Selasa, 1 Juli 2025
spot_img

Polsek Kelayang Tangkap Bandar Ganja

RIAUPOS.CO – Penangkapan seorang bandar ganja di Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berlangsung dramatis pada Jumat, (10/1) kemarin. 

Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri SH MH yang memimpin penangkapan harus bergulat dengan pelaku yang sempat berupaya kabur. Bahkan pelaku sempat melakukan perlawanan.

Namun pada akhirnya, pelaku dapat ditumbangkan akibat kalah kekuatan oleh tim Polsek Kelayang. Sehingga tim yang diturunkan dapat melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Ahad (12/1).

”Pelaku yang diamankan itu berinisial HD (28) warga Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim,” ujar Misran.

Baca Juga:  Pasutri Warga Desa Pantai Raja Diduga Bandar Narkoba Ditangkap

Dari tangan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa daun ganja kering siap edar seberat 17,51 gram. Selain itu, uang tunai Rp425.000 hasil penjualan daun ganja, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tidak itu saja, Polisi juga menyita perlengkapan lain, termasuk mancis dan kantong plastik. “Pelaku tertangkap basah membawa ganja kering siap edar,” ungkapnya.

Misran juga menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga. Dari laporan itu, Kapolsek Kelayang bersama anggota Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi pada Jumat (10/1) sekira pukul 12.00 WIB.

Pada malam itu, tersangka ditemukan sedang menunggu pembeli. Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan dengan Kapolsek sebelum berhasil dilumpuhkan.

Baca Juga:  Napoleon Suruh Orang Lumuri Wajah Kace dengan Kotoran Manusia

Pelaku mengaku, ganja tersebut akan dijual kepada pelanggan yang telah memesan sebelumnya.

“Dia juga mengungkapkan bahwa tersangka telah lama beroperasi di wilayah Desa Lubuk Sitarak dan sekitarnya,” terang Misran.(gem)

Laporan KASMEDI, Rengat

RIAUPOS.CO – Penangkapan seorang bandar ganja di Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berlangsung dramatis pada Jumat, (10/1) kemarin. 

Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri SH MH yang memimpin penangkapan harus bergulat dengan pelaku yang sempat berupaya kabur. Bahkan pelaku sempat melakukan perlawanan.

Namun pada akhirnya, pelaku dapat ditumbangkan akibat kalah kekuatan oleh tim Polsek Kelayang. Sehingga tim yang diturunkan dapat melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Ahad (12/1).

”Pelaku yang diamankan itu berinisial HD (28) warga Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim,” ujar Misran.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gelapkan Sepeda Motor, Warga Kelayang Ditangkap

Dari tangan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa daun ganja kering siap edar seberat 17,51 gram. Selain itu, uang tunai Rp425.000 hasil penjualan daun ganja, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tidak itu saja, Polisi juga menyita perlengkapan lain, termasuk mancis dan kantong plastik. “Pelaku tertangkap basah membawa ganja kering siap edar,” ungkapnya.

- Advertisement -

Misran juga menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga. Dari laporan itu, Kapolsek Kelayang bersama anggota Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi pada Jumat (10/1) sekira pukul 12.00 WIB.

Pada malam itu, tersangka ditemukan sedang menunggu pembeli. Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan dengan Kapolsek sebelum berhasil dilumpuhkan.

Baca Juga:  Proyektil Peluru di Tubuh MD Penyerang Polisi Akan Dikeluarkan 

Pelaku mengaku, ganja tersebut akan dijual kepada pelanggan yang telah memesan sebelumnya.

“Dia juga mengungkapkan bahwa tersangka telah lama beroperasi di wilayah Desa Lubuk Sitarak dan sekitarnya,” terang Misran.(gem)

Laporan KASMEDI, Rengat

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIAUPOS.CO – Penangkapan seorang bandar ganja di Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berlangsung dramatis pada Jumat, (10/1) kemarin. 

Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri SH MH yang memimpin penangkapan harus bergulat dengan pelaku yang sempat berupaya kabur. Bahkan pelaku sempat melakukan perlawanan.

Namun pada akhirnya, pelaku dapat ditumbangkan akibat kalah kekuatan oleh tim Polsek Kelayang. Sehingga tim yang diturunkan dapat melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Ahad (12/1).

”Pelaku yang diamankan itu berinisial HD (28) warga Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim,” ujar Misran.

Baca Juga:  Korban Dugaan Pencabulan di SPI Batu Terus Bertambah, Segini Jumlahnya

Dari tangan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa daun ganja kering siap edar seberat 17,51 gram. Selain itu, uang tunai Rp425.000 hasil penjualan daun ganja, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tidak itu saja, Polisi juga menyita perlengkapan lain, termasuk mancis dan kantong plastik. “Pelaku tertangkap basah membawa ganja kering siap edar,” ungkapnya.

Misran juga menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga. Dari laporan itu, Kapolsek Kelayang bersama anggota Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi pada Jumat (10/1) sekira pukul 12.00 WIB.

Pada malam itu, tersangka ditemukan sedang menunggu pembeli. Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan dengan Kapolsek sebelum berhasil dilumpuhkan.

Baca Juga:  Proyektil Peluru di Tubuh MD Penyerang Polisi Akan Dikeluarkan 

Pelaku mengaku, ganja tersebut akan dijual kepada pelanggan yang telah memesan sebelumnya.

“Dia juga mengungkapkan bahwa tersangka telah lama beroperasi di wilayah Desa Lubuk Sitarak dan sekitarnya,” terang Misran.(gem)

Laporan KASMEDI, Rengat

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari