan 2 shift dalam pengambilan sampah, yaitu pada pagi dan sore hari,” ungkapnya.

Selain itu, Paisal menyoroti pentingnya keterlibatan setiap kecamatan dan kelurahan dalam proses pengelolaan sampah ini. Dengan menugaskan petugas untuk mengambil sampah di setiap rumah, diharapkan akan terbentuk data yang akurat mengenai keperluan kepala keluarga (KK) untuk diambil sampahnya.

Baca Juga:  Produsen Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Diamankan

“Kita berupaya untuk mengakhiri semua permasalahan terkait sampah ini, masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya akan dikenai sanksi pidana, dan kami berencana untuk mengundang seluruh RT agar dapat mensosialisasikan rencana ini dengan baik,” tambahnya.(mx12/ade)

Laporan RPG, Dumai

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Targetkan Juara Pawai Taaruf MTQ

Harga Sembako Cenderung Bertahan

Polsek Dumai Kota Kunjungi Warga

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari