26.2 C
Pekanbaru
Rabu, 9 April 2025

Kang Kyung Joon

Digugat Rp592 Juta karena Kasus Perzinaan

(RIAUPOS.CO) – Lama vakum dari layar kaca, aktor Korea Kang Kyung Joon datang membawa kabar mengejutkan. Bintang drama Welcome to Waikiki itu dituntut atas dugaan perzinaan di mana dia berselingkuh dengan istri orang.

Pelapor yang merupakan suami dari selingkuhan Kang Kyung Joon, menggugat sang aktor sebesar KRW50 juta atau setara dengan Rp592 juta. Gugatan itu didaftarkannya sejak 26 Desember 2023 dan saat ini sidangnya masih bergulir.

“Kang Kyung Joon masuk dalam pernikahan kami dan menghancurkannya. Dia berselingkuh dengan istriku yang nota bene adalah perempuan bersuami. Aku punya bukti perzinaan mereka,” ujar penggugat dikutip dari Koreaboo, Rabu (3/1).

Dalam lanjutan keterangannya, penggugat menyebut, perselingkuhan istrinya dengan Kang Kyung Joon berawal dari pertemuan di tempat kerja. Kebetulan keduanya bekerja di gedung yang sama.

Baca Juga:  Fan Meeting di Jakarta, Yoona SNSD Wujudkan Penantian Panjang SONE Indonesia

Namun saat dikonfirmasi terkait gugatan perzinaan itu, sang aktor tampak bingung. Dia merasa tidak pernah melakukan perselingkuhan dan mengungkapkan kemungkinan penggugat salah paham.

“Aku tak tahu apa-apa tentang gugatan itu. Aku bahkan tidak menerima surat apapun dari pengadilan. Aku rasa, ada kesalahpahaman di sini,” tutur Kang Kyung Joon kepada DongA Ilbo, pada 3 Januari 2024.

Namun ketika ditanya apakah dia memiliki hubungan dengan istri penggugat, sang aktor memilih bungkam dan mengatakan dia tak perlu menjelaskan apapun. Dia berjanji akan memberi keterangan resmi untuk menanggapi tudahan perzinaan itu.

Jika gugatan perzinaan itu terbukti benar maka ini akan menjadi fakta cukup mengejutkan. Pasalnya, Kang Kyung Joon telah menikahi dengan aktris Jang Shin Young, pada 2018.

- Advertisement -
Baca Juga:  Anneth Rilis Debut Album, Hampir Semua Lagu Ciptaannya Sendiri

Selama pernikahannya, sang aktor dikenal sebagai pria penyayang keluarga setelah bergabung dalam program The Return of Superman. KBS yang menayangkan program itu juga turut merilis pernyataan resmi mereka.

“Kami mengetahui ada gugatan atas Kang Kyung Joon dari pemberitaan media. Saat ini, kami melakukan penyelidikan internal untuk memahami situasi yang terjadi sebenarnya,” ujar perwakilan KBS kepada media lokal.(int/eca)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Wabup Kuansing Diberi Kewenangan Penuh atas 11 OPD oleh Bupati Suhardiman

Suhardiman secara terbuka menyampaikan bahwa ia telah mendelegasikan sejumlah kewenangan kepada Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 115/3/2025 yang telah ditandatangani, Wabup diberikan tanggung jawab untuk membina dan mengoordinasikan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tingkat Kehadiran ASN Meranti 97 Persen 

Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama kerja, Selasa (8/4).

Stok  Bahan Keperluan Pokok di Pasar Terubuk Aman

arus mudik dan balik terkendala oleh transportasi penyeberangan Ro-Ro Bengkalis, namun tak mempengaruhi stok bahan kebutuhan pokok di Pasar Tradisonal Pasar Terubuk Bengkalis, yang masih terpantau lancar dan aman, Selasa (8/4).

ASN dan TKPK Pemko Dumai Diminta untuk Terus  Meningkatkan Disiplin

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) di lingkungan Pemko Dumai diminta untuk terus dapat meningkatkan disiplin. Seiring dengan itu, sanksi bakal segera diberikan kepada ASN maupun TKPK yang dinilai tidak disiplin.