JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menyampaikan, tidak ada pencabutan subsidi untuk elpiji 3 kilogram (kg). Adapun rencana yang sedang digodok pemerintah saat ini yakni skema distribusi tertutup. Artinya, subsidi gas "‘melon" (sebutan tabung 3 kg) akan disalurkan secara tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak atau masyarakat yang tidak mampu.
"Subsidi tidak dicabut. Subsidi untuk elpiji sudah ditetapkan dalam APBN. Yang benar subsidi tepat sasaran. Di tabung 3 kg sudah ditulis untuk orang miskin kan?" kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto saat dihubungi oleh JPG, Senin (20/1).
Menteri ESDM Arifin Tasrif akhir pekan lalu juga telah menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mendata masyarakat yang berhak mendapat elipji tabung "melon". Kemudian, bagi masyarakat yang tidak berhak memperoleh subsidi, tetap bisa menggunakan tabung melon, namun dengan harga normal alias tidak disubsidi.(jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menyampaikan, tidak ada pencabutan subsidi untuk elpiji 3 kilogram (kg). Adapun rencana yang sedang digodok pemerintah saat ini yakni skema distribusi tertutup. Artinya, subsidi gas "‘melon" (sebutan tabung 3 kg) akan disalurkan secara tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak atau masyarakat yang tidak mampu.
"Subsidi tidak dicabut. Subsidi untuk elpiji sudah ditetapkan dalam APBN. Yang benar subsidi tepat sasaran. Di tabung 3 kg sudah ditulis untuk orang miskin kan?" kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto saat dihubungi oleh JPG, Senin (20/1).
- Advertisement -
Menteri ESDM Arifin Tasrif akhir pekan lalu juga telah menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mendata masyarakat yang berhak mendapat elipji tabung "melon". Kemudian, bagi masyarakat yang tidak berhak memperoleh subsidi, tetap bisa menggunakan tabung melon, namun dengan harga normal alias tidak disubsidi.(jpg)