Rabu, 10 September 2025
spot_img

Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Haji

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pendakwah Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/9). Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.03 WIB mengenakan kemeja hitam.

Kehadiran Khalid merupakan jadwal ulang setelah ia absen pada pemeriksaan sebelumnya karena ada agenda kajian. “Ini pengulangan karena kemarin saya ada jadwal kajian, jadi belum bisa hadir,” ujarnya.

Khalid mengaku tidak mengetahui materi apa yang akan didalami penyidik dan menyerahkan sepenuhnya agenda pemeriksaan kepada KPK. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa pada 23 Juni lalu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

Baca Juga:  OPD Pemprov Riau Akan Jadi Responden SPI KPK 

Dalam perkara ini, KPK memang belum menetapkan tersangka. Namun, sudah ada pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, serta pihak travel Fuad Hasan Masyhur.

Khalid sendiri menegaskan dirinya bukan pelaku, melainkan korban. Ia mengaku awalnya sudah mendaftar dan membayar penuh untuk berangkat dengan visa furoda. Namun, kemudian ditawari menggunakan visa lain oleh PT Muhibah, biro travel asal Pekanbaru. “Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki Ibnu Masud,” jelasnya.

Ia menepis anggapan bahwa Uhud Tour mendapat jatah kuota tambahan. Menurutnya, rombongan 122 jemaah yang ia bawa hanya menumpang di bawah PT Muhibah karena Uhud Tour belum memiliki izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). “Saya pribadi ikut sebagai jemaah, bukan penyelenggara,” tegasnya.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Belum Tertangkap

Terkait dugaan penggunaan visa tidak resmi, Khalid mengaku tidak tahu-menahu dan menyerahkan sepenuhnya penjelasan lebih lanjut kepada kuasa hukumnya.(JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pendakwah Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/9). Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.03 WIB mengenakan kemeja hitam.

Kehadiran Khalid merupakan jadwal ulang setelah ia absen pada pemeriksaan sebelumnya karena ada agenda kajian. “Ini pengulangan karena kemarin saya ada jadwal kajian, jadi belum bisa hadir,” ujarnya.

Khalid mengaku tidak mengetahui materi apa yang akan didalami penyidik dan menyerahkan sepenuhnya agenda pemeriksaan kepada KPK. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa pada 23 Juni lalu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

Baca Juga:  Bejat, Seorang Ayah Gagahi Anak Tirinya di Duri

Dalam perkara ini, KPK memang belum menetapkan tersangka. Namun, sudah ada pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, serta pihak travel Fuad Hasan Masyhur.

Khalid sendiri menegaskan dirinya bukan pelaku, melainkan korban. Ia mengaku awalnya sudah mendaftar dan membayar penuh untuk berangkat dengan visa furoda. Namun, kemudian ditawari menggunakan visa lain oleh PT Muhibah, biro travel asal Pekanbaru. “Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki Ibnu Masud,” jelasnya.

- Advertisement -

Ia menepis anggapan bahwa Uhud Tour mendapat jatah kuota tambahan. Menurutnya, rombongan 122 jemaah yang ia bawa hanya menumpang di bawah PT Muhibah karena Uhud Tour belum memiliki izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). “Saya pribadi ikut sebagai jemaah, bukan penyelenggara,” tegasnya.

Baca Juga:  Operasi Antik, 5 Tersangka Berhasil Dibekuk

Terkait dugaan penggunaan visa tidak resmi, Khalid mengaku tidak tahu-menahu dan menyerahkan sepenuhnya penjelasan lebih lanjut kepada kuasa hukumnya.(JPG)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pendakwah Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/9). Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.03 WIB mengenakan kemeja hitam.

Kehadiran Khalid merupakan jadwal ulang setelah ia absen pada pemeriksaan sebelumnya karena ada agenda kajian. “Ini pengulangan karena kemarin saya ada jadwal kajian, jadi belum bisa hadir,” ujarnya.

Khalid mengaku tidak mengetahui materi apa yang akan didalami penyidik dan menyerahkan sepenuhnya agenda pemeriksaan kepada KPK. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa pada 23 Juni lalu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

Baca Juga:  Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Dalam perkara ini, KPK memang belum menetapkan tersangka. Namun, sudah ada pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, serta pihak travel Fuad Hasan Masyhur.

Khalid sendiri menegaskan dirinya bukan pelaku, melainkan korban. Ia mengaku awalnya sudah mendaftar dan membayar penuh untuk berangkat dengan visa furoda. Namun, kemudian ditawari menggunakan visa lain oleh PT Muhibah, biro travel asal Pekanbaru. “Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki Ibnu Masud,” jelasnya.

Ia menepis anggapan bahwa Uhud Tour mendapat jatah kuota tambahan. Menurutnya, rombongan 122 jemaah yang ia bawa hanya menumpang di bawah PT Muhibah karena Uhud Tour belum memiliki izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). “Saya pribadi ikut sebagai jemaah, bukan penyelenggara,” tegasnya.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Belum Tertangkap

Terkait dugaan penggunaan visa tidak resmi, Khalid mengaku tidak tahu-menahu dan menyerahkan sepenuhnya penjelasan lebih lanjut kepada kuasa hukumnya.(JPG)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari