PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta dalam mendidik kaum pelajar untuk membudayakan menabung sejak dini, pemerintah telah mengeluarkan Keppres tentang Hari Indonesia Menabung. Dimana program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) menjadi inisiatif strategis yang dilakukan untuk percepatan pencapaian target inklusi keuangan yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu sebesar 90 persen pada tahun 2024.
Sehubungan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Riau bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh pelaksanaan program Kejar di Provinsi Riau, dengan berperan aktif dalam upaya peningkatan inklusi keuangan untuk para pelajar. Ditargetkan, seluruh pelajar SD, SMP dan SMA di Provinsi memiliki Simpanan Pelajar.
"Pada 2 Juni kemarin kami menyelenggarakan rapat koordinasi program Kejar Provinsi Riau yang juga dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Job Kurniawan, seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dan perbankan," kata Kepala OJK Provinsi Riau Muhamad Lutfi, Senin (6/6).
Lutfi menyampaikan terdapat empat strategi percepatan program kejar di Provinsi Riau. Pertama, regulasi/kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong program kejar dengan menerbitkan surat edaran atau kebijakan lainnya berkaitan program kejar kepada stakeholders terkait.
Kedua, penguatan infrastruktur dengan pengembangan skim digitalisasi tabungan anak dan sistem aplikasi pelaporan program Kejar.
- Advertisement - - Advertisement -
Ketiga, optimalisasi program kejar dengan implementasi layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) untuk produk Simpanan Pelajar, pelaksanaan Bank Goes To School dan pemberian award bagi penyelenggara Program Kejar. "Keempat, publikasi dan campaign yang dilakukan oleh OJK, pemerintah daerah, dan perbankan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada jajaran sekolah dan pelajar," jelas Lutfi.(anf)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta dalam mendidik kaum pelajar untuk membudayakan menabung sejak dini, pemerintah telah mengeluarkan Keppres tentang Hari Indonesia Menabung. Dimana program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) menjadi inisiatif strategis yang dilakukan untuk percepatan pencapaian target inklusi keuangan yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu sebesar 90 persen pada tahun 2024.
Sehubungan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Riau bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh pelaksanaan program Kejar di Provinsi Riau, dengan berperan aktif dalam upaya peningkatan inklusi keuangan untuk para pelajar. Ditargetkan, seluruh pelajar SD, SMP dan SMA di Provinsi memiliki Simpanan Pelajar.
- Advertisement -
"Pada 2 Juni kemarin kami menyelenggarakan rapat koordinasi program Kejar Provinsi Riau yang juga dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Job Kurniawan, seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dan perbankan," kata Kepala OJK Provinsi Riau Muhamad Lutfi, Senin (6/6).
Lutfi menyampaikan terdapat empat strategi percepatan program kejar di Provinsi Riau. Pertama, regulasi/kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong program kejar dengan menerbitkan surat edaran atau kebijakan lainnya berkaitan program kejar kepada stakeholders terkait.
- Advertisement -
Kedua, penguatan infrastruktur dengan pengembangan skim digitalisasi tabungan anak dan sistem aplikasi pelaporan program Kejar.
Ketiga, optimalisasi program kejar dengan implementasi layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) untuk produk Simpanan Pelajar, pelaksanaan Bank Goes To School dan pemberian award bagi penyelenggara Program Kejar. "Keempat, publikasi dan campaign yang dilakukan oleh OJK, pemerintah daerah, dan perbankan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada jajaran sekolah dan pelajar," jelas Lutfi.(anf)