Kamis, 19 September 2024

Jangan Nyalakan Fog Lamp pada Malam yang Cerah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pada mobil keluaran terbaru pastinya sudah dilengkapi dengan keberadaan lampu kabut atau biasa dikenal dengan fog lamp yang biasanya terletak pada atas bumper depan dan di bawah lampu utama. Keberadaan dari pada fog lamp bukan sekadar hanya sebagai aksesoris semata, namum mempunyai fungsi penting dalam menghadapi situasi tertentu.

Fungsi fog lamp adalah untuk memudahkan pengemudi mobil agar bisa dengan jelas melihat jalanan dalam kondisi berkabut atau saat hujan yang sangat deras. Dan lampu fog lamp seharusnya tidak perlu dinyalakan pada malam hari di cuaca yang cerah, tanpa hujan dan kabut.

Ada dua jenis lampu fog lamp yaitu Front fog lamp (lampu kabut depan) yang biasanya terpasang di bumper depan bagian bawah sisi kiri dan kanan. Kedua adalah Rear fog lamp (lampu kabut belakang) yang terpasang di bumper mobil bagian belakang, bagian basah sisi kiri dan kanan.

Baca Juga:  Mau Harga Jual Mobil Anda Tetap Tinggi, Lakukan Dua Hal Ini

Banyak yang mempertanyakan kenapa tidak disarankan nyalakan fog lamp pada malam yang cerah? Alasan utamanya adalah sorotan fog lamp cenderung melebar ketimbang pendaran cahaya lampu utama yang lebih jauh ke arah depan. Sehingga cahaya yang dihasilkan memang akan menjadi lebih terang tapi jarak pencahayaannya tidak akan jauh.

- Advertisement -

Bila digunakan pada cuaca cerah di malam hari, paparan fog lamp, baik fog lamp yang di depan maupun belakang, bisa membuat pengemudi akan terganggu pandangannya karena silau. Perilaku ini sudah pasti berisiko membahayakan pengendara lain maupun diri sendiri.

Apalagi bila fog lamp penempatannya tidak presisi, sehingga menyebabkan paparan lampu menjadi sangat tajam. Sebaiknya selalu gunakan fungsi lampu kendaraan dengan bijak dan patuhi peraturan lalu lintas selama berkendara.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tips Bangun Pagi Kamu Kembali Segar dan Semangat

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pada mobil keluaran terbaru pastinya sudah dilengkapi dengan keberadaan lampu kabut atau biasa dikenal dengan fog lamp yang biasanya terletak pada atas bumper depan dan di bawah lampu utama. Keberadaan dari pada fog lamp bukan sekadar hanya sebagai aksesoris semata, namum mempunyai fungsi penting dalam menghadapi situasi tertentu.

Fungsi fog lamp adalah untuk memudahkan pengemudi mobil agar bisa dengan jelas melihat jalanan dalam kondisi berkabut atau saat hujan yang sangat deras. Dan lampu fog lamp seharusnya tidak perlu dinyalakan pada malam hari di cuaca yang cerah, tanpa hujan dan kabut.

Ada dua jenis lampu fog lamp yaitu Front fog lamp (lampu kabut depan) yang biasanya terpasang di bumper depan bagian bawah sisi kiri dan kanan. Kedua adalah Rear fog lamp (lampu kabut belakang) yang terpasang di bumper mobil bagian belakang, bagian basah sisi kiri dan kanan.

Baca Juga:  Simak 3 Tips Memilih Madu Murni yang Tepat

Banyak yang mempertanyakan kenapa tidak disarankan nyalakan fog lamp pada malam yang cerah? Alasan utamanya adalah sorotan fog lamp cenderung melebar ketimbang pendaran cahaya lampu utama yang lebih jauh ke arah depan. Sehingga cahaya yang dihasilkan memang akan menjadi lebih terang tapi jarak pencahayaannya tidak akan jauh.

Bila digunakan pada cuaca cerah di malam hari, paparan fog lamp, baik fog lamp yang di depan maupun belakang, bisa membuat pengemudi akan terganggu pandangannya karena silau. Perilaku ini sudah pasti berisiko membahayakan pengendara lain maupun diri sendiri.

Apalagi bila fog lamp penempatannya tidak presisi, sehingga menyebabkan paparan lampu menjadi sangat tajam. Sebaiknya selalu gunakan fungsi lampu kendaraan dengan bijak dan patuhi peraturan lalu lintas selama berkendara.

Baca Juga:  Minum Kopi Sebelum Sarapan, Ini Resikonya Bagi Kesehatan

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari