Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Dirjen Migas Minta Pemprov Gesa Pengurusan PI 10 Persen Blok Rokan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui BUMD yang ditunjuk agar segera menggesa pengurusan Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan.

Permintaan ini disampaikan Direktur Migas Tutuka Ariadji yang juga didampingi Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Mustafid Gunawan saat menerima kunjungan resmi dari pemerintah Provinsi Riau yang diwakili oleh Kadis ESDM Indra Agus dan Direktur BUMD PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian.

Dikatakan oleh Dirjen Migas, setelah dilakukan penunjukan BUMD sebagai pengelola PI 10 persen WK Rokan, maka pemprov dan BUMD harus segera memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan sesuai yang tertuang dalam Permen ESDM No 37 tahun 2016.

Baca Juga:  Pembangunan Dibiayai Salah Seorang Warga Tionghoa

"Harus segera diurus semua persyaratannya untuk mendapatkan PI Blok Rokan," ujar Tutuka Ariadji, di Kantor Kementerian ESDM, Jalan H Rasuna Said, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Saat ini kata Tutuka Ariadji, ia juga sudah mengetahui kalau Pemprov Riau beberapa waktu lalu sudah memberikan lampu hijau untuk BUMD PT Riau Petroleum mengelola PI Blok Rokan.

"Pemprov Riau kan sudah berkirim surat ke SKK Migas. Menunjuk BUMD Riau Petroleum," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra Agus mengaku akan segera menindaklanjuti arahan dari Dirgen Migas yang meminta persyaratan pengurusan PI 10 persen Blok Rokan.

"Arahan dari Dirgen Migas ini kita terima dengan baik, Pemprov Riau sangat siap," ungkap Indra Agus.

Baca Juga:  Perda Penyesuaian Tarif PJU Akan Direvisi

Oleh karena itu lanjut Indra Agus, akan segera digesa semua persyaratan yang dibutuhkan melalui BUMD yang ditunjuk.

Sebagaimana diketahui, dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Asisten II Setda Siak yang juga Komisaris PT BSP, Hendrisan dan Direktur PT BSP Iskandar.

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui BUMD yang ditunjuk agar segera menggesa pengurusan Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan.

Permintaan ini disampaikan Direktur Migas Tutuka Ariadji yang juga didampingi Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Mustafid Gunawan saat menerima kunjungan resmi dari pemerintah Provinsi Riau yang diwakili oleh Kadis ESDM Indra Agus dan Direktur BUMD PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian.

- Advertisement -

Dikatakan oleh Dirjen Migas, setelah dilakukan penunjukan BUMD sebagai pengelola PI 10 persen WK Rokan, maka pemprov dan BUMD harus segera memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan sesuai yang tertuang dalam Permen ESDM No 37 tahun 2016.

Baca Juga:  Perda Penyesuaian Tarif PJU Akan Direvisi

"Harus segera diurus semua persyaratannya untuk mendapatkan PI Blok Rokan," ujar Tutuka Ariadji, di Kantor Kementerian ESDM, Jalan H Rasuna Said, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

- Advertisement -

Saat ini kata Tutuka Ariadji, ia juga sudah mengetahui kalau Pemprov Riau beberapa waktu lalu sudah memberikan lampu hijau untuk BUMD PT Riau Petroleum mengelola PI Blok Rokan.

"Pemprov Riau kan sudah berkirim surat ke SKK Migas. Menunjuk BUMD Riau Petroleum," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra Agus mengaku akan segera menindaklanjuti arahan dari Dirgen Migas yang meminta persyaratan pengurusan PI 10 persen Blok Rokan.

"Arahan dari Dirgen Migas ini kita terima dengan baik, Pemprov Riau sangat siap," ungkap Indra Agus.

Baca Juga:  Kasus Positif Melonjak, Ruang Perawatan Hampir Penuh

Oleh karena itu lanjut Indra Agus, akan segera digesa semua persyaratan yang dibutuhkan melalui BUMD yang ditunjuk.

Sebagaimana diketahui, dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Asisten II Setda Siak yang juga Komisaris PT BSP, Hendrisan dan Direktur PT BSP Iskandar.

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari