Jumat, 11 Juli 2025

Pelaku Jambret Berhasil Ditangkap Polda Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap pelaku jambret yang menewaskan korbannya. Diketahui, korban bernama Gofi Hidayana (25) menjadi korban kejahatan saat sedang dalam perjalanan pulang usai berjualan.

Sejatinya, uang yang dirampas dari pelaku akan dipakai untuk keperluan sehari-hari korban dan keluarganya. Pasalnya, Gofi disebut juga menjadi salah satu tulang punggung di keluarganya. Sebab, ayahnya sudah meninggal sekitar 2 tahun lalu. Ibunya, hanya ibu rumah tangga biasa.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi menuturkan, pada Rabu (12/6) malam, korban berboncengan pakai sepeda motor dengan temannya bernama Joshua Kurniawan (25).

Korban baru pulang dari berdagang sate taichan di kawasan Pustaka Wilayah (Puswil) Kota Pekanbaru. Korban rencananya ketika itu akan menuju ke Jalan Bambu Kuning. Sesampainya di Jalan Hang Tuah turunan, kedua pelaku yang juga berboncengan datang memepet.

Baca Juga:  Wah, Walikota yang Di-OTT KPK Miliki 33 Bidang Tanah di Bekasi

Salah satu pelaku, menarik tas milik korban. ”Terjadi tarik-menarik, sepeda motor korban jatuh. Dan pelaku berhasil menarik tas korban. Pelaku juga sempat terjatuh. Korban Joshua sempat berteriak jambret. Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan itu langsung melakukan pertolongan dan mengejar pelaku. Satu pelaku berinisial PM (Putra Manalu, red) diamankan, satu pelaku lagi berhasil kabur,” terang Sunhot dalam ekspose kasus, Jumat (14/6) sore.

Peristiwa ini, lalu dilaporkan warga ke Polsek Limapuluh. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku kedua berinisial FA berhasil diamankan pada Kamis (13/6) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di rumahnya di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Baca Juga:  Kedepankan Skill dan Integritas Diiringi Sikap Hormat, Berani, dan Empati.

Saat menangkap pelaku, petugas turut diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha NMax warna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kedua pelaku pun dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif lanjutan perihal kejadian ini.

Sementara hasil visum korban diungkapkan Sunhot, ditemukan ada darah mengalir dari kedua liang telinga serta hidung. ”Kemudian luka robek pada sudut bibir atas sebelah kanan dengan ukuran 2 x 1 cm tembus hingga rongga mulut. Luka terbuka pada lengan kiri, dengan ukuran 4 x 1 cm dengan dasar otot. Serta luka lebam pada daerah pundak kanan dan kedua pinggang,” urai Sunhot.

”Dapat disimpulkan oleh dokter pasien datang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan dugaan akibat benturan pada kepala,” pungkas Sunhot.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap pelaku jambret yang menewaskan korbannya. Diketahui, korban bernama Gofi Hidayana (25) menjadi korban kejahatan saat sedang dalam perjalanan pulang usai berjualan.

Sejatinya, uang yang dirampas dari pelaku akan dipakai untuk keperluan sehari-hari korban dan keluarganya. Pasalnya, Gofi disebut juga menjadi salah satu tulang punggung di keluarganya. Sebab, ayahnya sudah meninggal sekitar 2 tahun lalu. Ibunya, hanya ibu rumah tangga biasa.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi menuturkan, pada Rabu (12/6) malam, korban berboncengan pakai sepeda motor dengan temannya bernama Joshua Kurniawan (25).

Korban baru pulang dari berdagang sate taichan di kawasan Pustaka Wilayah (Puswil) Kota Pekanbaru. Korban rencananya ketika itu akan menuju ke Jalan Bambu Kuning. Sesampainya di Jalan Hang Tuah turunan, kedua pelaku yang juga berboncengan datang memepet.

Baca Juga:  SMAN 3 Mandau Jadi Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas

Salah satu pelaku, menarik tas milik korban. ”Terjadi tarik-menarik, sepeda motor korban jatuh. Dan pelaku berhasil menarik tas korban. Pelaku juga sempat terjatuh. Korban Joshua sempat berteriak jambret. Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan itu langsung melakukan pertolongan dan mengejar pelaku. Satu pelaku berinisial PM (Putra Manalu, red) diamankan, satu pelaku lagi berhasil kabur,” terang Sunhot dalam ekspose kasus, Jumat (14/6) sore.

- Advertisement -

Peristiwa ini, lalu dilaporkan warga ke Polsek Limapuluh. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku kedua berinisial FA berhasil diamankan pada Kamis (13/6) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di rumahnya di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Tangan Polisi

Saat menangkap pelaku, petugas turut diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha NMax warna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kedua pelaku pun dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif lanjutan perihal kejadian ini.

Sementara hasil visum korban diungkapkan Sunhot, ditemukan ada darah mengalir dari kedua liang telinga serta hidung. ”Kemudian luka robek pada sudut bibir atas sebelah kanan dengan ukuran 2 x 1 cm tembus hingga rongga mulut. Luka terbuka pada lengan kiri, dengan ukuran 4 x 1 cm dengan dasar otot. Serta luka lebam pada daerah pundak kanan dan kedua pinggang,” urai Sunhot.

”Dapat disimpulkan oleh dokter pasien datang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan dugaan akibat benturan pada kepala,” pungkas Sunhot.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap pelaku jambret yang menewaskan korbannya. Diketahui, korban bernama Gofi Hidayana (25) menjadi korban kejahatan saat sedang dalam perjalanan pulang usai berjualan.

Sejatinya, uang yang dirampas dari pelaku akan dipakai untuk keperluan sehari-hari korban dan keluarganya. Pasalnya, Gofi disebut juga menjadi salah satu tulang punggung di keluarganya. Sebab, ayahnya sudah meninggal sekitar 2 tahun lalu. Ibunya, hanya ibu rumah tangga biasa.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi menuturkan, pada Rabu (12/6) malam, korban berboncengan pakai sepeda motor dengan temannya bernama Joshua Kurniawan (25).

Korban baru pulang dari berdagang sate taichan di kawasan Pustaka Wilayah (Puswil) Kota Pekanbaru. Korban rencananya ketika itu akan menuju ke Jalan Bambu Kuning. Sesampainya di Jalan Hang Tuah turunan, kedua pelaku yang juga berboncengan datang memepet.

Baca Juga:  Dua Bandar dan Kurir Sabu Dibekuk Polres Bengkalis

Salah satu pelaku, menarik tas milik korban. ”Terjadi tarik-menarik, sepeda motor korban jatuh. Dan pelaku berhasil menarik tas korban. Pelaku juga sempat terjatuh. Korban Joshua sempat berteriak jambret. Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan itu langsung melakukan pertolongan dan mengejar pelaku. Satu pelaku berinisial PM (Putra Manalu, red) diamankan, satu pelaku lagi berhasil kabur,” terang Sunhot dalam ekspose kasus, Jumat (14/6) sore.

Peristiwa ini, lalu dilaporkan warga ke Polsek Limapuluh. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku kedua berinisial FA berhasil diamankan pada Kamis (13/6) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di rumahnya di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Baca Juga:  Dua Orang Diduga Pengedar Sabu Diamankan di Bangkinang

Saat menangkap pelaku, petugas turut diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha NMax warna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kedua pelaku pun dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif lanjutan perihal kejadian ini.

Sementara hasil visum korban diungkapkan Sunhot, ditemukan ada darah mengalir dari kedua liang telinga serta hidung. ”Kemudian luka robek pada sudut bibir atas sebelah kanan dengan ukuran 2 x 1 cm tembus hingga rongga mulut. Luka terbuka pada lengan kiri, dengan ukuran 4 x 1 cm dengan dasar otot. Serta luka lebam pada daerah pundak kanan dan kedua pinggang,” urai Sunhot.

”Dapat disimpulkan oleh dokter pasien datang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan dugaan akibat benturan pada kepala,” pungkas Sunhot.(nda)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari