Jumat, 22 November 2024

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Belasan Laptop di Meranti

- Advertisement -

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) – Jajaran Kantor Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Pratama Bengkalis  menggagalkan upaya penyelundupan belasan laptop premium di Pelabuhan KM Jelatik, Kawasan Pelindo Selatpanjang.

Belasan unit barang elektronik ini berhasil diamankan dari Kepri yang akan masuk ke Riau melalui Kepulauan Meranti akhir pekan lalu.

- Advertisement -

Kepada Riaupos.co, salah seorang staf Kantor Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Pratama Bengkalis, di Selatpanjang, Anwar Din Nahar, tidak membantah dan membenarkan penindakan dari upaya penyelundupan tersebut.

Diungkapkannya, operasi berlangsung pada akhir pekan lalu (9/12/21) itu, berawal dari informasinya tim intelijen yang mereka terhadap barang tentengan mencurigakan di MV Batam Jet III akan turun di pelabuhan setempat.

Baca Juga:  Kapolres Kampar Jelaskan Dugaan Pemukulan Remaja oleh Anak Buahnya

"Ketika mendapat informasi itu kami tim mulai memperkuat pengawasan di Pelabuhan menjalang kapal itu tiba. Setelah sandar, kita lakukan pemeriksaan, " ujarnya, Selasa (14/12/21) sore.

- Advertisement -

Terhadap rangkaian pemeriksaan tersebut, mereka berhasil menemukan paket mencurigakan di atas becak setempat pasca-loading barang penumpang.

Ternyata paket yang dimaksud berisi 12 unit laptop tanpa dokumen yang sah berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo PMK Nomor 34 Tahun 2021.

Aturan ini, kata dia, mengatur tentang pemasukan dan pengeluaran barang dari kawasan perdagangan bebas hingga pelabuhan bebas.

Apalagi kata Anwar Din, hingga kini belum ada seorang pun yang mengakui kepemilikan barang tersebut.

Baca Juga:  Diburu hingga ke Kuantan Tengah

"Tidak ada yang mengakui. Paketnya masih diamankan di Kantor Bantu Selatpanjang untuk diproses lebih lanjut, " ujarnya.

Untuk itu ia berharap kerja sama dari seluruh pihak terkait, terutama kepada masyarakat maupun pengusaha untuk tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.

Minimal kata dia, perbatasan RI dapat terjaga dari aktivitas yang dapat merugikan negara dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

 

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) – Jajaran Kantor Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Pratama Bengkalis  menggagalkan upaya penyelundupan belasan laptop premium di Pelabuhan KM Jelatik, Kawasan Pelindo Selatpanjang.

Belasan unit barang elektronik ini berhasil diamankan dari Kepri yang akan masuk ke Riau melalui Kepulauan Meranti akhir pekan lalu.

- Advertisement -

Kepada Riaupos.co, salah seorang staf Kantor Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Pratama Bengkalis, di Selatpanjang, Anwar Din Nahar, tidak membantah dan membenarkan penindakan dari upaya penyelundupan tersebut.

Diungkapkannya, operasi berlangsung pada akhir pekan lalu (9/12/21) itu, berawal dari informasinya tim intelijen yang mereka terhadap barang tentengan mencurigakan di MV Batam Jet III akan turun di pelabuhan setempat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Deposito Rp1,3 M Guru Besar Unhas "Hilang" di Bank

"Ketika mendapat informasi itu kami tim mulai memperkuat pengawasan di Pelabuhan menjalang kapal itu tiba. Setelah sandar, kita lakukan pemeriksaan, " ujarnya, Selasa (14/12/21) sore.

Terhadap rangkaian pemeriksaan tersebut, mereka berhasil menemukan paket mencurigakan di atas becak setempat pasca-loading barang penumpang.

Ternyata paket yang dimaksud berisi 12 unit laptop tanpa dokumen yang sah berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo PMK Nomor 34 Tahun 2021.

Aturan ini, kata dia, mengatur tentang pemasukan dan pengeluaran barang dari kawasan perdagangan bebas hingga pelabuhan bebas.

Apalagi kata Anwar Din, hingga kini belum ada seorang pun yang mengakui kepemilikan barang tersebut.

Baca Juga:  Oknum Honorer dan Mahasiswa Ditangkap

"Tidak ada yang mengakui. Paketnya masih diamankan di Kantor Bantu Selatpanjang untuk diproses lebih lanjut, " ujarnya.

Untuk itu ia berharap kerja sama dari seluruh pihak terkait, terutama kepada masyarakat maupun pengusaha untuk tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.

Minimal kata dia, perbatasan RI dapat terjaga dari aktivitas yang dapat merugikan negara dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari