Kamis, 11 Juni 2026
- Advertisement -

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Belasan Laptop di Meranti

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) – Jajaran Kantor Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Pratama Bengkalis  menggagalkan upaya penyelundupan belasan laptop premium di Pelabuhan KM Jelatik, Kawasan Pelindo Selatpanjang.

Belasan unit barang elektronik ini berhasil diamankan dari Kepri yang akan masuk ke Riau melalui Kepulauan Meranti akhir pekan lalu.

Kepada Riaupos.co, salah seorang staf Kantor Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Pratama Bengkalis, di Selatpanjang, Anwar Din Nahar, tidak membantah dan membenarkan penindakan dari upaya penyelundupan tersebut.

Diungkapkannya, operasi berlangsung pada akhir pekan lalu (9/12/21) itu, berawal dari informasinya tim intelijen yang mereka terhadap barang tentengan mencurigakan di MV Batam Jet III akan turun di pelabuhan setempat.

Baca Juga:  Ayah Tiri di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak

"Ketika mendapat informasi itu kami tim mulai memperkuat pengawasan di Pelabuhan menjalang kapal itu tiba. Setelah sandar, kita lakukan pemeriksaan, " ujarnya, Selasa (14/12/21) sore.

Terhadap rangkaian pemeriksaan tersebut, mereka berhasil menemukan paket mencurigakan di atas becak setempat pasca-loading barang penumpang.

Ternyata paket yang dimaksud berisi 12 unit laptop tanpa dokumen yang sah berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo PMK Nomor 34 Tahun 2021.

Aturan ini, kata dia, mengatur tentang pemasukan dan pengeluaran barang dari kawasan perdagangan bebas hingga pelabuhan bebas.

Apalagi kata Anwar Din, hingga kini belum ada seorang pun yang mengakui kepemilikan barang tersebut.

Baca Juga:  Segini Kekayaan Kapolrestabes Medan yang Tersangkut Kasus Suap

"Tidak ada yang mengakui. Paketnya masih diamankan di Kantor Bantu Selatpanjang untuk diproses lebih lanjut, " ujarnya.

Untuk itu ia berharap kerja sama dari seluruh pihak terkait, terutama kepada masyarakat maupun pengusaha untuk tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.

Minimal kata dia, perbatasan RI dapat terjaga dari aktivitas yang dapat merugikan negara dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

 

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) – Jajaran Kantor Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Pratama Bengkalis  menggagalkan upaya penyelundupan belasan laptop premium di Pelabuhan KM Jelatik, Kawasan Pelindo Selatpanjang.

Belasan unit barang elektronik ini berhasil diamankan dari Kepri yang akan masuk ke Riau melalui Kepulauan Meranti akhir pekan lalu.

Kepada Riaupos.co, salah seorang staf Kantor Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Pratama Bengkalis, di Selatpanjang, Anwar Din Nahar, tidak membantah dan membenarkan penindakan dari upaya penyelundupan tersebut.

Diungkapkannya, operasi berlangsung pada akhir pekan lalu (9/12/21) itu, berawal dari informasinya tim intelijen yang mereka terhadap barang tentengan mencurigakan di MV Batam Jet III akan turun di pelabuhan setempat.

Baca Juga:  Polisi Kejar Pelaku Perampokan Sadis di Siak, Korban Dirawat Intensif

"Ketika mendapat informasi itu kami tim mulai memperkuat pengawasan di Pelabuhan menjalang kapal itu tiba. Setelah sandar, kita lakukan pemeriksaan, " ujarnya, Selasa (14/12/21) sore.

- Advertisement -

Terhadap rangkaian pemeriksaan tersebut, mereka berhasil menemukan paket mencurigakan di atas becak setempat pasca-loading barang penumpang.

Ternyata paket yang dimaksud berisi 12 unit laptop tanpa dokumen yang sah berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo PMK Nomor 34 Tahun 2021.

- Advertisement -

Aturan ini, kata dia, mengatur tentang pemasukan dan pengeluaran barang dari kawasan perdagangan bebas hingga pelabuhan bebas.

Apalagi kata Anwar Din, hingga kini belum ada seorang pun yang mengakui kepemilikan barang tersebut.

Baca Juga:  Istrinya Dilirik, Pria Mabuk Aniaya Korban dengan Sajam di Pekanbaru

"Tidak ada yang mengakui. Paketnya masih diamankan di Kantor Bantu Selatpanjang untuk diproses lebih lanjut, " ujarnya.

Untuk itu ia berharap kerja sama dari seluruh pihak terkait, terutama kepada masyarakat maupun pengusaha untuk tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.

Minimal kata dia, perbatasan RI dapat terjaga dari aktivitas yang dapat merugikan negara dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) – Jajaran Kantor Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Pratama Bengkalis  menggagalkan upaya penyelundupan belasan laptop premium di Pelabuhan KM Jelatik, Kawasan Pelindo Selatpanjang.

Belasan unit barang elektronik ini berhasil diamankan dari Kepri yang akan masuk ke Riau melalui Kepulauan Meranti akhir pekan lalu.

Kepada Riaupos.co, salah seorang staf Kantor Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Pratama Bengkalis, di Selatpanjang, Anwar Din Nahar, tidak membantah dan membenarkan penindakan dari upaya penyelundupan tersebut.

Diungkapkannya, operasi berlangsung pada akhir pekan lalu (9/12/21) itu, berawal dari informasinya tim intelijen yang mereka terhadap barang tentengan mencurigakan di MV Batam Jet III akan turun di pelabuhan setempat.

Baca Juga:  Tiga Tahun Beraksi Cabuli 34 Murid, Pelaku Sudah Dipecat dari Ponpes

"Ketika mendapat informasi itu kami tim mulai memperkuat pengawasan di Pelabuhan menjalang kapal itu tiba. Setelah sandar, kita lakukan pemeriksaan, " ujarnya, Selasa (14/12/21) sore.

Terhadap rangkaian pemeriksaan tersebut, mereka berhasil menemukan paket mencurigakan di atas becak setempat pasca-loading barang penumpang.

Ternyata paket yang dimaksud berisi 12 unit laptop tanpa dokumen yang sah berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo PMK Nomor 34 Tahun 2021.

Aturan ini, kata dia, mengatur tentang pemasukan dan pengeluaran barang dari kawasan perdagangan bebas hingga pelabuhan bebas.

Apalagi kata Anwar Din, hingga kini belum ada seorang pun yang mengakui kepemilikan barang tersebut.

Baca Juga:  Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

"Tidak ada yang mengakui. Paketnya masih diamankan di Kantor Bantu Selatpanjang untuk diproses lebih lanjut, " ujarnya.

Untuk itu ia berharap kerja sama dari seluruh pihak terkait, terutama kepada masyarakat maupun pengusaha untuk tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.

Minimal kata dia, perbatasan RI dapat terjaga dari aktivitas yang dapat merugikan negara dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari